Senin, 19 Oktober 2020

Tak Rebutan Lagi! Jadwal KRL Kembali Normal Mulai Senin 19 Oktober

 Mulai besok, Senin (19/10/2020), jam operasional KRL kembali normal lagi seperti sebelum pandemi COVID-19, yakni mulai pukul 04.00 hingga 24.00 WIB.

"Pilihan jadwal keberangkatan dengan jadwal yang kembali normal ini membuat para pengguna memiliki lebih banyak pilihan untuk jadwal keberangkatan sehingga tidak perlu memaksakan diri untuk masuk ke dalam kereta yang telah penuh karena khawatir tertinggal jadwal kereta terakhir," tulis VP Corporate Communication PT KCI, Anne Purba dalam rilis yang diterima detikcom.


Selain itu, Anne mengatakan, pembatasan kapasitas penumpang KRL tidak mengalami perubahan, yaitu 74 orang per kereta atau sekitar 40 persen dari kapasitas pengguna KRL.


Selama menggunakan KRL, Anne pun mengingatkan para penumpang agar tetap menerapkan protokol kesehatan secara maksimal demi mencegah penularan COVID-19. "Tanpa perlu selalu diingatkan maupun diawasi oleh petugas," tegasnya.


Mengingat saat ini musim hujan akan segera tiba, Anne mengimbau agar para penumpang untuk selalu mempersiapkan perlengkapan tambahan seperti jas hujan atau payung.


"Membawa perlengkapan tambahan seperti jas hujan atau payung, dan gunakan sepatu yang tidak licin saat hendak menggunakan KRL," imbaunya.


DKI Catat Kasus COVID-19 di Bawah Seribu, Ini Perkembangannya Sepekan Terakhir


 DKI Jakarta menjadi provinsi yang melaporkan penambahan kasus virus Corona COVID-19 tertinggi di Indonesia. Penambahan kasus COVID-19 DKI pun sering tercatat di atas seribu.

Namun, per hari ini (18/10/2020), kasus COVID-19 di DKI tercatat sebanyak 971 kasus dan totalnya menjadi 94.327 kasus.


Berikut rangkuman kasus COVID-19 di DKI selama sepekan terakhir.


Sabtu (17/10/2020) tambah 974 kasus baru menjadi 93.356


Jumat (16/10/2020) tambah 1.045 kasus baru menjadi 92.382


Kamis (15/10/2020) tambah 1.071 kasus baru menjadi 91.337


Rabu (14/10/2020) tambah 1.038 kasus baru menjadi 90.266


Selasa (13/10/2020) tambah 1.054 kasus baru menjadi 89.228


Senin (12/10/2020) tambah 1.211 kasus baru menjadi 88.174


Minggu (11/10/2020) tambah 1.389 kasus baru menjadi 86.963.

https://kamumovie28.com/age-of-ice-2/


Sebaran Virus Corona Indonesia 18 Oktober: DKI-Kaltim Tertinggi, Kasus Baru 4.105


Pemerintah melaporkan 4.105 kasus baru COVID-19 yang terkonfirmasi pada hari Minggu (18/10/2020). Total kasus terkonfirmasi saat ini sudah mencapai 361.867 kasus semenjak virus Corona mewabah di Indonesia.

DKI Jakarta lagi-lagi menjadi provinsi dengan penambahan kasus paling tinggi sebanyak 971 kasus, disusul Kalimantan Timur sebanyak 382 kasus baru per 18 Oktober.


Dikutip dari laman covid19.go.id, pada hari ini ada sebanyak 3.732 kasus sembuh, sementara kasus kematian Corona sebanyak 80 orang.


Berikut detail sebaran 4.105 kasus baru Corona di Indonesia pada Minggu (18/10/2020):


DKI Jakarta: 971


Kalimantan Timur: 382


Jawa Tengah: 356


Riau: 284


Sumatera Barat: 263


Jawa Timur: 242


Sulawesi Tenggara: 226


Jawa Barat: 211


Papua Barat: 161


Sulawesi Selatan: 131


Banten: 130


Aceh: 115


Sumatera Utara: 83


Bali: 74


Papua: 71


Kepulauan Riau: 68


DI Yogyakarta: 40


Maluku: 40


Kalimantan Selatan: 39


Sumatera Selatan: 39


Nusa Tenggara Barat: 31


Sulawesi Utara: 26


Kalimantan Utara: 23


Sulawesi Tengah: 17


Bangka Belitung: 16


Bengkulu: 15


Kalimantan Barat: 15


Jambi: 14


Lampung: 13


Sulawesi Barat: 3


Nusa Tenggara Timur: 3


Gorontalo: 3

https://kamumovie28.com/homecoming/

Ada 11 Kandidat Potensial Vaksin COVID-19 di Dunia, Kapan Siap Diberikan?

  Vaksin virus Corona COVID-19 masih terus dikembangkan oleh para ilmuwan di berbagai negara. Dikutip dari The Guardian, dari 170 lebih kandidat vaksin COVID-19 yang sedang dikembangkan, 11 di antaranya sudah memasuki uji klinis tahap 3.

Berikut ini daftarnya.


Oxford University/AstraZeneca

BioNTech/Fosun Pharma/Pfizer

Novavax

CanSino Biologics Inc./Beijing Institute of Biotechnology

Modern/NIAID

Sinovac

Wuhan Institute of Biological Products/Sinopharm

Janssen Pharmaceutical Companies

Gamaleya Research Institute

Beijing Institute of Biological Products/Sinopharm

University of Melbourne/Murdoch Children's Research Institute.


Kapan vaksin COVID-19 bisa diberikan?

Sebelum vaksin COVID-19 diberikan kepada masyarakat, calon vaksin ini perlu melewati berbagai proses. Tahapan tersebut dimulai dari uji praklinik, uji klinis tahap 1, hingga akhirnya mendapatkan persetujuan dari otoritas berwenang, seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).


Berikut proses yang perlu diketahui dalam pengembangan vaksin hingga mendapatkan persetujuan.


Tahap uji klinis vaksin

Dikutip dari ABC, vaksin yang siap diberikan kepada masyarakat harus sudah dinyatakan aman dan efektif dalam menangkal infeksi virus.


Hal ini dapat dibuktikan setelah vaksin berhasil melewati beberapa tahap uji coba kepada hewan dan manusia. Umumnya uji coba pada manusia akan dilakukan secara tiga tahap dan berlangsung hingga bertahun-tahun.


Pada uji klinis tahap 1, jumlah orang yang menjadi relawan penerima vaksin masih sedikit, kemudian jumlahnya akan bertambah di setiap tahap selanjutnya.


Setelah tiga tahap tersebut dilaksanakan, kandidat vaksin akan dievaluasi, apakah vaksin tersebut menimbulkan efek samping, keluhan, atau semua berjalan baik-baik saja.


Selain itu, tidak semua relawan mendapatkan suntikan vaksin. Sebagian di antara mereka akan diberikan plasebo atau obat kosong.


"Jika lebih banyak orang dalam kelompok plasebo yang terinfeksi atau menderita sakit parah, maka vaksin tersebut dianggap dianggap efektif," ucap Dr Paul Goepfert, MD, ahli mikrobiologi di Universitas Alabama, Amerika Serikat.


Hal ini karena vaksin dirancang untuk mengurangi risiko infeksi meringankan gejala mereka yang sudah terinfeksi. Uji klinis pun dapat dihentikan atau ditangguhkan, jika kandidat vaksin menunjukkan efek samping yang berbahaya.


Persetujuan vaksin

Setelah melewati semua tahapan uji klinis, data-data akan diberikan pada badan khusus untuk ditelaah lebih lanjut, apakah kandidat vaksin ini bisa mendapatkan lisensi atau persetujuan atau tidak untuk didistribusikan.


Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) mengatakan, jika kandidat vaksin terbukti dapat melindungi 50 persen orang dari infeksi virus, maka perizinan vaksin bisa dipertimbangkan, baik untuk penggunaan darurat maupun persetujuan penuh.


Meski begitu, vaksin harus tetap terbukti efektivitas dan keamanan penggunaannya.

https://kamumovie28.com/ellie-parker/


Tak Rebutan Lagi! Jadwal KRL Kembali Normal Mulai Senin 19 Oktober


Mulai besok, Senin (19/10/2020), jam operasional KRL kembali normal lagi seperti sebelum pandemi COVID-19, yakni mulai pukul 04.00 hingga 24.00 WIB.

"Pilihan jadwal keberangkatan dengan jadwal yang kembali normal ini membuat para pengguna memiliki lebih banyak pilihan untuk jadwal keberangkatan sehingga tidak perlu memaksakan diri untuk masuk ke dalam kereta yang telah penuh karena khawatir tertinggal jadwal kereta terakhir," tulis VP Corporate Communication PT KCI, Anne Purba dalam rilis yang diterima detikcom.


Selain itu, Anne mengatakan, pembatasan kapasitas penumpang KRL tidak mengalami perubahan, yaitu 74 orang per kereta atau sekitar 40 persen dari kapasitas pengguna KRL.


Selama menggunakan KRL, Anne pun mengingatkan para penumpang agar tetap menerapkan protokol kesehatan secara maksimal demi mencegah penularan COVID-19. "Tanpa perlu selalu diingatkan maupun diawasi oleh petugas," tegasnya.


Mengingat saat ini musim hujan akan segera tiba, Anne mengimbau agar para penumpang untuk selalu mempersiapkan perlengkapan tambahan seperti jas hujan atau payung.


"Membawa perlengkapan tambahan seperti jas hujan atau payung, dan gunakan sepatu yang tidak licin saat hendak menggunakan KRL," imbaunya.

https://kamumovie28.com/summer-of-director-oh-2/