Jumat, 05 Maret 2021

5 Fakta Snack Video yang Diblokir Kominfo, Ilegal Menurut OJK

  - Snack Video diblokir Kominfo setelah dinyatakan ilegal oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Juru bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi telah mengonfirmasi hal ini kepada detikINET.

"Kominfo telah melakukan proses blokir terhadap website Snack Video per 2 Maret 2021," ujarnya.


Berikut ini adalah fakta terkait aplikasi yang menawarkan cuan dengan cara menonton video dan sistem mengajak teman tersebut:


1. Snack Video ilegal

Aplikasi Snack Video masuk dalam entitas ilegal versi OJK dan Satgas Waspada Investasi (SWI) dikarenakan tidak mempunyai izin melakukan investasi di Indonesia. Ada juga tuduhan money game yang kuat sehingga ia dilabeli ilegal.


2. Snack Video dari China

Snack Video mirip-mirip dengan aplikasi saingannya TikTok. Selain itu, Snack Video merupakan aplikasi video singkat yang dikembangkan dari China juga. Nama asli aplikasi ini adalah Kuaishou dan dikembangkan pada 2011.


Snack Video dikembangkan oleh Symphony Tech Pte. Ltd yang berbasis di Singapura yang dimiliki oleh Beijing Kuaishou Technology.


3. Blacklist di India

Sama dengan TikTok, Snack Video masuk daftar hitam aplikasi di India. Selain Snack Video dan TikTok, ada juga game populer seperti PUBG dan Mobile Legends yang dilarang di negara Taj Mahal itu.


4. Salah satu investornya adalah Tencent

Tencent termasuk investor yang menyokong Snack Video dengan menanamkan modal senilai USD 2 juta. Di Indonesia, Tencent menyuntikkan dana kepada perusahaan seperti Gojek dan Shopee Indonesia.


5. Aplikasi lainnya juga pernah bermasalah

Kuaishou juga merupakan perusahaan di balik aplikasi berbagi video bernama Zynn. Namun, aplikasi ini telah dihapus dari App Store dan Play Store Apple karena melanggar aturan dan tuduhan plagiarisme.


Sebagai tambahan, isu blokir tidak hanya menimpa Snack Video. Sebelum Snack Video, ada juga aplikasi VTube dan TikTok Cash yang diblokir Kominfo dan dinyatakan ilegal.

https://movieon28.com/movies/two-mothers/


Apa Itu Corona B117 Inggris, Mutasi Virus yang Ditemukan di Karawang


Bertepatan satu tahun pandemi Corona di Indonesia, Kementerian Kesehatan melalui Wakil Menteri Kesehatan dr Dante Saksono mengumumkan mutasi virus Corona B117 Inggris sudah masuk Indonesia.

Pengumuman ini dikonfirmasi oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menyebutkan, kasus terkonfirmasi virus Corona B117 Inggris ditemukan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.


Berikut adalah sejumlah fakta mengenai Corona B117, dirangkum detikINET dari berbagai sumber, Rabu (3/3/2021).


1. Ditemukan pertama kali di Inggris

Inggris menjadi negara pertama yang mengumumkan penemuan strain baru SARS-CoV-2 yang bermutasi dengan nama Corona B117 pada September 2020. Mutasi virus ini dengan cepat menyebar ke luar Inggris hingga ke sejumlah negara lain hingga akhirnya ke Indonesia. Dalam laporannya, Inggris menyebutkan Corona B117 lebih mudah menular dibandingkan dengan varian lainnya.


2. Lebih menular 40% - 70%

Berdasarkan hasil analisis pada populasi terdampak di Inggris, Corona B117 40% - 70% lebih cepat menular. Hanya butuh dua bulan untuk menyumbang seperempat kasus infeksi di London. Berselang satu bulan setelah ditemukan pertama kali pada September 2020, Corona B117 menyumbangkan 60% angka kasus terinfeksi COVID-19 di kota tersebut.


3. Alasan lebih menular

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (Centers for Disease Control and Prevention/CDC) di AS menyebutkan, SARS-CoV-2 akan memperoleh satu mutasi baru pada genom per dua minggu. Sementara varian Corona B117 memiliki beberapa mutasi dan menyebabkan lonjakan protein di permukaan virus yang menempel di sel manusia.


"Kondisi ini mampu untuk mengikat reseptor pada sel dengan lebih baik dan menularkan lebih baik juga," ungkap ahli penyakit menular, Dr Anthony Fauci, dikutip dari USA Today.

https://movieon28.com/movies/underwater-love/

Curhat Pasien COVID-19 Rasanya Jadi Instruktur Senam Dadakan di Wisma Atlet

 Seorang penyintas COVID-19, Anton Heriyanto, membagikan pengalamannya selama dirawat di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet. Kala itu, ia sempat diminta untuk menjadi instruktur senam di Wisma Atlet.

Anton bercerita, ia mulai dirawat di Wisma Atlet pada tanggal 25 Desember 2020. Pada dua hari pertama, ia masih kesulitan untuk beraktivitas karena gejala COVID-19 yang dialaminya.


"Dalam dua hari pertama saya masih down, masih mengalami gejala-gejalanya yang belum bisa melakukan aktivitas seperti jogging dan lain-lain. Jadi hanya melihat dari kaca saja teman yang ada di bawah," kata Anton dalam siaran BNPB, Jumat (5/3/2021).


Kemudian, pada hari ketiga ia bersama teman-temannya berinisiatif untuk mengadakan senam bagi para pasien COVID-19 di Wisma Atlet. Anton mengaku, sebenarnya ini bukanlah pertama kalinya kegiatan senam dilakukan di Wisma Atlet, namun pada saat itu belum ada instruktur senamnya.


"Saya dibantu sama teman-teman TNI sama tim cobra juga, waktu itu kita di tower 6 lantai 16. Waktu itu cuman ada 15 orang di lantai tersebut kita senam," ujarnya.


"Akhirnya permintaan tim cobra harus turun ke bawah. Sebenarnya saya masih deg-degan, karena saya bukan personal trainer, saya bukan guru senam, tapi saya member (senam)," lanjutnya.


Anton merasa gugup dan gemetar saat diminta untuk menjadi instruktur senam di Wisma Atlet. Namun, ia mencoba memberanikan diri dan sedikit belajar beberapa gerakan senam dari video di internet.


"Sebelum saya terjun ke lapangan, saya takut nanti orang tidak puas dengan yang saya lakukan, malamnya saya sedikit buka YouTube dulu," ucap Anton.


"Saya lihat beberapa gerakan, karena saya punya basic zumba dan aerobik, akhirnya saya turunlah. Pada hari pertama antusiasnya luar biasa, hampir semuanya turun ke bawah," tambahnya,


Melihat antusias dari para pasien COVID-19 di Wisma Atlet, Anton mengaku sangat bahagia karena bisa memberikan rasa semangat dan dorongan untuk sembuh. Anton mengatakan, kala itu ia dirawat cukup lama di Wisma Atlet, yakni selama 42 hari.


"Dan itu menjadi motivasi buat saya memberikan aura positif untuk pejuang negatif (COVID-19)," ungkapnya.

https://movieon28.com/movies/underwater-5/


5 Fakta Snack Video yang Diblokir Kominfo, Ilegal Menurut OJK


 - Snack Video diblokir Kominfo setelah dinyatakan ilegal oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Juru bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi telah mengonfirmasi hal ini kepada detikINET.

"Kominfo telah melakukan proses blokir terhadap website Snack Video per 2 Maret 2021," ujarnya.


Berikut ini adalah fakta terkait aplikasi yang menawarkan cuan dengan cara menonton video dan sistem mengajak teman tersebut:


1. Snack Video ilegal

Aplikasi Snack Video masuk dalam entitas ilegal versi OJK dan Satgas Waspada Investasi (SWI) dikarenakan tidak mempunyai izin melakukan investasi di Indonesia. Ada juga tuduhan money game yang kuat sehingga ia dilabeli ilegal.


2. Snack Video dari China

Snack Video mirip-mirip dengan aplikasi saingannya TikTok. Selain itu, Snack Video merupakan aplikasi video singkat yang dikembangkan dari China juga. Nama asli aplikasi ini adalah Kuaishou dan dikembangkan pada 2011.


Snack Video dikembangkan oleh Symphony Tech Pte. Ltd yang berbasis di Singapura yang dimiliki oleh Beijing Kuaishou Technology.


3. Blacklist di India

Sama dengan TikTok, Snack Video masuk daftar hitam aplikasi di India. Selain Snack Video dan TikTok, ada juga game populer seperti PUBG dan Mobile Legends yang dilarang di negara Taj Mahal itu.

https://movieon28.com/movies/underwater-4/