Selasa, 03 Desember 2019

Jaguar-Ferrari Nunggak Pajak, Disamperin Petugas Langsung Bayar!

 Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya mengadakan razia gabungan pengesahan STNK dengan mendatangi langsung pemilik mobil mewah. Kali ini bertempat di salah satu perumahan Jl. Praja Raya, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2019).

"Total ada lima kendaraan yang belum melakukan pembayaran," ujar Kepala Unit PKB-BBNKB Polda Metro Jaya Jakarta Selatan Khairil Anwar saat melakukan razia.

Mobil-mobil mewah tersebut di antaranya Ferrari 612 Scaglieti, Ferrari 458, Land Rover, Toyota Vellfire, dan Jaguar 25 XT dengan nilai total pajak yang menunggak hingga Rp 350 juta.

Pemilik mobil mewah itu disebutnya sedang dilakukan penagihan oleh pihaknya. Penagihan dilakukan dengan cara door to door. Namun pemilik kendaraan tidak dapat ditemui di tempat.

"Kemarin berkasnya sudah masuk, lagi proses," ujar petugas keamanan Rahman di rumah tersebut. : http://cinemamovie28.com/3-dara/

"Kondisi saat ini dari lima kendaraan mewah yang dimiliki oleh pak Rudiansyah, ternyata satu sudah dilakukan pembayaran. Akhirnya surat imbauan kami direspons. Kemudian yang empat lagi di sistem kami sedang diproses, empat dilakukan," tambahnya.

"Jumlah totalnya (pajak) sekitar Rp 350 juta, sudah dibayar satu dengan merek Ferrari, ya kurang lebih (kurangnya) Rp 300 jutaan," jelas Khairil.

Khairil menambahkan ada 1.513 kendaraan roda empat kategori mewah yang beredar di wilayah DKI Jakarta, atas aksi door to door yang dilakukan BPRD banyak kendaraan mewah yang sudah menuntaskan wajib pajaknya.

"Sekitar potensi pajak Rp 20 miliaran yang belum dari Rp 44 miliar yang kami cari. Jadi saat ini sisanya yang belum bayar sekitar 500-an kendaraan yang sedang kami kejar. Sekarang kami sedang cari, mendatangi, dan menghimbau," kata Khairil.

Nunggak Pajak Mobil Mewah Rp 350 Juta, Hitungan Jam Sudah Lunas

Pemilik kendaraan mewah yang menunggak pajak siap-siap dihampiri petugas untuk diimbau melakukan pembayaran. Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya mengadakan razia gabungan pengesahan STNK dengan mendatangi langsung pemilik mobil mewah. Kali ini bertempat di salah satu perumahan Jl. Praja Raya, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2019).

Kepala Unit PKB-BBNKB Polda Metro Jaya Jakarta Selatan Khairil Anwar mengatakan hasil dari door to door hari ini dalam hitungan jam Pemprov DKI Jakarta sudah bisa mendapatkan pajak dari pemilik kendaraan mewah.

"Tadi ada di Kebayoran Lama itu mobilnya ada lima, dan kemudian pada saat tadi jam 9 pagi kita bersiap ke rumah bersangkutan belum melakukan pembayaran, satu jam kemudian ada satu yang dibayar," ujar Khairil di Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2019).

Mobil-mobil mewah tersebut di antaranya Ferrari 612 Scaglieti, Ferrari 458, Land Rover, Toyota Vellfire, dan Jaguar 25 XT dengan nilai total pajak yang menunggak hingga Rp 350 juta.

"Begitu setelah wawancara tadi dengan yang bersangkutan, hari ini tadi sekitar jam 11-an sudah dibayar lima-limanya. Alhamdulillah terima kasih kepada Pak Rudiansyah yang telah melakukan pembayaran," sambungnya. : http://cinemamovie28.com/extraordinary-memories/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar