Sabtu, 30 November 2019

Hidayat Nur Wahid Dorong Pemerintah Bela Palestina Secara Serius

Hari Solidaritas Palestina Internasional (International Day of Solidarity with Palestinian People) yang jatuh setiap 29 November merupakan upaya komunitas internasional (dalam hal ini PBB) untuk mempertahankan komitmen internasional dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina.

Bersamaan dengan momentum tersebut Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendorong pemerintah untuk membela Palestina sebagai bagian dari masyarakat dunia yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, keagamaan, serta tegaknya hukum internasional.

"Artinya PBB secara jelas berkomitmen membela hak bangsa Palestina untuk mendirikan negara berdaulat, sekaligus menegaskan bahwa pendudukan dan penjajahan Zionis Israel harus dihentikan," kata Hidayat dalam keterangannya, Jumat (29/11/2019).

Pembelaan terhadap Palestina juga berhubungan erat dengan amanat konstitusi Indonesia. Hidayat menjelaskan bahwa Pembukaan UUD NRI 1945 Alinea Pertama mengamanatkan penghapusan seluruh penjajahan di atas dunia, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

"Maka komitmen dunia dalam membela Palestina itu pun juga selaras dengan spirit yang terkandung dalam konstitusi kita," ujarnya.

Ia pun menegaskan bahwa Palestina telah berjasa mendukung lahirnya Republik Indonesia sebagai negara merdeka. Oleh karena itu Indonesia harus berupaya secara optimal dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina. http://nonton08.com/jin-joos-loss-of-innocence/

Hidayat mengemukakan, sekurang-kurangnya tiga alasan bagi Indonesia untuk membela Palestina. Pertama, Indonesia merupakan bagian dari komunitas internasional yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Kedua, kemudian tanggung jawab Indonesia untuk menjalankan amanat konstitusi yang menentang segala bentuk penjajahan, serta ketiga, utang budi historis Republik Indonesia terhadap bangsa Palestina.

Berangkat dari berbagai alasan tersebut, ia menilai pemerintah Indonesia dapat meningkatkan pembelaannya bagi Palestina dengan melakukan perlawanan serius menghadapi tindakan-tindakan sepihak yang diperbuat oleh entitas Zionis Israel dan sekutu-sekutunya sejak 1948 sampai hari ini, seperti klaim terhadap Yerusalem, Golan, dan Lembah Yordan, pembantaian pada awal bulan November 2019 di Jalur Gaza, serta berlanjutnya pembangunan pemukiman-pemukiman ilegal di Tepi Barat.

Lebih lanjut Hidayat menawarkan beberapa opsi kepada pemerintah Indonesia maupun masyarakat pada umumnya dalam rangka membela Palestina.

"Realisasikan kebijakan boikot produk Zionis Israel, sebagaimana Presiden Jokowi telah menyuarakan hal tersebut pada Konferensi OKI 2016. Pemerintah dapat segera merealisasi kebijakan boikot tersebut dengan mengambil contoh gerakan BDS (Boycott, Divest, Sanction) di Eropa dan AS yang cukup efektif dalam menekan Zionis Israel," jelasnya.

Pihaknya pun menyinggung tentang posisi Indonesia sebagai Anggota Dewan Keamanan PBB yang seharusnya dapat dipergunakan secara maksimal untuk mendukung Palestina yang menjadi korban pelanggaran-pelanggaran HAM berat oleh Israel, negara yang secara terbuka melakukan tindakan terorisme negara (state terrorism) terhadap Palestina, baik sebagai Bangsa maupun Negara.

Apalagi pada 19 November 2019, Majelis Umum PBB menegaskan kembali hak bangsa Palestina untuk merdeka, berdaulat, dan menentukan kehendak sendiri, dalam rancangan Resolusi A/C.3/74/L.58 yang disetujui oleh 166 negara anggota PBB.

"Ini adalah momentum sekaligus pengingat bagi Indonesia, tidak usah ragu membela Palestina secara maksimal. Mayoritas masyarakat dunia berkomitmen membela bangsa Palestina. Jangan sampai Indonesia terlampaui oleh negara lainnya, padahal Indonesia mampu berbuat lebih banyak untuk Palestina," tutupnya.  http://nonton08.com/ines-escorte-deluxe/

Pimpinan MPR: NasDem Dorong Presiden 3 Periode, PKB Usul Pilpres Lewat MPR

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengungkapkan peta politik di MPR terkait rencana amandemen UUD 1945. Hidayat menyebut setidaknya ada enam atau tujuh yang menolak apabila amandemen UUD mengubah pasal tentang masa jabatan dan pemilihan presiden.

"Kalau sampai hari ini kita lihat petanya, sebagian besar posisinya adalah (amandemen UUD 1945) tak mengubah pasal terkait masa jabat presiden dan pemilihan presiden. Itu mayoritas saya lihat lebih dari enam atau tujuh fraksi sikapnya begitu," kata Hidayat di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2019).

"Jadi kalau yang saya baca dari peta politik hari ini, kalau membahas juga terbatas. Di luar itu mereka tidak mau membahasnya. Bahkan, beberapa tegas menyatakan penolakannya. PKS tegas juga sikapnya (menolak)," imbuhnya.

Hidayat menyebut Fraksi NasDem mendorong agar amandemen UUD juga membahas masa jabatan presiden tiga periode, sedangkan PKB, mendorong perihal pemilihan presiden (Pilpres) dipilih kembali oleh MPR. Namun menurutnya, belum ada fraksi yang secara resmi mengusulkan dua wacana tersebut.

"Untuk masa jabatan 3 periode itu yang paling mendorong Nasdem. Untuk pemilihan melalui MPR itu PKB. Tapi, selain itu kan kita tidak dengar. Untuk Golkar, pernyataannya masih beragam kita lihat. Tapi yang jelas secara formal belum ada satupun partai yang usulkan sekarang," terang Hidayat.

Hidayat menegaskan, terkait pemilihan presiden dikembalikan ke MPR sebagaimana usulan PBNU, harus dikaji mendalam. Dia pun menilai wajar jika Fraksi PKB mendorong usulan tersebut.

"(Pilpres kembali ke MPR) ukurannya harus terukur. PKB akan mengawal karena memang PKB dan NU kan relasinya sangat mendalam, dan itu wajarlah," jelasnya.

Seperti diketahui, untuk usulan perubahan masa jabatan presiden tiga periode secara tegas ditolak oleh Fraksi Demokrat, PKS PKB. PDIP dan Golkar menyebut hal itu bukan agenda MPR.

Sementara Gerindra mengaku tak mau ikut campur jika amandemen UUD membahas perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. PAN sendiri pesimis wacana tersebut akan dibahas.

NasDem pun membantah mendorong wacana masa jabatan presiden 3 periode. Yang NasDem inginkan yakni amandemen bersifat menyeluruh. Untuk PPP mengaku belum memikirkan wacana tersebut.

Mengenai pemilihan presiden dikembalikan ke MPR, secara tegas ditolak oleh PKS dan Demokrat. PDIP, PAN dan Golkar memilih untuk menunggu kajian tentang usulan tersebut. Sikap PPP hampir serupa, namun mereka lebih menunggu respons masyarakat. Yang jelas mendukung adalah PKB dan NasDem. Sementara Gerindra belum menyatakan sikap.   http://nonton08.com/how-to-train-a-hotwife-2/

Hidayat Nur Wahid Dorong Pemerintah Bela Palestina Secara Serius

Hari Solidaritas Palestina Internasional (International Day of Solidarity with Palestinian People) yang jatuh setiap 29 November merupakan upaya komunitas internasional (dalam hal ini PBB) untuk mempertahankan komitmen internasional dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina.

Bersamaan dengan momentum tersebut Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendorong pemerintah untuk membela Palestina sebagai bagian dari masyarakat dunia yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, keagamaan, serta tegaknya hukum internasional.

"Artinya PBB secara jelas berkomitmen membela hak bangsa Palestina untuk mendirikan negara berdaulat, sekaligus menegaskan bahwa pendudukan dan penjajahan Zionis Israel harus dihentikan," kata Hidayat dalam keterangannya, Jumat (29/11/2019).

Pembelaan terhadap Palestina juga berhubungan erat dengan amanat konstitusi Indonesia. Hidayat menjelaskan bahwa Pembukaan UUD NRI 1945 Alinea Pertama mengamanatkan penghapusan seluruh penjajahan di atas dunia, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

"Maka komitmen dunia dalam membela Palestina itu pun juga selaras dengan spirit yang terkandung dalam konstitusi kita," ujarnya.

Ia pun menegaskan bahwa Palestina telah berjasa mendukung lahirnya Republik Indonesia sebagai negara merdeka. Oleh karena itu Indonesia harus berupaya secara optimal dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina.

Hidayat mengemukakan, sekurang-kurangnya tiga alasan bagi Indonesia untuk membela Palestina. Pertama, Indonesia merupakan bagian dari komunitas internasional yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Kedua, kemudian tanggung jawab Indonesia untuk menjalankan amanat konstitusi yang menentang segala bentuk penjajahan, serta ketiga, utang budi historis Republik Indonesia terhadap bangsa Palestina. http://nonton08.com/fantastic-home-service/