Sekertaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI Oscar Primadi menyampaikan kebijakan baru terkait belajar-mengajar di masa pandemi COVID-19. Jika sebelumnya pembelajaran tatap muka hanya bisa dilakukan di zona hijau, saat ini siswa di zona kuning Corona bisa belajar di sekolah.
"Berdasarkan evaluasi penerapan SKB, diambil kebijakan relaksasi pembelajaran tatap muka sehingga dapat dilakukan di satuan pendidikan di zona hijau dan zona kuning," tutur Oscar dalam webinar Pengumuman Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 di Youtube Kemendikbud, Jumat (7/8/2020).
Untuk bisa melaksanakan proses belajar-mengajar tatap muka di zona hijau dan kuning harus mendapatkan izin dari pemerintah daerah setempat, artinya keputusan untuk memulai sekolah atau belajar tatap muka juga dikembalikan kepada daerah. Adapun di zona merah dan oranye, pembelajaran masih akan dilakukan secara online atau jarak jauh.
"Apabila didapatkan kasus positif pada satuan pendidikan di wilayah zona hijau atau kuning, maka kegiatan pembelajaran tatap muka dihentikan dan dikembalikan kepada pembelajaran jarak jauh dari rumah," jelas Oscar.
Kementerian Kesehatan juga mengingatkan agar pembelajaran tatap muka di zona kuning tetap mengedepankan kesehatan dan keselamatan anak. Protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, dan mencuci tangan harus diterapkan dengan disiplin tinggi.
Berdasarkan peta zonasi per 2 Agustus, ada 163 daerah yang termasuk dalam kategori zona kuning dan tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
Uji Klinis Obat Herbal Corona Masuk Tahap Akhir, Target Selesai 15 Agustus
LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) bersama para ahli dari, Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan, dan tim dokter Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, melakukan penelitian kandidat obat imunomodulator suplemen herbal Indonesia untuk virus Corona.
Imunomodulator sendiri merupakan obat yang digunakan untuk memperbaiki atau meningkat sistem imunitas tubuh.
Studi ini menguji dua produk herbal asal Indonesia yakni, jamur cordyceps militaris dan kombinasi herbal yang terdiri dari rimpang jahe, meniran, sambiloto dan daun sembung. Kombinasi herbal ini pun sudah memiliki prototype dan data awal serta sudah memiliki izin edar dari BPOM.
Menurut Kepala Kelompok Penelitian Center for Drug Discovery dan Development, Pusat Penelitian Bioteknologi LIPI, Masteria Yunovilsa Putra, mengatakan suplemen herbal yang dilakukan disebut sudah memasuki tahap akhir uji klinis. Tim peneliti telah merekrut subjek penelitian dari 90 partisipan.
"Kalau uji kliniknya memakai metode uji klinik imunomodulator dilakukan secara acak terkontrol tersamar ganda dengan plasebo untuk menjaga dari terjadinya bias pada penelitian. Terdapat 2 produk uji dan 1 plasebo yang diberikan secara acak dan merata kepada 90 subjek uji, sehingga terdapat 30 subjek uji untuk masing-masing kelompok," kata Masteria, saat dihubungi detikcom Jumat (7/82020).
Selain itu, Masteria mengatakan alasan kenapa suplemen tersebut menggunakan bahan-bahan yang herbal, karena bahan herbal tersebut sudah secara empiris digunakan turun-temurun oleh nenek moyang.
"Karena bahannya sudah dipakai secara turun temurun oleh nenek moyang kita, kemudian sudah terjamin keamanannya dan ada bukti saintifiknya," tambah Masteria.
Masteria juga menambahkan, suplemen ini akan ditargetkan selesai pada 15 Agustus mendatang, dan hasil akhir akan disubmit ke BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).
https://indomovie28.net/three-minute-partner-2/