BPJS Kesehatan mengungkapkan saat ini sudah ada 9.404 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang sudah menerapkan sistem antrean online. Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Fasilitas Kesehatan Primer Kedeputian Bidang JPKP BPJS Kesehatan Kantor Pusat, Octovianus Ramba, mengungkapkan jumlah ini sudah mencapai 47 persen dari target 2020.
"Per 26 April 2020 sudah ada ada 9.404 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang menerapkan antrean online yang terkoneksi ke aplikasi Mobile JKN, yang berarti sudah 47 persen dari target tahun 2020," katanya kepada detikhealth, Senin (27/4/2020).
Sistem antrean online melalui aplikasi Mobile JKN ini ada guna mempermudah masyarakat untuk mengetahui nomor antrean sehingga tidak menunggu terlalu lama di fasilitas kesehatan. Terlebih di musim pandemi COVID-19 seperti sekarang, pasien diimbau untuk menjaga jarak dengan orang lain.
Hal ini bertujuan untuk memutus rantai penularan COVID-19. Oleh karena itu, lanjutnya, dengan adanya fitur antrean online, masyarakat akan terhindar dari penumpukan antrean dan kerumunan di fasilitas kesehatan yang dituju.
"Dengan fitur antrean online peserta dapat mengambil nomor antrean ke FKTP sejak di rumahnya melalui aplikasi Mobile JKN supaya menghindari kerumunan secara menumpuk di fasilitas kesehatan.
Dengan antrean online, masyarakat juga bisa memperkirakan waktu yang tepat untuk datang ke fasilitas kesehatan. Sehingga tidak membuat pasien menunggu terlalu lama di faskes serta bisa meminimalisir kontak dengan orang lain di tempat itu.
"Melalui fitur tersebut, dia dapat mengetahui nomor antreannya untuk dapat mengatur jadwal kapan dia harus menuju ke FKTP-nya. Sehingga ini memudahkan peserta untuk menunggu tidak terlalu lama di FKTP-nya," tandasnya.
Ia berharap dengan kondisi wabah COVID-19 yang terjadi saat ini, seluruh peserta JKN bisa men-download aplikasi Mobile JKN. Sebab, melalui aplikasi tersebut, khususnya di fitur konsultasi dokter dan antrean online, peserta tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan di tengah pandemi
"Pada seluruh peserta JKN kami mengharapkan untuk dapat men-download aplikasi Mobile JKN di mana melalui kondisi pandemi COVID-19 ini masyarakat oleh pemerintah untuk tidak keluar rumah. Namun melalui aplikasi mobile JKN, peserta JKN tetap akan mendapatkan layanan kesehatan melalui aplikasi mobile JKN tanpa harus keluar rumah yaitu melalui fitur konsultasi dokter dan antrean online," pungkasnya.
Kim Jong Un Dikabarkan Isolasi Diri karena Pengawalnya Terinfeksi Corona
Rumor kematian Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un masih ramai diperbincangkan publik. Banyak kabar yang menyatakan ia meninggal setelah menjalani operasi jantung.
Mengutip Daily Star, Kim Jong Un dilaporkan masih dalam keadaan sehat. Saat ini ia dikatakan berada di sebuah resor mewah di Wonsan. Kim menghilang dari pandangan publik karena menghindari terinfeksi virus Corona.
"Karena ada masalah di dalam komando pengawal yang bertugas menjaga pimpinan tertinggi Korea Utara," ujar sumber di China kepada media Korea Selatan JongAng Ilbo.
Sumber ini juga mengindikasikan bawah Kim meninggalkan Pyongyang untuk melakukan isolasi diri. Karena diduga salah satu pengawal pribadinya terinfeksi virus Corona COVID-19.
Sebelumnya, isu Kim Jong Un meninggal muncul setelah ia tak terlihat menghadiri perayaan ulang tahun mendiang kakeknya, yang juga pendiri negara tersebut, Kim Il Sung, pada 15 April lalu.