Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) perlu mengadaptasi bisnis online di tengah tingginya pertumbuhan transaksi secara digital. Terlebih dengan adanya pandemi COVID-19 seperti sekarang ini. Namun tantangan yang dihadapi tidak mudah.
Country Manager dari Amazon Web Service Indonesia Gunawan Susanto mengatakan perlu adanya komitmen dari pelaku usaha untuk menerapkan ekosistem digital.
"Transformasi digital membutuhkan komitmen dari seluruh aspek perusahaan. Transformasi bukan hanya sekadar beli dan memakai teknologi baru, tapi juga menerapkannya dalam business process, berinovasi, dan memberikan pelayanan pelanggan yang lebih baik," kata dia dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (21/6/2020).
Berdasarkan data yang dipaparkan, pengguna internet di Indonesia saat ini mencapai 175,4 juta orang. Pertumbuhannya dalam satu tahun terakhir sebesar 17% atau 25 juta pengguna baru. Dalam 175 juta pengguna internet tersebut, 91% di antaranya adalah pengguna media sosial dengan pertumbuhan 8% atau 12 juta pengguna dalam setahun.
Dia menyatakan UMKM di Indonesia harus bertransformasi ke digital untuk menjangkau pelanggan baru.
"Bila sekarang orang tidak bisa ke toko, maka kita harus pikirkan cara baru untuk menjangkau customer. Sekarang untuk membangun di cloud kami sudah sangat mudah dan murah," ujarnya.
Wakil Ketua Umum BPP HIPMI Anggawira pada kesempatan tersebut mengatakan para pengusaha muda akan memberikan pendampingan bagi pelaku UMKM untuk merambah sektor digital.
"HIPMI akan membantu memberikan pendampingan pada UMKM. Ke depannya UMKM harus bisa bertransformasi ke dunia digital karena untuk survive pada kondisi sekarang perlu kreativitas," tambahnya.
Sudah Sidang Perdana, Sampai Mana Proses PKPU Koperasi Indosurya?
Meski menuai konflik, upaya penyelesaian kewajiban atas permasalahan gagal bayar yang dialami Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta terhadap para kreditur atau nasabah anggota koperasi masih terus berjalan. Penyelesaian dilakukan melalui mekanisme Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat
Permasalahan gagal bayar itu memasuki proses verifikasi piutang atau bilyet dalam sidang PKPU di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, yang digelar pada Jumat kemarin.
Tim pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya yang telah di tunjuk oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dalam sidang PKPU telah melakukan verifikasi 42 nama kreditur yang dinilai belum memenuhi syarat. Dalam tahapan ini tim pengurus akan melakukan verifikasi berkas-berkas para kreditur tersebut.
Sebagai informasi, keseluruhan tagihan yang sudah terdaftar sebanyak 6000 kreditur. Dari jumlah itu sekitar 309 masuk kategori kreditur terlambat, sekitar 500 kreditur angsuran terkait pesangon, dan 42 kreditur yang namanya tidak ditemukan. Sisanya, sekitar 5271 sudah diakui sementara oleh tim Pengurus PKPU dan sedang dalam perhitungan bunga.
Salah satu tim pengurus Muhamad Arifudin mengatakan, pihaknya hari ini melakukan verifikasi faktual terhadap 42 kreditur agar kedepannya tidak terjadi kesalahan. Arifudin menerangkan, verifikasi 42 kreditur dilakukan lantaran dalam data debitur nama-nama mereka tidak ditemukan.
"Tagihan belum bisa diverifikasi sebanyak 42 orang, namanya tidak ditemukan di debitur. Untuk 42 orang ini kita akan verifikasi faktual, kita akan minta semua dokumen asli, karena data di debitur namanya tidak ditemukan," ucap Arifudin dalam keterangan tertulis, Minggu (21/6/2020).
Menurutnya sempat terjadi perdebatan dalam persidangan terkait hal itu. Namun, permasalahan 42 Nama Kreditur yang dianggap belum memenuhi syarat administrasi itu berhasil ditangahi oleh hakim pengawas.
"Bukan tidak diakui, tapi belum, mungkin misalnya namanya di datanya nama Indonesia terus ada nama lain bukan nama Indonesia. Makannya itu perlu dokumen asli, kita butuh konfirmasi faktual minta semua dokumen aslinya, kemudian kita cocokan," kata Arifudin.
https://kamumovie28.com/cast/olegar-fedoro/