Minggu, 01 Desember 2019

Fakta-fakta Sebelum Aksi Mutilasi dan Buang Mayat dalam Koper

Ada fakta-fakta menarik sebelum Aris Sugianto dan Azis Prakoso membunuh dan memutilasi Budi Hartanto yang kini dikenal sebagai kasus mayat dalam koper. Termasuk kisah asmara Aris dan Budi yang pada akhirnya berujung tragedi.

Aris (34) mengaku telah mengenal Budi hampir satu tahun. Tepatnya setelah lebaran 2018. Kepada petugas, Aris mengaku mengenal Budi lewat salah satu aplikasi chatting. Aplikasi tersebut merupakan media yang menghubungkan para gay atau pria penyuka sesama jenis.

"Dia berkenalan dengan korban melalui aplikasi khusus gay. Tersangka sebagai perempuan dan korban laki-lakinya," kata Direskrimsus Polda Jatim Kombes Gupuh Setiyono di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (15/4).

Obrolan di aplikasi kian mengakrabkan keduanya. Mereka bertemu dan merajut hubungan asmara. Hubungan tersebut atas suka sama suka. Aris mengaku sangat sayang dengan Budi dan mau menuruti apa yang diminta korban. Seperti usai berhubungan badan, Aris kerap memberi korban uang.

"Menurut keterangan yang bersangkutan setiap kali berhubungan ia mengatakan sayang kepada korban sehingga ia memberi apa yang diminta korban. Suka sama suka setiap ada korban meminta dikasih," imbuhnya.   http://cinemamovie28.com/cashback/

Dari pengakuan Aris, Wakapolda Jatim Brigjen Toni Harmanto menemukan fakta bahwa Aris dan Budi sudah empat kali bercinta. Sayangnya, hubungan badan yang terakhir ditutup dengan aksi sadis. Aris yang dibantu Azis membunuh dan memutilasi Budi.

"Berhubungan sesama jenis sebanyak 3 kali dan ini kali keempat. Dan kebetulan untuk yang keempat kali ini karena prosesnya ini juga bukan suka sama suka, tetapi juga karena proses pembayaran dengan imbalan sejumlah uang," imbuh Toni.

Kala itu terjadi pertengkaran antara Aris dan Budi. Aris yang kerap memberikan uang usai berhubungan badan, saat itu mengaku tidak sedang punya uang. Sementara Budi mempertanyakan uang yang telah dijanjikan pelaku.

"Ada pertengkaran masalah uang yang saya janjikan," kata Aris sembari sesenggukan.

Aris tidak mengatakan berapa uang yang ia janjikan kepada Budi di pertemuannya yang terakhir itu. Namun dalam tiga percintaan sebelumnya, Aris kerap memberikan uang sebesar Rp 100 ribu usai berhubungan badan.

"Kabid humas pernah menyampaikan besarannya Rp 100 ribu saja. Kesepakatan tadi sudah saya sampaikan ini sudah kali keempat, ini kali keempat dan nyawa korban dihilangkan tersangka," kata Wakapolda Jatim Brigjen Toni Harmanto di Mapolda Jalan Ahmad Yani Surabaya.

Aris memutilasi mayat Budi dengan memisahkan bagian kepala dan tubuh korban. Bagian kepala pria yang sehari-hari bekerja sebagai tenaga honorer itu dibuang di Kediri. Sedangkan bagian tubuhnya dimasukkan ke dalam koper hitam dan dibuang di Blitar.

"Saya ingin menyampaikan ke keluarga korban minta maaf sebesar-besarnya. Saya ndak ada rasa tega atau gimana, saya spontan saja," pungkas Aris.

Rabu (3/4), warga Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Blitar digegerkan penemuan mayat dalam koper. Budi menjadi korban mutilasi lantaran dalam koper berwarna hitam tersebut tanpa ada bagian kepala korban.

Polisi kemudian meringkus kedua pelaku yakni Aris dan Aziz pada Kamis (11/4). Sehari berselang, tim gabungan dari pihak berwajib juga menemukan bagian kepala korban.   http://cinemamovie28.com/belum-cukup-umur/

Eksekutor Mayat dalam Koper adalah Azis Prakoso

Eksekutor Budi Hartanto (28), mayat dalam koper yakni Azis Prakoso (23). Azis diketahui merupakan teman dan tetangga Aris Sugianto (34) yang merupakan kekasih Budi.

Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela memaparkan Azis-lah yang melakukan penggorokan pertama kali ke leher Budi. Penggorokan ini menggunakan golok yang ada di sekitar warung kopi.

"Di situ kan di depan kamarnya ada pisau yang dibuat membersihkan ranting-ranting di situ, diambil korban (Budi). Akhirnya golok itu direbut Azis, dapet, akhirnya dibacok, dibacok tuh masih di luar (warkop) diseret sama dia ke dalam warung itu," papar Leonard di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (15/4/2019).

Pelaku sengaja membawa Budi ke dalam warung lantaran korban berteriak meminta tolong. Budi juga sempat menepis bacokan dengan tangannya.

Namun, dua pelaku ini bekerja sama. Azis yang memegang golok, sementara Aris memegangi tangan Budi yang sempat menepis bacokan. Aris juga menyumpal mulut Budi agar tak berteriak.

Sementara Leonard mengatakan Azis-lah yang melakukan eksekusi pertama dengan menggorok leher korban mayat dalam koper. Usai korban mulai lemas, giliran Aris yang melakukan penggorokan di leher Budi. Karena lehernya tergorok, korban pun kehabisan suplai oksigen ke otak. Hingga korban meninggal di warkop tersebut.

"Si korban akhirnya teriak. Dibawa ke dalam, Aris dateng dan dia bantuin megangin. Teriak-teriak kan dia megangin, dibacok ke lehernya, digorok lehernya. Yang bacok si Azis itu, terus sama si Aris itu ditutup disumpel mulutnya sampek dia ndak teriak," jelas Leonard.

"Jadi dia intinya itu terakhir karena dibacok, digorok lehernya itu. Itu sesuai dengan autopsi karena penyebab kematian itu karena kekurangan oksigen ke kepala. Itu kan hasil autopsinya sinkron karena pelaku bacok di leher itu. Ini kan tangannya banyak luka bacok karena dia nangkis. Itu dia sudah dibekap sudah ndak ada suaranya akhirnya dieksekusi," imbuhnya.

Lalu Aris pulang ke rumahnya untuk mengambil koper yang digunakan membuang korban. Namun, saat hendak dimasukkan koper, tubuh Budi ternyata tak cukup. Kedua pelaku pun sepakat untuk memotong leher Budi dan memisahkan tubuh dengan kepalanya. https://kamumovie28.com/eliminators-2016/

Dua Pemutilasi Mayat dalam Koper Terancam Hukuman Seumur Hidup

Dua pelaku mutilasi mayat dalam koper terancam hukuman seumur hidup. Keduanya juga dijerat pasal berlapis.

"Kedua pelaku terancam hukuman seumur hidup," kata Kasubdit III Jatanras AKBP Leonard Sinambela saat rilis di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (15/4/2019).

Leo mengatakan pasal yang menjerat pelaku yakni Pasal 340 jo 338 KUHP dan atau 364 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Tak hanya itu, Leo mengatakan kedua pelaku juga melakukan perbuatan sadis sebelum membunuh korban. Diketahui, pelaku sempat berselisih dengan korban hingga akhirnya korban digorok di lehernya.

Sementara dari tersangka, petugas mengamankan beberapa barang bukti terkait mayat dalam koper. Dua unit motor dan beberapa handphone. Golok yang digunakan membunuh korban, koper untuk membuang, kantong kresek warna hitam dan merah, serta kain putih yang digunakan membungkus kepala korban. http://kamumovie28.com/third-way-love-2015/