Satgas Penanganan COVID-19 mengungkapkan data kabupaten dan kota di Indonesia yang memiliki kasus aktif Corona di atas 1.000 kasus. Disebutkan, totalnya ada 12 kabupaten dan kota.
"Meskipun perkembangan kasus aktif di Indonesia mengalami penurunan yang signifikan, perhatian pada 12 kabupaten/kota di atas 1.000 ini perlu kita sampaikan," kata Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, dalam siaran pers BNPB melalui kanal YouTube, Kamis (22/10/2020).
Beberapa kabupaten/kota tersebut di antaranya adalah Kota Pekanbaru, Jakarta Selatan, Bogor, dan Kota Bekasi. Wiku pun menjelaskan, sudah berminggu-minggu lamanya kasus aktif Corona di 12 wilayah tersebut berjumlah di atas 1.000 kasus.
"12 kabupaten/kota ini masuk dalam kategori kota-kota besar yang aktivitas sosial ekonominya sudah berjalan. Namun, tantangan terbesar adalah bagaimana protokol kesehatan dapat benar-benar dijalankan dalam setiap aktivitas masyarakatnya," jelas Wiku.
Kasus aktif sendiri artinya adalah orang-orang yang masih dianggap sakit atau masih dalam perawatan dari total kasus terkonfirmasi.
Berikut daftar 12 kabupaten dan kota di Indonesia yang memiliki kasus aktif Corona di atas 1.000 kasus per 18 Oktober 2020.
Kota Pekanbaru: 2.909
Kota Padang: 2.816
Jakarta Timur: 2.781
Jakarta Barat: 2.023
Kota Jayapura: 1.959
Jakarta Selatan: 1.952
Kota Depok: 1.897
Bogor: 1.484
Kota Bekasi: 1.410
Jakarta Utara: 1.343
Jakarta Pusat: 1.211
Bekasi: 1.039
https://indomovie28.net/5-days-of-war/
Diminta Tak Tergesa-gesa, Kapan Sebenarnya Vaksinasi COVID-19 Bisa Dilakukan?
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) meminta program vaksinasi virus Corona COVID-19 tidak dilakukan secara tergesa-gesa. PB IDI pun menyurati Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto agar vaksinasi dilakukan setelah vaksin sudah terbukti keamanannya.
Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan, apa yang saat ini dilakukan Kementerian Kesehatan hanyalah mempersiapkan program vaksinasi.
"Ini adalah persiapan menunggu hasil clinical trial dan dari proses di BPOM," kata Airlangga dalam konferensi pers di Gedung Graha BNPB, Jakarta, Kamis (22/10/2020).
Dalam kesempatan yang sama Airlangga juga menjelaskan, hingga saat ini belum ada yang menentukan kapan vaksinasi COVID-19 di Indonesia bisa dilakukan. Pasalnya, vaksinasi baru bisa dilakukan setelah mendapatkan sertifikasi dari BPOM.
Sementara untuk mendapat perizinan dari BPOM, kandidat vaksin COVID-19 haruslah menyelesaikan uji klinis tahap 3 terlebih dahulu.
"Proses clinical trial itu diperkirakan sampai bulan Desember. Jadi Desember itu baru kita mendapatkan clinical trial yang di Bandung dan tentu sesudah clinical trial, BPOM baru bisa memberikan perizinan," jelasnya.
Tak hanya itu, BPOM juga perlu melihat dan menilai fasilitas pembuatan vaksin COVID-19 yang digunakan oleh perusahaan pengembang, baik itu di Sinovac, Sinopharm, maupun Bio Farma. Hal ini dilakukan agar kualitas vaksin bisa tetap terjaga dengan baik.
"Jadi timingnya sangat tergantung kepada hasil perizinan dari BPOM. Jadi tidak menentukan tanggal sekian, bulan sekian, tapi ini mengikuti kepada hasil penelitian clinical trial dan mengutamakan keselamatan jiwa manusia," tuturnya.
https://indomovie28.net/entourage/
#Cokelathitamdanalmond #Telurrebus #Sardenkalengan #Edamame #camilansehat