Pemerintah menetapkan harga tes swab mandiri maksimal Rp 900 ribu. Penetapan ini dilakukan untuk mengatasi rentang harga yang sangat beragam dan cenderung mahal di pasaran.
Dalam menetapkan angka tersebut, Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menghitung sejumlah komponen harga. Salah satunya adalah jasa pelayanan dan sumber daya manusia (SDM).
Plt Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Prof. Dr. H. Abdul Kadir, PHD, Sp.THT-KL (K), MARS menjelaskan, SDM yang terlibat dalam tes swab antara lain mencakup dokter mikrobiologi klinis atau patologi klinis, tenaga ekstraksi, serta petugas pengambil spesimen.
Komponen berikutnya adalah bahan-bahan habis pakai atau BHP, antara lain mencakup alat pelindung diri (APD) level 3. Termasuk dalam komponen ini adalah reagen yang dibutuhkan untuk pemeriksaan.
"Terdiri dari reagen ekstraksi dan reagen PCR-nya sendiri," jelas Prof Kadir dalam konferensi pers di channel YouTube Kemenkes dan BPKP, Jumat (2/10/2020).
Prof Kadir juga menyebut ada komponen overhead yang antara mencakup listrik, air, telepon, maintenance alat, penyusutan alat, dan pengolahan limbah.
Komponen terakhir yang diperhitungkan adalah biaya administrasi. Termasuk di dalamnya adalah biaya pendaftaran dan pengiriman hasil tes swab.
https://indomovie28.net/point-break/
Harga Tes Swab Rp 900 Ribu, Waktu Tunggu Hasil Maksimal Berapa Lama?
Kementerian Kesehatan dan BPKP menetapkan harga tertinggi pemeriksaan tes swab sebesar Rp 900 ribu. Dalam waktu dekat, Kemenkes akan mengeluarkan surat edaran yang menetapkan tanggal berlaku keputusan tersebut.
Selama ini, harga tes swab bergantung pada seberapa cepat hasilnya didapatkan. Biasanya semakin mahal harganya maka waktu tunggu hasil pemeriksaan akan lebih cepat. Ditegaskan oleh Plt. Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes dr Abdul Kadir, harga acuan yang ditetapkan tidak berpengaruh pada waktu tunggu hasil pemeriksaan.
"Jadi begini, tentunya yang kita harapkan tarif tertinggi ini tidak berkaitan dengan cepat atau lambatnya hasil pemeriksaan. Karena yang kita harapkan sedapat mungkin layanan yang kita berikan kepada masyarakat cepat," katanya dalam konferensi pers di kanal Youtube Kementerian Kesehatan, Jumat (2/10/2020).
Adanya keterlambatan pada hasil pemeriksaan disebutkan karena loading atau jumlah sampel yang diperiksa cukup banyak sementara kapasitas mesin ekstraksi PCR terbatas sehingga menimbulkan antrean.
"Kita tidak bisa membeda-bedakan harga. Harga tetap seragam. Kita harapkan harga tertinggi tapi waktu pemeriksaannya juga secepat mungkin," ungkapnya.
Kemenkes Tetapkan Harga Tes Swab Mandiri Maksimal Rp 900 Ribu!
Kementerian Kesehatan telah menetapkan batasan tarif tertinggi yang harus dibayarkan untuk melakukan pengujian PCR atau tes swab mandiri.
"Tim kemenkes dan BPKN menyetujui batas tertinggi swab yang bisa kami pertanggungjawabkan kepada masyarakat yaitu Rp 900 ribu "ujar Plt. Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan , Prof. Dr. H. Abdul Kadir, PHD, Sp.THT-KL (K), MARS dalam konferensi pers di kanal Youtube Kementerian Kesehatan, Jumat (2/10/2020).
Sebagai acuan, dalam perhitungan batas tertinggi, dihitung komponen yang terdiri atas jasa SDM, jasa pelayanan dokter, ekstraksi, pengambilan sampel.
Ditegaskan bahwa harga acuan ini diperuntukkan untuk masyarakat yang ingin melakukan tes mandiri, bukan kontak tracing. Tes swab ditanggung pemerintah jika telah mendapat rujukan dari rumah sakit atau ditemukan dari penelusuran kontak atau contact tracing.
Hanya saja, tidak sedikit masyarakat yang juga ingin melakukan pemeriksaan tes swab mandiri karena alasan tertentu. Sebelum ditetapkan batas tarif tes swab mandiri, harganya bisa berpuluh kali lipat dibandingkan rapid test, berkisar Rp 1,5 juta-Rp 4 juta, tergantung waktu tunggu hasil tes yang didapatkan.
Adapun alasan dilakukannya pengaturan harga tes swab yakni presiden telah menginstruksikan agar testing ditingkatkan dan animo masyarakat untuk melakukan tes mandiri sebenarnya cukup tinggi. Namun harganya cukup bervariatif dan sebagian besar kalangan mendorong pemerintah untuk menetapkan harga acuan.