Jenita Janet mengaku pernah ditalak cerai suaminya, Alif Hedi Nurmaulid pada tahun 2012. Namun hal itu baru diakuinya pada tahun 2014.
Namun pada saat itu, Jenita Janet belum mengurusnya secara hukum. Perceraian mereka baru sah secara agama saja, tapi tidak di mata negara.
Lantas, apa sih yang membuat pelantun 'Di Reject' itu baru menggugat Alif ke Pengadilan Agama Bekasi?
"Kalau masalah alasan kan itu agak prinsip ya, jadi kita nggak bisa mengutarakan alasannya,"ujar Pariyanto, Panitera Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Jumat (6/12/2019).
Jika dihitung, sudah hampir lima tahun Jenita Janet tidak mengurus perceraiannya itu. Tapi, keduanya masih terlihat bersama seperti tidak mempunyai masalah apa-apa.
Seperti diketahui, wanita bernama asli Jeni Juliana itu menikah dengan manejernya sendiri, Alif, pada tahun 2010. Keduanya hingga kini belum dikaruniai seorang anak.
Menkominfo Soroti soal Jabatan Dirut TVRI Helmy Yahya yang Dicopot
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan menggelar mediasi masalah penonaktifan Helmy Yahya dari posisi Direktur Utama TVRI. Mediasi antara Helmy dan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI itu akan digelar siang ini.
"Ketua Dewas dan Pak Helmy akan dimediasi Pak Menteri Kominfo. Jam 13.00 WIB," ujar Direktur Pemberitaan TVRI Apni Jaya Putra di Gedung TVRI, Jalan Gelora,Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2019).
TVRI awalnya akan memberikan keterangan pers terkait keputusan tersebut. Namun Apni mengatakan pihaknya masih menunggu mediasi yang akan digelar di Kemenkominfo.
"Konferensi pers ditiadakan menunggu mediasi di Kominfo," kata dia.
Surat penonaktifan Helmy sendiri tertulis dengan nomor 241/DEWA/TVRI/2019 tanggal 5 Desember 2019. Surat tersebut berisi penyampaian Surat Keputusan Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2019, di mana isinya telah membebastugaskan Helmy dari jabatan Dirut LPP TVRI periode 2017-2022. Helmy melawan. Dia menyatakan dirinya masih sebagai Dirut TVRI.
Menkominfo Johnny Plate sebelumnya mengatakan siap membantu menyelesaikan permasalahan tersebut. Dia tak ingin penonaktifan Helmy menjadi kegaduhan.
"Tidak perlu ribut-ribut," kata Johnny kepada wartawan, Jumat (6/12).
Anggota DPR Minta Video 'Ferrari' Merah di Pesawat Garuda Juga Diusut
Di tengah ramai kasus dugaan penyelundupan Harley-Davidson dan sepeda Brompton, beredar video yang menampilkan objek mobil--disebut-sebut Ferrari--merah di lambung salah satu pesawat Garuda. Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade meminta video itu juga ditelusuri.
"Kita menonton ya video ini di berbagai media sosial dari kemarin atau 2 hari yang lalu ada Ferrari merah yang keluar dari Garuda. Dan saya rasa ini kan investigasi lagi terus berjalan ya, oleh pihak Garuda dan Bea-Cukai. Tidak salahnya video ini juga diinvestigasi oleh Bea Cukai dan pihak internal Garuda apakah Ferrari ini Ferrari siapa, apakah ada pelanggaran atau tidak," kata Andre kepada wartawan, Jumat (6/12/2019).
Dalam video yang beredar di media sosial seperti Twitter, mobil merah itu tampak berada di dalam pesawat Garuda. Sejumlah orang terlihat mengecek kendaraan itu.
Andre, yang telah menonton, menyebut video itu viral di media sosial. Dia meminta aksi bersih-bersih BUMN, termasuk di Garuda, tidak dilakukan setengah hati.
"Kita serahkan sepenuhnya, sesuai keterangan Pak Erick Thohir Menteri BUMN bahwa penyelidikan di internal Garuda terus berjalan, lalu yang kedua Bea Cukai terus berjalan. Kita tunggu saja, kan terus berjalan ini," ucap Andre.
"Kalau memang ada kasus lain termasuk apakah ada pelanggaran soal video Ferrari merah di lambung Garuda itu ya segera diinvestigasi saja, nanti diumumkan hasilnya," imbuh dia.
Dikutip dari CNN Indonesia, Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia M Ikhsan Rosan mengkonfirmasi ada salah satu pesawat milik perusahaan yang membawa mobil Ferrari itu. Namun ia memastikan mobil tersebut merupakan barang kargo yang secara legal dibawa pesawat Garuda Indonesia.
"Saya tidak tahu tanggalnya, tapi itu pengiriman kargo yang legal ke luar negeri," ujar Ikhsan kepada CNNIndonesia.com ketika dimintai konfirmasi, Jumat (6/12).