Sabtu, 16 Mei 2020

Mengenal 20 Istilah Terkait COVID-19: ODP, PDP, Rapid hingga Swab Test (2)

11. Lockdown
Arti lockdown adalah mengunci akses masuk dan keluar pada suatu wilayah atau negara disertai sanksi tegas. Tidak jarang lockdown melibatkan penegak hukum dan penerapan jam malam supaya masyarakat lebih disiplin.

Lockdown diterapkan untuk mencegah penyebaran dan peningkatan kasus COVID-19. Berbagai negara memiliki berbagai cara penerapan lockdown, misal Italia yang menutup semua toko kecuali apotek dan yang menjual bahan makanan.

12. Rapid test
Rapid test adalah metode pemeriksaan cepat untuk mendeteksi virus corona. Metode ini menjadi skrining awal untuk mengetahui masyarakat yang terinfeksi virus corona.

Cara kerja rapid test adalah mendeteksi antibodi IgM dan IgG yang digunakan tubuh untuk melawan virus corona. Antibodi baru terbentuk setelah tubuh terpapar virus corona selama beberapa hari hingga minggu.

13. Swab test
Swab test adalah pemeriksaan medis untuk mengetahui adanya virus corona di dalam tubuh. Uji ini dilakukan dengan mengambil sampel lendir di saluran pernapasan, misal hidung dan tenggorokan.

Sampel dari swab test kemudian diperiksa dengan teknologi PCR di laboratorium tertentu. Hal inilah yang menyebabkan hasil swab test keluar lebih lama dibanding rapid test, namun akurat karena tidak perlu menunggu terbentuknya antibodi.

14. PCR
PCR adalah teknologi Polymerase Chain Reaction yang digunakan dalam metode pemeriksaan swab test. Teknologi ini mampu menganalisa DNA atau RNA virus meski jumlah sampel terbatas.

Metode PCR inilah yang menyebabkan swab test bisa membantu menegakkan diagnosis COVID-19 pada pasien. Selain COVID-19, penegakan diagnosis penyakit lain juga bisa menggunakan PCR misal infeksi HIV.

15. Positif
Positif terkait COVID-19 mengacu pada ditemukannya virus corona pada tubuh manusia. Pasien dinyatakan positif setelah menjalani beberapa pemeriksaan misal swab test, cek darah, dan pemeriksaan paru-paru.

Setelah dinyatakan positif, pasien akan menjalani perawatan di rumah sakit yang telah ditunjuk pemerintah. Pasien bisa kembali ke rumah jika sudah kembali sehat.

16. Epidemi
Epidemi mengacu pada penularan atau infeksi penyakit dalam skala yang lebih luas. Penyakit tak lagi hanya berada di satu atau beberapa wilayah tertentu.

Suatu penyakit, misalnya COVID-19, melalui tahap epidemi terlebih dulu sebelum pandemi. Epidemi mengindikasikan perlunya peningkatan kewaspadaan di wilayah sekitar wabah.

17. Pandemi
Pandemi adalah istilah yang berarti penyakit sudah menyebar ke seluruh dunia hingga sulit dikendalikan. Penularan antar manusia juga mengakibatkan kematian yang sangat besar, seperti yang terjadi pada COVID-19.

Dalam tahap pandemi, negara bisa bertindak tegas untuk melindungi warganya supaya tidak tertular penyakit. Misal lockdown, PSBB, dan pembatasan akses keluar masuk lainnya.

18. Local transmission
Istilah local transmission adalah penularan penyakit saat pasien berada di lokasinya saat ini. Kasus local transmission terjadi pada pasien yang tak punya riwayat bepergian atau keluar negeri.

19. Herd immunity
Herd immunity adalah kekebalan kelompok yang tercapai bila beberapa orang dalam komunitas tahan terhadap serangan virus. Imunitas kelompok terjadi dengan pemberian vaksin pada masyarakat luas.

Terkait COVID-19, beberapa ahli percaya bisa diatasi dengan herd immunity karena beberapa orang sudah memiliki daya imun. Namun kepercayaan ini masih diperdebatkan karena belum ditemukan vaksin virus corona.

20. Flattening the curve
Flattening the curve atau pelandaian kurva adalah istilah untuk memperlambat penularan COVID-19. Usaha flattening the curve meliputi peningkatan fasilitas kesehatan, social distancing, physical distancing, isolasi, dan karantina.

Mengenal 20 Istilah Terkait COVID-19: ODP, PDP, Rapid hingga Swab Test

Seiring riset dan usaha penanganan virus corona muncul berbagai istilah baru. Istilah tersebut kerap tidak diketahui artinya, meski sudah sering kali mendengar.
Berikut arti dan makna 20 istilah terkait virus corona atau COVID-19 biar nggak bingung.

1. ODP
Dikutip dari Kementerian Kesehatan, ODP atau Orang Dalam Pemantauan biasanya memiliki salah satu gejala COVID-19. Gejala tersebut adalah gangguan pernapasan, seperti batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan sesak napas.

Biasanya, ODP harus menjalani isolasi di rumah dan kondisinya akan dipantau selama dua minggu. ODP langsung dibawa ke rumah sakit bila kondisinya makin memburuk atau tes laboratorium menunjukkan hasil positif.

2. PDP
PDP adalah Pasien Dalam Pengawasan yang biasanya sudah punya gejala demam atau gangguan pernapasan. Pasien PDP biasanya memiliki riwayat perjalanan ke wilayah terinfeksi COVID-19 atau kontak dengan pasien.

Pengawasan yang ketat diterapkan pada pasien PDP supaya jangan sampai mengalami perburukan. Pasien mengalami rawat inap di rumah sakit dalam ruang yang terisolasi, pemeriksaan laboratorium, dan pemantauan ketat pada siapa saja yang kontak dengan PDP.

3. OTG
OTG atau Orang Tanpa Gejala adalah istilah untuk menandai orang yang terinfeksi virus corona, namun tidak menunjukkan gejala tertentu. Dalam beberapa kasus, pasien OTG bisa menjalani perawatan mandiri dengan pengawasan dokter.

Pasien OTG wajib melakukan isolasi diri selama 14 hari serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat. OTG sebaiknya tinggal terpisah untuk mencegah penyebaran infeksi pada anggota keluarga yang lain. Kesehatan pasien OTG akan dipantau tenaga kesehatan, sehingga bisa bertindak secepatnya jika gejala makin buruk.

4. Suspect
Istilah suspect sempat digunakan untuk menandai pasien terkait virus corona. Pasien suspect menunjukkan gejala, pernah melakukan perjalanan, atau kontak dengan pasien COVID-19.

Pasien suspect virus corona wajib melakukan swab test dan isolasi di rumah sakit. Hal ini memudahkan tindakan secepatnya, jika kondisi pasien makin buruk. Semua tindakan medis akan dilakukan untuk memperbaiki kondisi pasien secepatnya.

5. PSBB
Kebijakan PSBB adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar yang diterapkan di beberapa wilayah di Indonesia. Aturan ini untuk menekan kasus dan mencegah penularan virus corona atau COVID-19 di masyarakat.

PSBB ditandai pembatasan kegiatan di tempat umum, keagamaan, sosial, dan budaya, serta berbagai moda transportasi. PSBB juga meliburkan sekolah dan tempat kerja kecuali bidang yang dinilai vital bagi kehidupan masyarakat.

6. Social distancing
Istilah social distancing sering terdengar bersamaan dengan meningkatnya kasus COVID-19. Social distancing bisa diartikan pembatasan sosial untuk meminimalkan kontak dengan orang lain.

Dikutip dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC), social distancing dilakukan dengan menghindari tempat umum. Hal lain yang dilakukan adalah menjauhi keramaian dan menjaga jarak sedikitnya satu meter.

7. Physical distancing
Konsep physical distancing sebetulnya hampir sama dengan social distancing. Physical distancing diterapkan untuk menekan risiko penularan dan jumlah kasus COVID-19.

Aturan physical distancing pembatasan fisik dilakukan dengan jaga jarak minimal satu meter. Dengan jaga jarak, virus corona tidak mudah menyebar dan menginfeksi orang lain.

8. WFH
WFH atau work from home bisa diartikan kerja dari rumah. Kebijakan ini mengizinkan karyawan menyelesaikan pekerjaan dari rumah. Aturan WFH mirip belajar dari rumah bagi siswa sekolah atau ibadah di rumah.

Kebijakan WFH memungkinkan penerapan social distancing dan physical distancing, sebagai usaha pencegahan penularan virus corona. WFH biasanya diterapkan sesuai aturan lembaga terkait hingga kondisi menjadi lebih baik.

9. Karantina
Dikutip dari Badan Kesehatan Dunia WHO, karantina direkomendasikan untuk terinfeksi virus corona namun tidak menunjukkan gejala. Karantina akan menekan risiko penyebaran dan peningkatan kasus virus corona.

Karantina bisa dilakukan dengan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari. Selama karantina yang wajib dilakukan adalah menerapkan pola hidup bersih, sehat, dan tidak bertemu dengan orang lain. Jika harus bertemu wajib menjaga jarak minimal satu meter dan menggunakan masker.

10. Isolasi
Isolasi adalah tindakan memisahkan orang yang tidak dan sudah sakit COVID-19. Tindakan ini untuk mencegah penyebaran dan peningkatan kasus COVID-19 di lingkungan umum.

Bagi yang telah dipastikan terinfeksi virus corona, menerapkan isolasi adalah langkah yang tepat. Isolasi biasanya dilakukan dalam ruang khusus di rumah sakit untuk memudahkan pemantauan dan penerapan tindakan medis secepatnya.