Minggu, 08 Desember 2019

Bangga! RI di Kancah Organisasi Maritim Dunia

Indonesia memperkuat posisinya sebagai negara maritim dunia setelah berhasil menorehkan hasil positif pada sidang majelis Organisasi Maritim Internasional/IMO (International Maritime Organization) ke 31 di London, Inggris. Indonesia kembali menjadi satu dari 40 anggota dewan IMO yang mewakili 174 negara anggota IMO dan untuk pertama kalinya menjadi auditor eksternal IMO.

Diplomasi menjadi kunci Indonesia berhasil mempertahankan sentimen positif di mata negara-negara maritim dunia. Puluhan delegasi Indonesia dari berbagai stakeholder hadir di London selama seminggu terakhir untuk mencapai hasil tadi.

Dengan hasil ini, posisi Indonesia sebagai negara maritim dunia dipercaya akan semakin strategis di IMO. Indonesia yang diwakili oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) bahkan berhasil mengalahkan Inggris dan Italia yang telah memiliki sejarah panjang dalam keanggotaan IMO sebagai auditor eksternal periode 2020-2023 mendatang.

Bagaimana kisah sukses Indonesia di London?

RI Jadi Anggota Dewan IMO

Hasil pemilihan anggota dewan IMO yang berlangsung di kantor pusat IMO di London, Inggris, menetapkan Indonesia menjadi 1 dari 40 negara anggota dewan IMO periode 2020-2021. Indonesia kembali menjadi anggota dewan IMO kategori C setelah meraih suara terbanyak kelima dari 24 kandidat yang memperebutkan 20 kursi untuk kategori tersebut.

Pemungutan suara berlangsung sejak pukul 09.30 pagi hingga 17.30 waktu setempat, yang diawali promosi dari tiap negara kandidat dari masing-masing kategori untuk dipilih oleh 174 delegasi negara/yurisdiksi anggota IMO.

Pemungutan suara diawali untuk kategori A yang merupakan negara-negara yang memiliki armada pelayaran niaga dan penyedia angkutan laut internasional terbesar yang punya peranan dan kepentingan dalam International Shipping Services. Pada kategori ini, anggota dewan IMO 2020-2021 yang terpilih adalah negara yang sama pada periode sebelumnya, yakni China, Yunani, Italia, Jepang, Norwegia, Panama, Republik Korea Selatan, Rusia, Inggris, dan Amerika Serikat.

Sementara anggota dewan IMO kategori B periode 2020-2021 yang terpilih adalah Australia, Jerman, Prancis, Spanyol, India, Kanada, Belanda, UAE, Brazil, dan Argentina. Argentina menjadi anggota dewan yang baru di kategori B menyingkirkan Swedia yang mendapatkan voting terendah.

Anggota Dewan IMO kategori B merupakan negara-negara yang mewakili kepentingan terbesar dalam penyelenggara jasa perdagangan pelayaran atau International Seaborne Trade.

Sedangkan anggota dewan IMO kategori C periode 2020-2021 yang terpilih adalah Singapura, Malta, Malaysia, Siprus, Indonesia, Bahama, Afrika Selatan, Meksiko, Chili, Belgia, Mesir, Peru, Maroko, Denmark, Turki, Thailand, Jamaika, Filipina, Kuwait, dan Kenya. Dalam kategori ini, Kuwait menjadi anggota baru menggantikan Liberia.

Negara-negara ini memiliki kepentingan khusus dan peran terbesar dalam transportasi laut atau navigasi serta pemilihannya ke dalam anggota Dewan memastikan keterwakilan semua daerah geografis utama di dunia.

Sebelumnya Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menyampaikan bahwa melalui keanggotaan di Dewan IMO, Indonesia akan terus mendukung IMO dalam meningkatkan implementasi dari konvensi-konvensi, standar, serta pedoman-pedoman IMO.

Selain itu, Indonesia juga berupaya untuk memastikan terwujudnya keseimbangan antara kebutuhan akan pengembangan perekonomian, fasilitasi perdagangan internasional, serta keselamatan dan keamanan dengan perlindungan lingkungan maritim di wilayah pelayaran internasional. Indonesia juga akan terus berpartisipasi dan bekerjasama dengan negara-negara anggota IMO dalam hal Reformasi Dewan IMO.

"Kita berupaya untuk memastikan reformasi berjalan dengan transparan, inklusif, dan inovatif untuk mencapai tujuan sebagaimana dinyatakan dalam rencana strategis IMO," kata Budi.

Di Bawah Helmy Yahya, Laporan Keuangan TVRI Pertama Kali Dapat WTP

Helmy Yahya berhasil menitikan tinta emas dalam masa kepemimpinannya sejak 2017 di TVRI sebagai Direktur Utama. Salah satunya adalah membuat laporan keuangan TVRI diganjar predikat WTP.

Helmy berhasil membawa TVRI mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian alias WTP yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan TVRI tahun 2018. Ini merupakan pertama kalinya predikat WTP diberikan kepada TVRI.

"Alhamdulillah segala puji untuk Allah SWT yang telah memberi karunia opini BPK atas Laporan Keuangan tertinggi (WTP) kepada LPP TVRI pada tahun 2019 ini," ucap Direktur Keuangan LPP TVRI Isnan Rahmanto, dikutip dari laman utama tvri.go.id, Minggu (8/12/2019).

Sebelumnya, sejak 2014 hingga 2016 TVRI diganjar opini BPK disclaimer (tidak memberikan pendapat). Lalu di tahun 2017 laporan keuangan TVRI diberikan wajar dengan pengecualian (WDP). Hingga akhirnya, di tahun 2019 TVRI mendapatkan predikat WTP.

Helmy Yahya menyatakan predikat pada laporan keuangan ini menjadi tanda bahwa sudah ada transformasi pada pengelolaan keuangan TVRI. Transformasi tersebut membuat keuangan menjadi transparan dan akuntabel, ujungnya dapat memberikan kualitas belanja modal yang lebih baik.

"Prestasi ini menjadi tolok ukur telah terjadinya transformasi di lingkungan TVRI terutama di bidang keuangan seperti pengelolaan anggaran yang lebih transparan dan akuntabel serta kualitas belanja modal yang lebih baik," ucap Helmy.

Hingga kini, pucuk kepemimpinan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI sedang mengalami konflik. Pasalnya putusan Dewan Pengawas TVRI memberhentikan Helmy Yahya dari kursi Dirut dilawan. Helmy menolak putusan tersebut dan masih mengakui diri sebagai Dirut TVRI.

Terima Laporan Keuangan Pemerintah, BPK Periksa Aset hingga Utang

 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menerima Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Laporan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017.

Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi mengatakan, laporan tersebut akan diaudit oleh BPK. Hasil pemeriksaan tersebut, kata dia, menghasilkan opini dari BPK.

"Kita akan audit keuangan pemerintah pusat di tahun 2017. Sehingga muncul opini terhadap LKPP itu," kata dia kepada detikFinance di Jakarta, Rabu (28/3/2018).

Achsanul menuturkan, sejumlah aspek akan diperiksa BPK, dari aset hingga utang.

"Poin-poinnya kita akan memeriksa tentang aset, tentang utang, tentang pengelolaan keuangan di semua departemen," ujarnya.

Terkait pemeriksaan ini, dia menuturkan, pemerintah memiliki waktu 3 bulan untuk persiapan LKPP. Kemudian, BPK akan melakukan audit sekitar 2 bulan.

Hasil audit itu akan diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Nantinya, DPR akan meminta pertanggungjawaban pemerintah.

"Kita ada waktu dua bulan untuk audit itu, untuk kemudian kita sampaikan hasil audit kepada parlemen kepada DPR. Pertanggungjawaban pemerintah itu seperti apa," ungkapnya.

Pada tahun 2016, LKPP pemerintah mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Opini WTP itu merupakan yang pertama sejak 12 tahun terakhir.

"Tahun kemarin pemerintah WTP pertama kali setelah 12 tahun, sehingga apakah hasilnya bisa dipertahankan atau malah seperti apa, ya nanti sesuai pemeriksaan ini kita diskusikan dengan tim," paparnya.