Senin, 21 Juni 2021

SAFEnet Minta Permenkominfo No 5 Tahun 2020 Dibatalkan, Kenapa?

 Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) menyurati Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate untuk meminta pembatalan Permenkominfo No. 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Dalam surat tersebut, Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto menyampaikan kepada Menkominfo dan jajarannya di Kominfo soal pandangan SAFEnet terhadap Permenkominfo yang disahkan pada 24 November 2020 tersebut.


"Kami telah bersurat secara resmi kepada Menkominfo Johny G Plate untuk menyampaikan pandangan organisasi yang pada intinya melihat ada ancaman baru dari Permenkominfo No 5 Tahun 2020 yang akan berlaku efektif pekan depan, 24 Mei 2021. Kami berharap Menkominfo berkenan mempertimbangkan rekomendasi kami," ujar Damar dalam keterangan yang diterima detikINET.


Menurut SAFEnet, terbitnya Permenkominfo No 5 Tahun 2020 ini terbilang mengejutkan, terutama di tengah desakan publik untuk pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi, pemerintah malah mengatur lebih jauh nan teknis terkait sistem elektronik lingkup privat.


Karena berada di lingkup privat, tentunya akan punya konsekuensi hukum sekaligus masalah yang sangat mungkin terjadi, terutama dampak yang ditimbulkan dari sisi bukan semata aturan yang tidak sesuai standar, teori hukum maupun prinsip-prinsipnya, melainkan pula masalah dasar kebebasan dan hak-hak asasi manusia, khususnya di ranah digital atau online.


Surat ini dilengkapi dengan ringkasan eksekutif dan analisis hukum yang dilakukan SAFEnet. Ada 7 poin pandangan yang menjadi keberatan SAFEnet atas isi Permenkominfo No. 5 Tahun 2020.


Selain itu, SAFEnet juga memberikan rekomendasi kepada Menteri Kominfo yakni:


Menata legislasi dan regulasi bila ketentuan pokok nan mendasarnya belum cukup tunggal dan utuh mengatur, sebagaimana dikaitkan dengan rencana atas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Aturan saat ini masih tersebar luas, dan tidak begitu jelas dipahami lingkup tanggung jawabnya. Artinya memerlukan penataan yang lebih komprehensif dan protektif.

Berkaitan dengan itu, diharapkan upaya progresif undang-undang perlindungan data pribadi dapat menjadi pijakan bersama menentukan arah perubahannya, termasuk menegaskan prinsip-prinsip, mekanisme, prosedur, saluran komplain atas pembatasan yang dilakukan, mengingat urgensi atas cakupan dan levelnya perlu pula penegasan legislasinya.

Pemerintah perlu pula memastikan perlindungan hak privasi atau pribadi, termasuk dalam lingkup PSE privat, sehingga aturan yang terintegral terkait undang-undang yang mengatur perlindungan data pribadi dapat menjadi induk pengaturan.

Perlu pula memastikan keterlibatan publik dalam pengembangan kebijakan atau pembentukan hukum peraturan perundang-undangan terkait, meskipun produk hukum itu bagian dari wewenang pilar eksekutif.

https://indomovie28.net/movies/girls-the-hall/


Apple Pamer Perlindungan Privasi Lewat Iklan Terbaru


 - Apple merilis iklan dalam bentuk video baru yang menjelaskan tentang perlindungan privasi, tepatnya fitur App Tracking Transparency (ATT) yang ada di pembaruan iOS 14.5.

Dalam video tersebut, digambarkan seorang pria bernama Felix yang tengah membeli kopi. Setelah mendapatkan kopinya, ia mulai diikuti oleh orang lain, seperti baristanya, yang kemudian memberikan informasi tanggal lahirnya ke supir layanan ridesharing.


Kemudian layanan ridesharing yang dipakai itu pun diikuti oleh beberapa orang lain. Saat Felix masuk ke kantor institusi finansial dan membaca sebuah dokumen, tiba-tiba dokumen itu pun diambil dan dibaca oleh orang lain.


'Pengikut' Felix menjadi semakin ramai saat ia masuk ke dalam sebuah apotek, di mana ia diikuti oleh orang berjumlah sangat banyak, sampai-sampai ia sulit bergerak, demikian dikutip detikINET dari Phone Arena, Jumat (21/5/2021).

https://indomovie28.net/movies/angels-demons/

Duh, Para Juragan Bitcoin Kehilangan Total Rp 22 Triliun

 Aset Bitcoin belakangan jadi idaman, namun juga pemiliknya harus siap mental karena kadang harganya naik atau turun tajam. Mereka yang dikenal sebagai pemilik banyak Bitcoin pun harus gigit jari.

Harga Bitcoin sempat tembus USD 59 ribu pada 10 Mei sebelum mengalami kejatuhan dramatis sekitar 36% dalam 9 hari berikutnya. Forbes pun mengestimasi lusinan miliarder kripto secara kolektif kehilangan USD 15,5 miliar atau sekitar Rp 22 triliun.


Secara kolektif, kekayaan bersih mereka anjlok dari USD 62,3 miliar ke angka USD 46,8 miliar. Saat ini, mereka mungkin sudah agak bertambah kekayaannya karena nilai Bitcoin menjadi menguat lagi.


Salah satu juragan bitcoin, Sam Bankman-Fried, pemuda usia 29 tahun, adalah yang menderita kerugian paling tinggi menurut Forbes. Sam adalah pendiri perusahaan perdagangan kripto Alameda Research.


Dikutip detikINET dari Forbes, Jumat (21/5/2021) saat puncak nilai Bitcoin di 10 Mei, hartanya mencapai USD 16,7 miliar. Namun kemudian dalam 9 hari, jumlah itu turun drastis menjadi USD 11,5 miliar.


Kembar Winklevos pun mengalami nasib yang sama. Tyler dan Cameron Winklevoss terkenal karena mengklaim mendirikan Facebook, bukan Mark Zuckerberg. Kini, mereka aktif dalam perdagangan uang kripto khususnya Bitcoin.


Kekayaan keduanya turun sekitar USD 900 juta menjadi masing-masing USD 2,9 miliar. Mereka menggunakan sebagian uang sebesar USD 65 juta yang didapat dari Facebook untuk mengakhiri perselisihan dengan Zuckerberg, untuk investasi Bitcoin sejak tahun 2012.


Bitcoin sebagai mata uang digital paling populer sekarang telah turun sepertiga dari rekor tertingginya pada pertengahan April lalu. Data aliran dana JPMorgan menunjukkan, investor keluar dari Bitcoin dalam beberapa pekan terakhir.


Pada hari Rabu, Elon Musk juga mengatakan Tesla tidak jadi menerima Bitcoin sebagai alat pembayaran untuk membeli mobilnya. Alasannya karena masalah lingkungan. Proses penambangan bitcoin membutuhkan energi listrik yang besar yang juga berasal dari pembangkit yang tidak ramah lingkungan.

https://indomovie28.net/movies/las-alimanas/


SAFEnet Minta Permenkominfo No 5 Tahun 2020 Dibatalkan, Kenapa?


Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) menyurati Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate untuk meminta pembatalan Permenkominfo No. 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Dalam surat tersebut, Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto menyampaikan kepada Menkominfo dan jajarannya di Kominfo soal pandangan SAFEnet terhadap Permenkominfo yang disahkan pada 24 November 2020 tersebut.


"Kami telah bersurat secara resmi kepada Menkominfo Johny G Plate untuk menyampaikan pandangan organisasi yang pada intinya melihat ada ancaman baru dari Permenkominfo No 5 Tahun 2020 yang akan berlaku efektif pekan depan, 24 Mei 2021. Kami berharap Menkominfo berkenan mempertimbangkan rekomendasi kami," ujar Damar dalam keterangan yang diterima detikINET.


Menurut SAFEnet, terbitnya Permenkominfo No 5 Tahun 2020 ini terbilang mengejutkan, terutama di tengah desakan publik untuk pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi, pemerintah malah mengatur lebih jauh nan teknis terkait sistem elektronik lingkup privat.

https://indomovie28.net/movies/las-alegres-chicas-de-el-molino/