Sabtu, 30 November 2019

MPR Ingin Pegiat Medsos Sebarkan Nilai-nilai 4 Pilar di Dunia Maya

Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengharapkan pegiat media sosial (warganet dan blogger) menyebarkan nilai-nilai Empat Pilar MPR (Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) di dunia maya.

"Saya meminta teman-teman warganet menjadi mitra MPR dalam menjabarkan Empat Pilar MPR. Menebar berita-berita positif terkait MPR, soal ketatanegaraan dan pentingnya soal Pancasila," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (28/11/2019).

Ia didampingi Staf Khusus Pimpinan MPR Muhammad Rizal dan Kepala Biro Humas Siti Fauziah hadir dalam acara Ngobrol Barenga MPR RI. Acara ini diikuti oleh 131 peserta dari kalangan pegiat media sosial, blogger, dan alumni Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar.

Menurut Jazilul, Ngobrol Bareng dengan warganet ini bertujuan agar kalangan milenial mengerti, menghayati, dan mengamalkan Empat Pilar MPR. https://nonton08.com/one-piece-episode-special-13-sorajima-sky-island/

"Untuk menumbuhkan rasa memiliki pada pilar-pilar kebangsaan sekaligus mempertahankan dan meng-eksplore nilai-nilai positif atau budaya yang ada. Bukan malah menjadi konsumen dari ideologi, budaya, aliran atau pikiran dari luar. Kita memiliki ideologi yang orisinil yakni Pancasila," paparnya.

Dengan Ngobrol Bareng Netizen, lanjut Jazilul, MPR ingin menjaring aktivis di dunia maya. MEnurutnya, MPR perlu menggaet lebih luas anak-anak muda. Artinya menyebarkan Empat Pilar melalui media massa.

Ia mengaku terkejut berada di tengah-tengah para peserta terutama pegiat media sosial dari kalangan milenial. "Saya merasa surprise karena Pimpinan MPR bisa mengajak warganet menyampaikan pesan positif di dunia maya. Saya merasa surprise karena negara ini harus diisi oleh anak-anak muda, pintar-pintar," katanya.

Dalam kesempatan itu, Jazilul menyampaikan pimpinan MPR saat ini berjumlah 10 orang. Semua kekuatan politik terwakili menjadi Pimpinan MPR. Dulu MPR sebagai lembaga tertinggi negara sekarang hanya sebagai lembaga negara. Saat ini kedudukan MPR sejajar dengan DPR, DPD, Mahkamah Agung, dan presiden.

"Meski demikian, MPR tetap memiliki kewenangan tertinggi yaitu menetapkan dan mengubah UUD. MPR sudah melaksanakan amandemen atau perubahan UUD dalam empat tahap tahun 1999 - 2002," jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini MPR menerima rekomendasi dari MPR periode 2014 - 2019, yaitu mengamandemen UUD terkait dengan pokok-pokok haluan negara.

"Negara membutuhkan haluan negara agar perencanaan pembangunan bisa dilakukan secara terintegrasi baik di pusat sampai daerah," ujarnya.

Sementara itu Staf Khusus Pimpinan MPR, Muhammad Rizal, mengatakan bahwa saat ini MPR juga sedang menyiapkan pokok-pokok haluan negara. Pokok-pokok haluan negara ini dianggap perlu agar pembangunan di negeri ini berjalan berkesinambungan.

Dalam menyiapkan pokok-pokok haluan negara, MPR memerlukan masukan pendapat dari semua kalangan. Termasuk juga dari warganet. "Kalau ada perubahan (amandemen UUD NRI 1945), bagaimana pendapat netizen," ucapnya.

Kabiro Humas Setjen MPR, Siti Fauziah mengatakan, MPR tidak mau meninggalkan satu segmen pun untuk terlibat dalam mensosialisasikan Empat Pilar MPR.

"Kami lakukan berbagai metode dan berbagai kalangan. Sosialisasi sudah kita lakukan di kalangan SD, SMP, SMA dan juga masyarakat luas. Ini juga kalangan milenial yang tidak akan ditinggalkan," pungkasnya.  http://nonton08.com/cannibal/

Hidayat Nur Wahid Dorong Pemerintah Bela Palestina Secara Serius

Hari Solidaritas Palestina Internasional (International Day of Solidarity with Palestinian People) yang jatuh setiap 29 November merupakan upaya komunitas internasional (dalam hal ini PBB) untuk mempertahankan komitmen internasional dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina.

Bersamaan dengan momentum tersebut Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendorong pemerintah untuk membela Palestina sebagai bagian dari masyarakat dunia yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, keagamaan, serta tegaknya hukum internasional.

"Artinya PBB secara jelas berkomitmen membela hak bangsa Palestina untuk mendirikan negara berdaulat, sekaligus menegaskan bahwa pendudukan dan penjajahan Zionis Israel harus dihentikan," kata Hidayat dalam keterangannya, Jumat (29/11/2019).

Pembelaan terhadap Palestina juga berhubungan erat dengan amanat konstitusi Indonesia. Hidayat menjelaskan bahwa Pembukaan UUD NRI 1945 Alinea Pertama mengamanatkan penghapusan seluruh penjajahan di atas dunia, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

"Maka komitmen dunia dalam membela Palestina itu pun juga selaras dengan spirit yang terkandung dalam konstitusi kita," ujarnya.

Ia pun menegaskan bahwa Palestina telah berjasa mendukung lahirnya Republik Indonesia sebagai negara merdeka. Oleh karena itu Indonesia harus berupaya secara optimal dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina. http://nonton08.com/jin-joos-loss-of-innocence/

Hidayat mengemukakan, sekurang-kurangnya tiga alasan bagi Indonesia untuk membela Palestina. Pertama, Indonesia merupakan bagian dari komunitas internasional yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Kedua, kemudian tanggung jawab Indonesia untuk menjalankan amanat konstitusi yang menentang segala bentuk penjajahan, serta ketiga, utang budi historis Republik Indonesia terhadap bangsa Palestina.

Berangkat dari berbagai alasan tersebut, ia menilai pemerintah Indonesia dapat meningkatkan pembelaannya bagi Palestina dengan melakukan perlawanan serius menghadapi tindakan-tindakan sepihak yang diperbuat oleh entitas Zionis Israel dan sekutu-sekutunya sejak 1948 sampai hari ini, seperti klaim terhadap Yerusalem, Golan, dan Lembah Yordan, pembantaian pada awal bulan November 2019 di Jalur Gaza, serta berlanjutnya pembangunan pemukiman-pemukiman ilegal di Tepi Barat.

Lebih lanjut Hidayat menawarkan beberapa opsi kepada pemerintah Indonesia maupun masyarakat pada umumnya dalam rangka membela Palestina.

"Realisasikan kebijakan boikot produk Zionis Israel, sebagaimana Presiden Jokowi telah menyuarakan hal tersebut pada Konferensi OKI 2016. Pemerintah dapat segera merealisasi kebijakan boikot tersebut dengan mengambil contoh gerakan BDS (Boycott, Divest, Sanction) di Eropa dan AS yang cukup efektif dalam menekan Zionis Israel," jelasnya.

Pihaknya pun menyinggung tentang posisi Indonesia sebagai Anggota Dewan Keamanan PBB yang seharusnya dapat dipergunakan secara maksimal untuk mendukung Palestina yang menjadi korban pelanggaran-pelanggaran HAM berat oleh Israel, negara yang secara terbuka melakukan tindakan terorisme negara (state terrorism) terhadap Palestina, baik sebagai Bangsa maupun Negara.

Apalagi pada 19 November 2019, Majelis Umum PBB menegaskan kembali hak bangsa Palestina untuk merdeka, berdaulat, dan menentukan kehendak sendiri, dalam rancangan Resolusi A/C.3/74/L.58 yang disetujui oleh 166 negara anggota PBB.

"Ini adalah momentum sekaligus pengingat bagi Indonesia, tidak usah ragu membela Palestina secara maksimal. Mayoritas masyarakat dunia berkomitmen membela bangsa Palestina. Jangan sampai Indonesia terlampaui oleh negara lainnya, padahal Indonesia mampu berbuat lebih banyak untuk Palestina," tutupnya.  http://nonton08.com/ines-escorte-deluxe/