Indonesia punya alat tes Corona baru yang lebih murah dari rapid dan swab test. Tes menggunakan alat ini hanya perlu biaya Rp 15 ribu untuk operator, energi, dan plastik khusus sebagai media pengecekan napas.
Alat itu adalah GeNose, alat tes Corona dengan embusan napas. Selain murah, alat ini disebut lebih efektif dari rapid dan swab tes. Waktu tes yang dibutuhkan cuma 3 menit dan akurasinya sudah mencapai 90% lebih. Demikian hasil dari validasi di beberapa rumah sakit.
Berikut 4 Fakta seputar Alat yang Bisa Bikin Tes Corona jadi murah meriah:
1. Buatan Asli Indonesia
Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro membeberkan sosok penemu alat tes Corona yang jauh lebih murah dari rapid dan swab test. Menurut Bambang, alat tes COVID-19 yang murah meriah cuma Rp 15 ribu sekali tes itu ditemukan oleh dua sosok inovasi dari Universitas Gajah Mada (UGM).
"(Alat ini) Inovasi original dari UGM, Prof Kuwat (FMIPA) dan Dr Dian (FK)," ujar Bambang kepada detikcom, Sabtu (12/12/2020).
Selain kedua sosok tadi, ada satu lagi pihak yang tak kalah penting. Dia adalah perusahaan yang memproduksi alat tes yang diberi nama GeNose itu.
"Akan diproduksi PT Hikari dari Yogya," sambungnya.
2. Izin Edarnya Diharap Terbit Akhir 2020
Menurut Bambang, alat ini sebenarnya sudah siap diproduksi massal, namun masih ada beberapa laporan yang harus disiapkan untuk mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Harapannya, izin edar dari Kemenkes tersebut bisa segera keluar akhir tahun ini. Kemudian baru bisa diedarkan dan dipakai masyarakat luas.
"Harapannya bulan Desember ini," ucapnya.
Adapun laporan yang diperlukan untuk mendapat izin edar tadi adalah hasil uji validasi alat tersebut dari 1.000 sampel di sekitar 10 rumah sakit. Saat ini, laporan itu sedang disiapkan dan akan segera diberikan ke Kemenkes.
"Hasil lengkap uji validasi lebih dari 1000 sampel di sekitar 10 RS," ungkapnya.
https://indomovie28.net/movies/milea/
3. Bakal Tersedia di Stasiun Hingga Sekolah
Alat tes COVID-19 yang bisa bikin biaya tes Corona jadi lebih terjangkau itu nantinya bisa ditemui di tempat-tempat umum seperti bandara hingga kampus dan sekolah saat sudah mengantongi izin edar. Demikian menurut Bambang yang pertama kali mengumumkan keberadaan alat tersebut.
"(Akan disediakan) Ke tempat-tempat umum yang banyak pergerakan manusia seperti bandara, stasiun KA, kantor, kampus/sekolah," katanya.
Saat ini, alat ini masih menunggu izin edar dari Kementerian Kesehatan. Rencananya alat ini akan didistribusikan ke beberapa daerah paling banyak kasus COVID-19 sebagai bakti inovasi dari Kemristekbrin.
"Kemristekbrin memasukkan GeNose sebagai salah satu alkes yang diberikan ke beberapa daerah dalam bakti inovasi," imbuhnya.
Barulah setelah itu, alat ini bisa dibagikan ke seluruh daerah di Indonesia dan ke tempat-tempat umum tadi. Kemristekbrin juga mempersilahkan pihak swasta atau perseorangan yang tertarik dengan alat itu untuk memesan dan membelinya, lalu menggunakan sesuai kebutuhan masing-masing.
"Kalau untuk keperluan instansi pemerintah bisa dengan APBN, tetapi swasta dan perorangan juga bisa membeli," katanya.
Swasta dan perorangan perlu menyiapkan dana Rp 60 juta untuk mendapatkan satu alat tes COVID-19 ini. Meski begitu, menurut Bambang harga segitu termasuk murah karena untuk 1 alat tersebut bisa digunakan sampai 100 ribu kali pemeriksaan. Jika sudah melewati batas maksimal, alat ini bisa dibetulkan dan digunakan kembali.
"Rp 60 juta untuk 100 ribu kali pemakaian, sangat murah," tegasnya.
4. Berpeluang Diekspor
Bambang membuka peluang ekspor untuk alat tes Corona buatan UGM tersebut. Sebab, selain murah, alat ini disebut lebih efektif dari rapid dan swab test. Waktu tes yang dibutuhkan cuma 3 menit dan akurasinya sudah mencapai 90% lebih.
Namun, pemerintah tentunya bakal mendahulukan kebutuhan dalam negeri dulu sebelum akhirnya mengekspor alat tersebut.
"Peluang terbuka, tapi kebutuhan Indonesia sendiri cukup besar," ujarnya.
Sayangnya, alat ini belum bisa diedarkan di masyarakat. Meski dia mengatakan alat ini siap diproduksi massal, masih ada beberapa laporan yang harus disiapkan untuk mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).