Pandemi Corona kembali menelan korban di dunia penerbangan. Terbaru, ada maskapai Thai Airways asal Negeri Gajah Putih yang dinyatakan bangkrut.
Maskapai ini sudah menghentikan layanannya sejak April lalu karena pandemi virus Corona (COVID-19). Sejak saat itu maskapai ini tak bisa lagi mengembalikan dana tiket (refund) kepada konsumen yang sudah telanjur membeli tiket mereka.
Dikutip dari berbagai sumber, public relation Thai Airways menegaskan tidak dapat menawarkan refund karena Pengadilan Kepailitan Pusat di Bangkok menerima permintaan atas maskapai tersebut untuk melakukan rehabilitasi utang berdasarkan undang-undang kepailitan Thailand pada Rabu 27 Mei 2020.
Nilai tiket yang tidak bisa di-refund tersebut diperkirakan mencapai 24 miliar baht Thailand atau setara dengan Rp 11 triliun (asumsi kurs Rp 456 per baht).
Pemegang tiket dianggap sebagai kreditor dan maskapai ini memiliki kewajiban berdasarkan hukum yang mencegahnya untuk mengembalikan uang. Namun, Thai Airways berjanji akan mengembalikan uang dalam waktu 6 bulan tanpa pemotongan biaya apa pun sejak kasus tersebut. Solusi lainnya, maskapai itu menawarkan konsumen untuk mengganti tiket dengan voucher perjalanan yang bernilai sama besarnya.
Thai Airways juga berjanji untuk terus menjaga pelanggan yang memegang tiket yang valid, serta pelanggan pemegang kartu prioritas Royal Orchid Plus. Seorang juru bicara Thai Airways mengatakan maskapai itu yakin akan bisa membalikkan keadaan dan mengatasi krisis yang telah menimpa perusahaan penerbangan secara global ini.
Dalam situs resminya saat itu, maskapai menyebutkan bahwa mereka akan melanjutkan operasi pada Juli mendatang ketika perbatasan ekonomi perlahan mulai dibuka kembali dan penumpang bisa kembali terbang.
https://cinemamovie28.com/first-kill/
"Namun, kembali (beroperasinya penerbangan) yang direncanakan pada Juli 2020 masih dalam pertimbangan. THAI sedang memantau situasi dan langkah-langkah pencegahan dan penguncian di setiap negara serta permintaan perjalanan untuk melanjutkan layanan ketika situasi Covid-19 membaik," tulis manajemen Thai dilansir Bangkok Post.
Otoritas Penerbangan Sipil Thailand (Civil Aviation Authority of Thailand/CAAT) sebelumnya telah melarang semua penerbangan internasional ke Thailand hingga akhir Juni.
Thai Airways saat ini dibebani utang luar biasa hingga mencapai 244,9 miliar baht atau setara Rp 112 triliun. Dengan pernyataan kebangkrutan alias kepailitan ini, Thai Airways akan dilindungi dari penyitaan sampai masalah rehabilitasi utang diselesaikan dengan para kreditor dan disetujui oleh pengadilan, proses yang bisa memakan waktu hingga 6 bulan.
Namun, jauh sebelum itu, Thai Airways selama ini memang terus mencatat kerugian. Pada 2019 tercatat kerugian sekitar 374,3 juta dolar AS, dan 362 juta dolar AS pada 2018.
Nah, untuk melunasi utang-utang tersebut, maskapai mengambil beberapa kebijakan baru. Salah satunya dengan banting setir jualan gorengan. Gorengan itu adalah patong-go sejenis roti goreng atau cakwe yang per bulannya bisa menghasilkan omzet sekitar 10 juta baht setara Rp 4,7 miliar (kurs Rp 473,9/baht).
Dikutip dari Bangkok Post, Sabtu (10/10/2020), setiap kotak patong-go dihargai sebesar 50 baht (Rp 23.695) berisi 3 gorengan dan sebungkus saus celup yang terbuat dari ubi ungu dan telur custard.
Atas popularitas dan kesuksesan tersebut, mereka berencana membuat franchise atas produk gorengan tersebut. Sejauh ini, Thai Airways baru punya lima gerai patong-go yang tersebar di seluruh Bangkok. Jajanan gorengan itu juga dijual di dua gerai di provinsi Chiang Mai.