Jumat, 10 Januari 2020

Khusus Turis, Dubai Keluarkan Surat Izin Minum Alkohol

Dubai semakin memanjakan turis. Supaya lebih nyaman, Dubai terbitkan surat izin minum alkohol untuk wisatawan mancanegara.

Sebagai salah satu destinasi kelas dunia Emirat, Dubai tak mau ketinggalan dalam memanjakan wisatawan. Diintip detikom dari Gulf News, Selasa (23/7/2019) Dubai kini punya surat izin minum alkohol bagi turis.

Surat izin minum alkohol memang diperuntukkan hanya untuk wisatawan asing. Walau sudah punya surat izin ini, tapi turis tetap harus menjaga perilaku dengan tidak minum di tempat sembarangan.

Sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragama Muslim, Dubai hanya memperbolehkan wisatawan untuk minum di tempat-tempat yang sudah ditentukan oleh Mercantile and Marketing International (MMI).

Tempat-tempat tersebut terdiri dari hotel, restoran dan kelab malam yang sudah ditentukan. Dubai juga sudah menetapkan 17 toko minuman alkohol yang masuk pengawasan MMI.

Untuk bisa mendapatkan surat izin minum alkohol, turis harus berusia 21 tahun ke atas dan beragama non-Muslim. Surat izin ini hanya berlaku selama 30 hari.

Turis yang ingin memperpanjang liburan diminta juga untuk memperbarui surat izinnya. Surat izin ini bisa diperpanjang setelah lewat dari 30 hari. Tenang saja, biayanya gratis.

Setelah punya surat izin ini, turis bisa membeli alkohol dengan menunjukkan paspor, visa, mengisi formulir dan menandatangani surat yang menyatakan bahwa mereka bukan penduduk Uni Emirat Arab dan bakal patuh terhadap aturan setempat. Tentu saja bersamaan dengan surat izin minum alkoholnya.

Setelah pengisian data, dokumen tersebut akan di fotocopy dan disimpan sebagai bukti. Salah satu toko penjual minuman yang melayani pembuatan surat izin ini adalah African + Eastern.

Apakah Ada Negara yang Namanya Diawali Huruf 'X'?

Coba kita main tebak-tebakan tentang negara-negara di dunia. Apakah ada negara yang diawali huruf 'X'?

Ada ratusan negara di dunia dengan beragam nama. Jika main tebak-tebakan huruf awal suatu negara, rasanya semua ada. Kecuali, mungkin yang awalannya huruf X.

Dilansir detikcom dari berbagai sumber, Selasa (23/7/2019) tidak ada negara yang huruf awalnya X. Hanya saja, ada beberapa bahasa di dunia yang menyebut nama suatu negara dengan awalan huruf X.

Bahasa Katala misalnya, yang digunakan total oleh 12 juta orang dari penduduk negara Andorra, Spanyol (Catalonia di Barcelona), beberapa di Prancis dan beberapa di Italia. Ada negara-negara yang jika diucapkan dalam bahasa Katala, menggunakan huruf X sebagai awalannya. Negara-negara itu yakni Xina (China), Xile (Chili) dan Xipre (Siprus).

Bahasa Galisia yang dituturkan oleh total 3,4 juta orang dari Spanyol bagian barat laut dan beberapa di Portugal juga sama. Malah penyebutan suatu negara diawali huruf X, lebih banyak dibanding bahasa Katala.

Negara yang pelafalannya diawali huruf X dalam bahasa Galisia yakni Xamaica (Jamaika), Xapon (Jepang), Xeorxia (Georgia), Xibuti (Djibouti), dan Xordania (Jordan).

Tapi kalau secara resmi yang diakui dunia dan PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa), tidak ada negara yang diawali oleh huruf X.

Tebing Breksi, Spot Sunset Indah yang Fotogenik di Yogyakarta

Kawasan wisata Tebing Breksi ini jadi spot menarik para wisatawan. Tempat ini punya spot sunset yang indah dan beberapa fakta unik dari Tebing Breksi ini wajib kamu tahu.

Tebing Breksi berada di Desa Sambirejo, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Pengunjung yang berasal dari berbagai daerah datang ke sini untuk ber-swafoto di ketinggian dan beberapa spot menariknya.

Berikut beberapa fakta yang kamu perlu tahu soal Tebing Breksi yang jadi favorit wisatawan saat berkunjung ke Jogja yang detikTravel kutip dari berbagai sumber:

1. Dulunya Area Tambang

Sejarah wisata Tebing Breksi ini tak banyak orang tahu. Tebing Breksi awalnya merupakan tempat penambangan batu alam untuk material bangunan. Di tahun 2014, pemerintah menutup kegiatan penambangan ini untuk menjaga kelestarian lingkungan.

2. Jadi Tempat Wisata

Sejak penutupan tambang, warga lokal mencari cara kreatif untuk mengembangkan area ini. Pada 23 Mei 2015, Tebing Breksi mulai dijadikan sebagai objek wisata.

3. Spot Fotogenik

Kekuatan sosial media membuat tempat ini semakin banyak dikunjungi. Sampai tahun 2018, pengunjungnya pun naik secara signifikan 3 kali lipat. Banyak orang memilih melakukan swafoto berlatar tebing.

Tak jarang pula orang melakukan sesi foto pre-wedding dengan latar tebing yang ciamik. Banyak juga orang yang ingin menikmati sunset ketika berkunjung ke tempat yang dibuka 24 jam ini.

4. Punya Ratusan Anak Tangga

Meski namanya Tebing Breksi, namun tebing-tebing ini memiliki ratusan anak tangga yang memudahkan kamu sampai ke atas untuk melihat pemandangan indah. Selain ada anak tangga yang banyak, dinding-dindingnya pun terdapat hiasan-hiasan unik dan menarik.

Batuan kapur dipahat menjadi karya seni yang luar biasa. Ada pula sudut yang disebut mirip Altar, Roma.

5. Harga Tiket

Harga tiket masuknya Rp 5.000 per orang belum termasuk parkir. Jadi kalau kamu mau berfoto dan jalan-jalan seru, mampir yuk ke Tebing Breksi ini!

Khusus Turis, Dubai Keluarkan Surat Izin Minum Alkohol

Dubai semakin memanjakan turis. Supaya lebih nyaman, Dubai terbitkan surat izin minum alkohol untuk wisatawan mancanegara.

Sebagai salah satu destinasi kelas dunia Emirat, Dubai tak mau ketinggalan dalam memanjakan wisatawan. Diintip detikom dari Gulf News, Selasa (23/7/2019) Dubai kini punya surat izin minum alkohol bagi turis.

Surat izin minum alkohol memang diperuntukkan hanya untuk wisatawan asing. Walau sudah punya surat izin ini, tapi turis tetap harus menjaga perilaku dengan tidak minum di tempat sembarangan.

Sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragama Muslim, Dubai hanya memperbolehkan wisatawan untuk minum di tempat-tempat yang sudah ditentukan oleh Mercantile and Marketing International (MMI).

Tempat-tempat tersebut terdiri dari hotel, restoran dan kelab malam yang sudah ditentukan. Dubai juga sudah menetapkan 17 toko minuman alkohol yang masuk pengawasan MMI.

Untuk bisa mendapatkan surat izin minum alkohol, turis harus berusia 21 tahun ke atas dan beragama non-Muslim. Surat izin ini hanya berlaku selama 30 hari.

Turis yang ingin memperpanjang liburan diminta juga untuk memperbarui surat izinnya. Surat izin ini bisa diperpanjang setelah lewat dari 30 hari. Tenang saja, biayanya gratis.

Setelah punya surat izin ini, turis bisa membeli alkohol dengan menunjukkan paspor, visa, mengisi formulir dan menandatangani surat yang menyatakan bahwa mereka bukan penduduk Uni Emirat Arab dan bakal patuh terhadap aturan setempat. Tentu saja bersamaan dengan surat izin minum alkoholnya.

Setelah pengisian data, dokumen tersebut akan di fotocopy dan disimpan sebagai bukti. Salah satu toko penjual minuman yang melayani pembuatan surat izin ini adalah African + Eastern.