Rabu, 21 Oktober 2020

Kontroversi PMK Radiologi yang Bikin Menkes Terawan Disomasi Para Dokter

 Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto disomasi 20 organisasi kedokteran berkaitan dengan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No 24/2020 tentang Pelayanan Radiologi Klinik. Aturan ini dinilai malah memicu masalah baru di tengah pandemi COVID-19.

Pada 5 Oktober lalu, Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI) menyurati Menkes Terawan terkait penolakan PMK No 24/2020. Namun, Menkes Terawan dinilai tak menanggapi lebih lanjut perihal penolakan tersebut.


Somasi dilayangkan 20 organisasi dokter

Maka dari itu, somasi akhirnya dilayangkan 20 organisasi kedokteran agar aturan ini menjadi tidak sah. Ketua Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI), Prof Dr dr David S Perdanakusuma, SpBP-RE(K), sempat menjelaskan beberapa dampak jika aturan ini diterapkan.


Salah satunya, peningkatan angka kesakitan dan kematian pasien termasuk ibu dan anak akibat USG tak lagi bisa dilakukan dokter kebidanan jika tak ada kewenangan dari kolegium radiologi.


Draft PMK No 24/2020 sudah keluar Mei 2020

Selain itu, ia menyebut setidaknya ada 15 spesialis yang juga bisa terdampak jika PMK No 24/2020 akhirnya ditetapkan. Menurut Prof David, rancangan PMK No 24/2020 sempat keluar di bulan Mei 2020, tetapi sejumlah perhimpunan dokter menegaskan penundaan pembahasan.


Penundaan dinilai sebagai langkah tepat karena kasus COVID-19 yang terus melonjak.


"Bulan Mei keluar rancangan PMK nomor 24. Ini sudah muncul di bulan Mei, waktu itu cukup mengagetkan karena kita tidak pernah dengar ada hal seperti itu," jelasnya beberapa waktu lalu.


"Dikaji bersama dalam satu rapat kolegium dan profesi, komentar beragam. Tapi intinya di situ nampak keanehan bahwa PMK nomor 24 ini seperti memberi kewenangan semua peralatan terkait radiologi kepada spesialis radiologi saja," lanjut Prof David.


Klaim tidak ada sosialisasi menjelang berlakunya PMK No 24/2020

Prof David mengaku tidak ada sosialisasi yang dilakukan menjelang berlakunya PMK nomor 24/2020. "Sama sekali tidak ada sosialisasi, tidak ada harmonisasi, tidak diajak pembahasan yang sama," jelasnya.


Sejumlah spesialis dokter bisa terdampak PMK No 24/2020

Penolakan PMK No 24/2020 tentang Pelayanan Radiologi Klinik disampaikan untuk mencegah terganggunya pelayanan kesehatan masyarakat. Terlebih di tengah pandemi COVID-19.


"Kita tidak bisa bayangkan andaikan itu menjadi wewenang radiologi, yang di mana kompetensinya belum menyertai. Apakah bisa radiologi pasang ring yang selama ini dilakukan oleh dokter jantung?" sebut Prof David.


Selain jantung, bidang spesialisasi lain yang berisiko mengalami gangguan adalah kebidanan dan kandungan. PMK 24/2020 membatasi layanan USG pada ibu hamil hanya bisa dilakukan oleh dokter radiologi. Kewenangan tambahan dari kolegium radiologi diperlukan jika dokter lain hendak menjalankan layanan radiologi.

https://kamumovie28.com/last-heist-2016/


Tak Percaya COVID-19, Wanita Ini Kena Batunya Dirawat di RS 22 Hari


Meski virus Corona COVID-19 telah menewaskan lebih dari 1 juta orang, masih ada saja yang menganggap COVID-19 tidak nyata. Seperti yang diyakini ibu tiga anak satu ini.

Pasalnya, wanita berusia 43 tahun ini biasa memberi tahu orang sekitar kalau COVID-19 tidak benar-benar ada. Akibatnya, ia kini dinyatakan positif COVID-19 dan harus menjalani hari-harinya di rumah sakit.


Wanita bernama Samantha Williamson, harus menjalani 22 hari di rumah sakit berjuang melawan COVID-19. Ia dilaporkan mengalami sesak napas.


"Saya tidak percaya pada COVID-19," kata ibu tunggal Samantha kepada News 9 dari ranjang rumah sakitnya di Oklahoma, AS, dikutip dari Mirror UK.


"Saya adalah salah satu dari orang-orang yang memberi tahu semua orang bahwa itu tidak nyata, tetapi (kini COVID-19) itu nyata. Saya adalah buktinya," sesalnya.


Akibat gejala berat COVID-19 yang dialaminya, ia bahkan mengira akan meninggal pada titik terburuk pertempurannya. Samantha kini terus mengingatkan orang di sekitarnya untuk tak lupa memakai masker.


"Saya benar-benar berpikir saya akan mati dan kehilangan anak-anak saya dan tidak akan pernah bisa melihat mereka lagi tetapi duduk di sini membuat kami menyadari bahwa kami menerima segalanya begitu saja," curhat Samantha.


Samantha mulanya mengidap pneumonia, lalu setelah dites, hasil tes menunjukkan dirinya positif COVID-19.

https://kamumovie28.com/mojin-lost-legend-2015/

Sembuh dari COVID-19, Melania Trump Masih Batuk Berkepanjangan

  Istri Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Melania Trump, dilaporkan sampai saat ini masih mengalami gejala COVID-19. Ia membatalkan perjalanannya ke Pennsylvania untuk kampanye pada Selasa (20/10/2020) karena masih batuk-batuk.

"Nyonya Trump sudah merasa baik dari hari ke hari pasca sembuh dari COVID-19. Tetapi, karena masih mengalami batuk berkepanjangan, ia sangat waspada hingga membatalkan jadwal bepergiannya hari ini," kata juru bicara Trump yang dikutip dari New York Post, Rabu (21/10/2020).


Sebelumnya, Presiden Donald Trump, istri, beserta putranya Barron Trump dinyatakan positif terinfeksi virus Corona di awal bulan lalu. Tetapi, ketiganya dikabarkan telah sembuh beberapa waktu lalu.


Melania juga sempat membagikan pengalamannya saat terinfeksi virus Corona. Ia merasa gejala 'roller coaster' yang sangat menyiksanya saat itu.


"Saya mengalami nyeri tubuh, batuk, sakit kepala, dan merasa sangat lelah hampir di sepanjang waktu. Saya memilih untuk mengambil jalan pengobatan alami, seperti vitamin dan mengkonsumsi makanan sehat," tulisnya dalam sebuah esai yang diterbitkan Gedung Putih beberapa waktu lalu.

https://kamumovie28.com/now-you-see-me-2-2016/


Kontroversi PMK Radiologi yang Bikin Menkes Terawan Disomasi Para Dokter


Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto disomasi 20 organisasi kedokteran berkaitan dengan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No 24/2020 tentang Pelayanan Radiologi Klinik. Aturan ini dinilai malah memicu masalah baru di tengah pandemi COVID-19.

Pada 5 Oktober lalu, Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI) menyurati Menkes Terawan terkait penolakan PMK No 24/2020. Namun, Menkes Terawan dinilai tak menanggapi lebih lanjut perihal penolakan tersebut.


Somasi dilayangkan 20 organisasi dokter

Maka dari itu, somasi akhirnya dilayangkan 20 organisasi kedokteran agar aturan ini menjadi tidak sah. Ketua Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI), Prof Dr dr David S Perdanakusuma, SpBP-RE(K), sempat menjelaskan beberapa dampak jika aturan ini diterapkan.


Salah satunya, peningkatan angka kesakitan dan kematian pasien termasuk ibu dan anak akibat USG tak lagi bisa dilakukan dokter kebidanan jika tak ada kewenangan dari kolegium radiologi.


Draft PMK No 24/2020 sudah keluar Mei 2020

Selain itu, ia menyebut setidaknya ada 15 spesialis yang juga bisa terdampak jika PMK No 24/2020 akhirnya ditetapkan. Menurut Prof David, rancangan PMK No 24/2020 sempat keluar di bulan Mei 2020, tetapi sejumlah perhimpunan dokter menegaskan penundaan pembahasan.


Penundaan dinilai sebagai langkah tepat karena kasus COVID-19 yang terus melonjak.


"Bulan Mei keluar rancangan PMK nomor 24. Ini sudah muncul di bulan Mei, waktu itu cukup mengagetkan karena kita tidak pernah dengar ada hal seperti itu," jelasnya beberapa waktu lalu.


"Dikaji bersama dalam satu rapat kolegium dan profesi, komentar beragam. Tapi intinya di situ nampak keanehan bahwa PMK nomor 24 ini seperti memberi kewenangan semua peralatan terkait radiologi kepada spesialis radiologi saja," lanjut Prof David.


Klaim tidak ada sosialisasi menjelang berlakunya PMK No 24/2020

Prof David mengaku tidak ada sosialisasi yang dilakukan menjelang berlakunya PMK nomor 24/2020. "Sama sekali tidak ada sosialisasi, tidak ada harmonisasi, tidak diajak pembahasan yang sama," jelasnya.


Sejumlah spesialis dokter bisa terdampak PMK No 24/2020

Penolakan PMK No 24/2020 tentang Pelayanan Radiologi Klinik disampaikan untuk mencegah terganggunya pelayanan kesehatan masyarakat. Terlebih di tengah pandemi COVID-19.


"Kita tidak bisa bayangkan andaikan itu menjadi wewenang radiologi, yang di mana kompetensinya belum menyertai. Apakah bisa radiologi pasang ring yang selama ini dilakukan oleh dokter jantung?" sebut Prof David.


Selain jantung, bidang spesialisasi lain yang berisiko mengalami gangguan adalah kebidanan dan kandungan. PMK 24/2020 membatasi layanan USG pada ibu hamil hanya bisa dilakukan oleh dokter radiologi. Kewenangan tambahan dari kolegium radiologi diperlukan jika dokter lain hendak menjalankan layanan radiologi.

https://kamumovie28.com/league-of-gods-2016/