Minggu, 21 Juni 2020

Gimana Sih Caranya Jadi Freelancer?

 Pekerjaan lepas atau freelance menjadi salah satu harapan bagi orang-orang yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi COVID-19. Untuk mendapatkan pekerjaan lepas bisa dibilang cukup mudah.
CEO dan Co-Founder TopKarir, Bayu Janitra Wirjoatmodjo menjelaskan saat ini tersedia beragam portal online yang menyediakan informasi mengenai lowongan freelance.

"Kalau bicara soal freelance sebenarnya kalau sekarang banyak dimudahkan ya karena adanya beberapa platform yang konsep atau pendekatan pekerjaan yang tidak terikat atau kita menyebutnya freelance. Di TopKarir kita pun punya fitur itu, freelance. Jadi itu informasinya cukup banyak," kata dia saat dihubungi detikcom, Minggu (21/6/2020).

Namun para pencari kerja freelance perlu berhati-hati bila menemukan informasi lowongan di media sosial. Sebab tidak ada jaminan informasi yang beredar tersebut bener atau tidak.

"Kalau beredar seperti contoh di sosial media, itu seringkali bentuknya informasi yang non reliable gitu. Bisa jadi benar tapi bisa jadi juga nggak benar," ujarnya.

Lalu masih ada proses lebih lanjut setelah kita mendapatkan informasi soal lowongan kerja sebagai freelancer.

Dia menjelaskan biasanya orang yang akan mempekerjakan si calon freelancer akan melihat track record atau rekam jejaknya dan portofolio yang bersangkutan. Portofolio ini harus sesuai dengan jenis pekerjaan yang dilamar.

"Tidak butuh terlalu seperti apa skillnya tapi butuh tahu bahwa si kandidat untuk freelance-nya ini tidak memiliki track record pernah melakukan kejahatan. Nah freelance itu sangat relevan dengan portofolio kita sih," tambahnya.

Menarik Nih! Kerja Sampingan yang Bisa Dijajal saat Pandemi

Orang-orang yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi COVID-19 bisa menjajal pekerjaan lepas yang bermunculan di tengah merebaknya virus Corona.
CEO dan Co-Founder TopKarir, Bayu Janitra Wirjoatmodjo menjelaskan ada tiga jenis pekerjaan sampingan yang banyak bermunculan pada saat ini. Pertama adalah reseller atau dropshipper.

"Itu kan sama-sama menjual produk orang lain atau brand yang dimiliki oleh perusahaan lain. Bedanya adalah kalau reseller dia ada stok khusus untuk menjual. Kalau dropshipper itu benar-benar cuma mengorderkan saja. Jadi saya order ke company atau prinsipalnya gitu. Jadi barangnya langsung dikirim dari perusahaan tersebut," kata dia saat dihubungi detikcom, Minggu (21/6/2020).

Untuk menjadi reseller tak butuh banyak modal. Sedangkan menjadi dropshipper tak butuh modal sama sekali karena tidak perlu menyetok barang.

Lalu pekerjaan lepas yang banyak bermunculan adalah di sektor logistik. Sebab adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) membuat penjualan barang secara online meningkat sehingga butuh lebih banyak tenaga kerja di sektor logistik, mulai dari kurir, staf gudang, hingga bagian manajemen logistik.

"Jadi memang di logistik itu permintaan cukup tinggi dan secara penghasilan yang kami amati lumayan sekali sih sebenarnya. Sangat lumayan. Jadi bisa di atas UMR (upah minimum regional) kalau ditotal walaupun statusnya tidak sebagai karyawan tetap, jadi pekerja lepas. Tapi kalau dihitung-hitung pendapatannya masih bisa di atas UMR. Jadi cukup menarik," jelasnya.

Pekerjaan lepas lainnya yang peluangnya cukup besar adalah industri kesehatan, mengingat pandemi COVID-19 membuat kesehatan menjadi hal yang penting.

"Yang kemarin itu yang sampai sekarang masih cukup, saya bilang cukup tinggi permintaannya di industri ya di sisi industri kesehatan dan penyangganya. Jadi kayak industri farmasi, terus pelayanan kesehatan itu masih cukup tinggi sih permintaannya," tambahnya.
https://kamumovie28.com/cast/hiromi-tsuru/

Sudah Sidang Perdana, Sampai Mana Proses PKPU Koperasi Indosurya?

Meski menuai konflik, upaya penyelesaian kewajiban atas permasalahan gagal bayar yang dialami Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta terhadap para kreditur atau nasabah anggota koperasi masih terus berjalan. Penyelesaian dilakukan melalui mekanisme Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat

Permasalahan gagal bayar itu memasuki proses verifikasi piutang atau bilyet dalam sidang PKPU di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, yang digelar pada Jumat kemarin.

Tim pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya yang telah di tunjuk oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dalam sidang PKPU telah melakukan verifikasi 42 nama kreditur yang dinilai belum memenuhi syarat. Dalam tahapan ini tim pengurus akan melakukan verifikasi berkas-berkas para kreditur tersebut.

Sebagai informasi, keseluruhan tagihan yang sudah terdaftar sebanyak 6000 kreditur. Dari jumlah itu sekitar 309 masuk kategori kreditur terlambat, sekitar 500 kreditur angsuran terkait pesangon, dan 42 kreditur yang namanya tidak ditemukan. Sisanya, sekitar 5271 sudah diakui sementara oleh tim Pengurus PKPU dan sedang dalam perhitungan bunga.

Salah satu tim pengurus Muhamad Arifudin mengatakan, pihaknya hari ini melakukan verifikasi faktual terhadap 42 kreditur agar kedepannya tidak terjadi kesalahan. Arifudin menerangkan, verifikasi 42 kreditur dilakukan lantaran dalam data debitur nama-nama mereka tidak ditemukan.

"Tagihan belum bisa diverifikasi sebanyak 42 orang, namanya tidak ditemukan di debitur. Untuk 42 orang ini kita akan verifikasi faktual, kita akan minta semua dokumen asli, karena data di debitur namanya tidak ditemukan," ucap Arifudin dalam keterangan tertulis, Minggu (21/6/2020).

Menurutnya sempat terjadi perdebatan dalam persidangan terkait hal itu. Namun, permasalahan 42 Nama Kreditur yang dianggap belum memenuhi syarat administrasi itu berhasil ditangahi oleh hakim pengawas.

"Bukan tidak diakui, tapi belum, mungkin misalnya namanya di datanya nama Indonesia terus ada nama lain bukan nama Indonesia. Makannya itu perlu dokumen asli, kita butuh konfirmasi faktual minta semua dokumen aslinya, kemudian kita cocokan," kata Arifudin.

Hasil verifikasi ini selanjutnya akan diinformasikan oleh tim pengurus di laman resmi bernama www.kreditor-indosurya.com. "Nanti akan kita update di web," tutur Arifudin.

Sementara itu, Pahala Sirait selaku tim kuasa hukum debitur atau pihak KSP Indosurya memastikan bahwa pihaknya tidak akan abai jika hasil verifikasi data-data 42 kreditur itu dinyatakan faktual oleh tim pengurus.

"Pada prinsipnya debitur akan mengakui selama itu real, itu akan kami terima, kawan-kawan tidak usah khawatir. Karena di data kita tidak ada. Kalau 42 datanya ada benar tidak mungkin kami (abaikan). Jika itu tagihan real, sebagai simpanan kah, deposit kah yang itu sudah ada bilyet nya ada tagihannya itu tidak akan kita hapus," ucap Pahala dalam sidang rapat verifikasi atau pencocokan piutang itu.

"Kita sudah dengar pernyataan debitur bahwa ada jaminan dari debitur dan kuasanya bahwa kepada kreditur yang mempunyai tagihan dan dokumennya sudah dinyatakan lengkap ada jaminan dari debitur bahwa akan dilakukan pembayaran oleh debitur," kata hakim pengawas menimpali.

"PKPU ini nafasnya mencari perdamaian, mencari homologasi, makannya ini lah perlunya verifikasi apa yang belum singkron kita singkronkan," ditambahkan hakim pengawas.

Setelah pihak Pengurus PKPU melakukan verifikasi faktual terhadap 42 kreditur tersebut, hasilnya 42 nama kreditur itu masuk dalam daftar piutang. Pihak debitur dalam hal ini KSP Indosurya juga tidak mempermasalahkan hal tersebut. Yang terpenting, dalam proses PKPU ini semua pihak mendapatkan hasil yang terbaik dan tercapai perdamaian bagi semua pihak.

"Nama-nama anggota tersebut atau kreditur tersebut tadi tidak terdata dalam sistem, jadi belum diakui. Akan tetapi setalah pencocokan piutang tadi sudah beres semua tidak ada persoalan lagi, sudah ok semua, sudah clear semua. Tadi setelah sholat jumat kita mulai tadi Rapat Krediturnya, jadi ngga ada masalah," ungkap Pahala Sirait selaku kuasa hukum debitur atau KSP Indosurya.

Pahala juga menerangkan, bahwa pihaknya sangat komitmen untuk menyelesaikan masalah tersebut dan akan memberikan proposal perdamaian dengan skema terbaik dalam proses PKPU yang tengah berjalan saat ini. Sehingga, kepentingan bersama antara pihak koperasi dengan para anggota atau nasabahnya yang kini menjadi kreditur dapat tercipta dalam proses PKPU ini.

"Tentunya kita ingin yang terbaik ya, kita akan lakukan yang terbaik, kita memang menginginkan perdamaian, kita tetap mengikuti koridor perundang-undangan, proposal perdamaian, kebetulan hari senin ada verifikasi sesuai dengan tadi putusan hakim pengawas," pungkasnya.
https://kamumovie28.com/cast/yui-morikawa/