Vaksin COVID-19 akan diberikan pada rentang usia 18-59 tahun, anak-anak dan lansia tidak termasuk. Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menjelaskan alasannya.
"Efikasi dan keamanan itu nomor satu. Pada vaksinasi juga seperti itu," kata Menkes Terawan dalam diskusi HUT ke-56 Partai Golkar, Selasa (20/10/2020).
Menurut Menkes Terawan, pemberian vaksin mengacu pada hasil uji klinis fase III. Dalam uji tersebut, vaksin COVID-19 yang akan diberikan terbukti aman dan manjur pada kelompok usia tersebut.
Jika dalam perkembangannya terbukti aman pada kelompok usia lain, maka vaksin baru akan diberikan pada kelompok tersebut.
"Saat ini vaksin yang sudah mulai ada adalah vaksin yang dilakukan uji klinis di indonesia juga, masih dalam range usia 18-59 tahun. Dan itu diupayakan dengan minimal komorbid," jelas Menkes Terawan.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Kemenkes RI, dr Achmad Yurianto menjelaskan bahwa ketersediaan vaksin COVID-19 cukup untuk 9,1 juta orang. Vaksin tidak diberikan pada kelompok usia di luar 18-59 tahun, dan yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta.
"Kemudian yang berikutnya bahwa yang kita vaksin pada kelompok usia (18-59 tahun) yang sudah digunakan di dalam kaitan uji klinis fase tiga kita yaitu produk vaksin COVID-19 Sinovac, Sinopharm, dan Cansino," jelas Yuri dalam Update COVID-19 Senin (12/10/2020).
https://kamumovie28.com/adventures-in-babysitting-2016/
PMI Solo Sediakan Donor Plasma Konvalesen untuk Pasien COVID-19
Palang Merah Indonesia (PMI) Solo kini menyediakan plasma konvalesen yang dapat digunakan untuk terapi pemulihan pasien COVID-19. Bahkan PMI Solo sudah sembilan kali membantu penyediaan plasma konvalesen.
Chief Executive Officer (CEO) PMI Solo, Sumartono Hadinoto, mengatakan telah sembilan kali membantu terapi ke tiga rumah sakit. Yakni tujuh kali dengan RS Universitas Sebelas Maret (UNS) dan RSUD dr Moewardi, serta dua kali dengan RSUP dr Soeradji Tirtonegoro Klaten.
"Kita sudah kerja sama dengan RS UNS, RSUD dr Moewardi dan RSUP dr Soeradji Tirtonegoro. Dengan Balitbangkes Kementerian Kesehatan masih dalam diskusi," kata Sumartono dalam jumpa pers di kantor PMI Solo, Selasa (20/10/2020).
Sumartono mengatakan PMI Solo telah dinyatakan siap sebagai penyedia plasma konvalesen. Salah satunya karena peralatan yang memadai.
"Yang jelas kita punya peralatan. Kita juga terbiasa melakukan donor plasma, sehingga kita siap menjadi sarana terapi plasma konvalesen," ujar dia.
Menurutnya, plasma yang digunakan untuk terapi pasien COVID-19 berbeda dengan biasanya. Donor adalah pasien yang sudah sembuh dari COVID-19.
"Pendonornya adalah orang yang sudah sembuh dari COVID-19, yang sudah memiliki antibodi terhadap virus itu. Sehingga antibodi itu nanti berfungsi membantu pasien untuk sembuh dari COVID-19," kata dia.
Sementara itu, Kepala Unit Donor Darah PMI Solo, Kunti Dewi Saraswati, menjelaskan perbedaan donor plasma dengan donor darah biasa. Donor plasma hanya memberikan satu komponennya saja.
"Kalau donor biasa diambil darahnya lengkap sebanyak 350 atau 450 ml. Kalau plasmapheresis atau konvalesen itu diambil 500 ml, dengan pembagian 400 ml dibagi lagi jadi dua, sisanya 100 ml untuk arsip," kata Kunti.
Donor plasma hanya akan dilakukan jika ada permintaan. Namun PMI Solo menyatakan siap 24 jam jika diminta menyediakan plasma konvalesen.
"Jika dibutuhkan sewaktu-waktu, kami siap, termasuk pendonornya," kata dia.