Selasa, 03 Desember 2019

Beda All New Yamaha Nmax 2020 Versi ABS dan Versi Standar

PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) memperkenalkan wajah baru Yamaha Nmax. Dinamakan All New Nmax, model ini ditawarkan dalam dua varian, versi ABS dan versi Standar. Apa saja persamaan dan perbedaan keduanya?

Pertama dari segi mesin, All New Nmax ABS dan Standar sama-sama mengusung mesin Blue Core 155 cc, dengan fitur VVA (Variable Valve Actuation). Selain itu, keduanya juga sudah mendapatkan fitur Stop & Start System dan Smart Motor Generator (SMG).

Selanjutnya kita bahas perbedaan All New Nmax ABS dan All New Nmax Standar. Pada versi ABS, sudah dibekali fitur Traction Control System (TCS) dan Communication Control Unit (CCU).

Selain itu, All New Nmax mendapatkan fitur smart key system dan tentunya perangkat dual channel ABS (Anti-lock Braking System).

Keempat fitur tersebut tidak ada pada All New Nmax versi standar.

Lalu bagaimana dengan harganya? Pihak YIMM belum merilis harga resmi All New Nmax. Namun dikatakan, harga All New Nmax berada di angka Rp 30 jutaan.

Buka Rakernas Kejagung, Mahfud Md Cerita Orang Benar Dibikin Salah

Menko Polhukam Mahfud Md membuka Rakernas Kejaksaan Agung di Cianjur, Jawa Barat. Mahfud menyebut dalam praktiknya banyak ditemukan penegakan hukum yang salah atau industri hukum di mana orang sudah benar dibuat peraturan agar jadi orang salah.

"Oke, hari ini saya membuka rakernas kejaksaan seluruh Indonesia dihadiri oleh semua pimpinan kejaksaan, mulai dari Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung sampai kepala kejaksaan tinggi dan jam (jaksa agung muda) serta pejabat eselon satunya," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2019).

"Banyak yang saya katakan, saya sampaikan tadi saya diskusikan satu yang sifatnya akademis mengenai struktur ketatanegaraan dalam melihat hukum," imbuhnya.

Mahfud berpesan kepada peserta rakernas agar malakukan penegakan bukum dengan keadilan. Dia kemudian menyebut bahwa saat ini banyaknya industri hukum.

"Lalu yang kedua yang lebih teknis ini mari kita menengakkan hukum dengan baik yang memenuhi unsur kepastian hukum dan keadilan. Ini penting karena di dalam praktek itu di dunia penegakan hukum itu sekarang banyak industri hukum bukan hukum industri, tapi industri hukum," kata dia.  http://cinemamovie28.com/cyberbully/

Mahfud menyebut industri hukum yang dimaksud adalah melakukan penyelewenangan dalam penegakan hukum. Menurut eks ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu hukum tidak bisa diatur sesuai dengan keterampilan.

"Industri hukum itu adalah proses penegakan hukum di mana orang yang tidak masalah dibuatkan masalah agar berperkara. Orang yang tidak salah, diatur sedemikian rupa menjadi bersalah. Orang yang bersalah diatur sedemikian rupa menjadi tidak bersalah, itu namanya indsutri hukum. Hukum ditukangi seakan-akan barang yang bisa disetel dengan keahlian, keterampilan, gitu," ucapnya.

Mahfud pun mencontohkan industri hukum tersebut. Mahfud menyebut ada sebuah kasus perdata yang telah menang di pengadilan bahkan sampai inkrah, namun putusan tersebut tidak kunjung dieksekusi.

"Nah contoh yang sering saya katakan misalnya orang sudah menang perkara perdata sampai inkrah di MA. Nanti eksekusinya tidak jalan, karena melalui aparat penegak hukum digugat dibelokkan menjadi hukum pidana. Padahal ini sudah selesai, disalahkan," kata dia.

"Misalnya saya sedang membaca sebuah kasus ini orang menang di pengadilan kemudian mau minta eksekusi katanya ini masih terjadi perkara pidana karena yang menang itu dilaporkan telah memalsukan fakta sehingga menang di pengadilan. Kan tidak boleh begitu. Menang ya menang, kalah kalau ada fakta yang salah kan yang harus ditindak itu hakimnya karena itu sudah keputusan hukum," lanjutnya.

Mahfud juga berpesan kepada aparat penegak hukum supaya tidak melakukan industri hukum. Menurutnya industri hukum itu tidak boleh dilakukan.

"Nah itu namanya industri hukum. Oleh sebab itu penting supaya para penegak hukum, pengacara, polisi, jaksa, hakim itu jangan menjadikan hukum sebagai industri. Hukum perindustrian ada, tapi perindustrian hukum itu tidak boleh kalau negara ini ingin baik di dalam penegakan hukum," tegasnya.  http://cinemamovie28.com/18-true-love-never-dies/

Jaguar-Ferrari Nunggak Pajak, Disamperin Petugas Langsung Bayar!

 Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya mengadakan razia gabungan pengesahan STNK dengan mendatangi langsung pemilik mobil mewah. Kali ini bertempat di salah satu perumahan Jl. Praja Raya, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2019).

"Total ada lima kendaraan yang belum melakukan pembayaran," ujar Kepala Unit PKB-BBNKB Polda Metro Jaya Jakarta Selatan Khairil Anwar saat melakukan razia.

Mobil-mobil mewah tersebut di antaranya Ferrari 612 Scaglieti, Ferrari 458, Land Rover, Toyota Vellfire, dan Jaguar 25 XT dengan nilai total pajak yang menunggak hingga Rp 350 juta.

Pemilik mobil mewah itu disebutnya sedang dilakukan penagihan oleh pihaknya. Penagihan dilakukan dengan cara door to door. Namun pemilik kendaraan tidak dapat ditemui di tempat.

"Kemarin berkasnya sudah masuk, lagi proses," ujar petugas keamanan Rahman di rumah tersebut. : http://cinemamovie28.com/3-dara/

"Kondisi saat ini dari lima kendaraan mewah yang dimiliki oleh pak Rudiansyah, ternyata satu sudah dilakukan pembayaran. Akhirnya surat imbauan kami direspons. Kemudian yang empat lagi di sistem kami sedang diproses, empat dilakukan," tambahnya.

"Jumlah totalnya (pajak) sekitar Rp 350 juta, sudah dibayar satu dengan merek Ferrari, ya kurang lebih (kurangnya) Rp 300 jutaan," jelas Khairil.

Khairil menambahkan ada 1.513 kendaraan roda empat kategori mewah yang beredar di wilayah DKI Jakarta, atas aksi door to door yang dilakukan BPRD banyak kendaraan mewah yang sudah menuntaskan wajib pajaknya.

"Sekitar potensi pajak Rp 20 miliaran yang belum dari Rp 44 miliar yang kami cari. Jadi saat ini sisanya yang belum bayar sekitar 500-an kendaraan yang sedang kami kejar. Sekarang kami sedang cari, mendatangi, dan menghimbau," kata Khairil.

Nunggak Pajak Mobil Mewah Rp 350 Juta, Hitungan Jam Sudah Lunas

Pemilik kendaraan mewah yang menunggak pajak siap-siap dihampiri petugas untuk diimbau melakukan pembayaran. Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya mengadakan razia gabungan pengesahan STNK dengan mendatangi langsung pemilik mobil mewah. Kali ini bertempat di salah satu perumahan Jl. Praja Raya, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2019).

Kepala Unit PKB-BBNKB Polda Metro Jaya Jakarta Selatan Khairil Anwar mengatakan hasil dari door to door hari ini dalam hitungan jam Pemprov DKI Jakarta sudah bisa mendapatkan pajak dari pemilik kendaraan mewah.

"Tadi ada di Kebayoran Lama itu mobilnya ada lima, dan kemudian pada saat tadi jam 9 pagi kita bersiap ke rumah bersangkutan belum melakukan pembayaran, satu jam kemudian ada satu yang dibayar," ujar Khairil di Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2019).

Mobil-mobil mewah tersebut di antaranya Ferrari 612 Scaglieti, Ferrari 458, Land Rover, Toyota Vellfire, dan Jaguar 25 XT dengan nilai total pajak yang menunggak hingga Rp 350 juta.

"Begitu setelah wawancara tadi dengan yang bersangkutan, hari ini tadi sekitar jam 11-an sudah dibayar lima-limanya. Alhamdulillah terima kasih kepada Pak Rudiansyah yang telah melakukan pembayaran," sambungnya. : http://cinemamovie28.com/extraordinary-memories/