Kepolisian dilaporkan memakai perangkat bernama Cellebrite untuk mengekstraksi data dari gadget yang jadi barang bukti sitaan terdakwa kasus ujaran kebencian UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jumhur Hidayat. Nah, apakah itu Cellebrite?
Alat tersebut nama lengkapnya adalah Cellebrite UFED Touch, yang bisa menyedot data dari ponsel, meski data itu sudah terhapus sebelumnya. Perangkat ini sudah pernah dipamerkan Polri pada tahun 2019 dalam perayaan HUT ke-73 Bhayangkara di lapangan Makodam V/Brawijaya, Surabaya.
"Alat ini digunakan memeriksa isi ponsel," kata Kepala Urusan Narkoba Forensik Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya ketika itu, AKP Yuli Khrisna.
Sesuai namanya, alat yang dilengkapi layar sentuh ini ini adalah produk dari perusahaan Cellebrite. UFED adalah kependekan dari Universal Forensic Extraction Device atau Alat Ekstraksi Forensik Universal. Cellebrite UFED Touch sudah dirilis sejak 2012.
Cellebrite adalah perusahaan asal Israel yang didirikan pada tahun 1999 atau 22 tahun silam. Namun demikian sejak tahun 2007 Cellebrite berada di bawah perusahaan asal Jepang, Sun Corporation, yang merupakan pemegang saham terbesarnya.
Cellebrite UFED menjadi andalah aparat hukum dan intelijen di berbagai belahan dunia, termasuk FBI. Sebab, alat ini punya kemampuan tinggi sebagai peranti investigasi pembaca sandi. Pangsa pasarnya memang para penegak hukum, militer, intelijen, perusahaan keamanan, dan industri pencari informasi.
Alat ini didesain untuk bisa bekerja cepat dan mudah dijinjing. Tak hanya ponsel pintar yang bisa ditembus oleh Cellebrite UFED Touch, tapi juga GPS portabel dan gawai tablet. Tapi perlu dicatat software ini hanya dapat melacak data jika ponselnya sudah dipegang aparat, bukan secara jarak jauh.
https://indomovie28.net/movies/bonus-malus/
Tumbuh 2,6%, Kontribusi Pajak Tekomsel Terbesar di 2020
Telkomsel kembali menjadi penyumbang pajak terbesar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Empat pada 2020. Atas kontribusi tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penghargaan dan apresiasi kepada Telkomsel.
Laporan pajak Telkomsel hingga akhir tahun lalu menunjukkan total kontribusi pajak secara nasional yang diberikan kepada negara tumbuh 1,3% dibandingkan dengan kontribusi pajak pada 2019. Mayoritas pajak disetorkan melalui KPP Wajib Pajak Besar Empat yang mengemban tanggung jawab penerimaan dari wajib pajak BUMN yang bergerak di sektor jasa dan wajib pajak orang pribadi prominen yang berdomisili di DKI Jakarta.
Sedangkan untuk di lingkungan KPP Wajib Pajak Besar Empat Telkomsel kembali melanjutkan kontribusi menjadi penyumbang pajak terbesar dengan kontribusi pertumbuhan mencapai sekitar 2,6% dibandingkan dengan 2019.
Pencapaian tersebut membuat Telkomsel memperkuat perannya sebagai wajib pajak yang taat terhadap seluruh regulasi yang berlaku. Hal tersebut didukung dengan upaya aktif Telkomsel dalam mendorong penerapan aturan perpajakan di lingkungan perusahaan.