Diketahui Lucinta Luna adalah seorang transgender. Hal ini diungkapkan oleh polisi melalui surat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang mengabulkan ganti kelamin dan juga nama.
"Sekarang statusnya yang bersangkutan adalah seorang perempuan secara hukum sah dari pengadilan dengan nama dari MF diganti menjadi AP. Ini putusan dari pengadilan dan ini yang kami anggap sah," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polres Jakbar, Jl S Parman, Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020).
Diketahui sejak berusia 5 tahun, Lucinta memang sudah berperilaku layaknya perempuan hingga dewasa. Pada akhirnya tanggal 24 April 2006, ia memutuskan untuk melakukan operasi ganti kelamin, dari laki-laki menjadi perempuan di Rumah Sakit Rajyindee Thailand.
Setelah dilakukan identifikasi, Lucinta Luna didiagnosa mengidap gender dysphoria.
Menurut American Psychiatric Association, orang yang mengalami dysphoria umumnya merasakan kebingungan atas gender dan fisik yang mereka miliki.
"Selama ini kita hanya mengenal gender dengan pembagian peran pria dan wanita," tutur Dr Lori Beth Bisbey, psikolog dan pelatih seks dari London, demikian dikutip dari YourTango.
"Sekarang kita tahu bahwa gender telah meluas dan bahkan orang-orang yang tak bermasalah dengan gender yang dimilikinya sejak lahir sama dengan jenis kelamin biologisnya memaklumi adanya hal tersebut jadi bagian hidup mereka," lanjutnya.
Kondisi ini dapat muncul sejak kecil. Namun, gender dysphoria umumnya memiliki efek yang berbeda pada setiap orang.
Bentuk pengekspresiannya pun bermacam-macam, ada yang mengganti cara berpakaiannya, melakukan transisi sosial, atau bahkan sampai melakukan operasi ganti kelamin.
Viral 3 Siswa Tendangi Siswi SMP di Purworejo, Ini Komentar Psikolog
Sebuah video penganiayaan siswi di sebuah SMP di Purworejo sedang viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat seorang siswi ditendang dan dipukuli oleh tiga siswa lainnya di dalam kelas.
Pelaku penganiayaan terus meminta aksinya untuk direkan oleh temannya, hingga video berdurasi sekitar 29 detik itu viral di media sosial. Saat ini para pelaku berada ditahanan Mapolres Purworejo.
Menurut Veronica Adelsa, M.Psi., psikolog dari Personal Growth, remaja merupakan masa di mana seseorang butuh pengakuan atau ingin dikenal, sehingga mereka melakukan beberapa 'kenakalan' untuk mendapatkan perhatian dari orang lain.
Beberapa remaja melakukan 'kenakalan' dengan maksud untuk bercanda, tapi banyak dari mereka yang melakukannya dengan berlebihan dan menyakiti orang lain.
"Bercanda seharusnya menguntungkan kedua belah pihak tapi apabila salah satu pihak telah dirugikan itu sudah bukan bercanda," jelas Veronica.
Sitti Hikmawatty, Komisioner Komisi Perlindungan Aanak Indonesia (KPAI) Bidang Kesehatan dan NAPZA menambahkan, memberikan hukuman seperti penjara atau diberhentikan dari sekolah pada remaja yang dianggap 'nakal' tidak akan membuat mereka jera, jika yang menjadi penyebab 'kenakalan' mereka adalah gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas anak.
Menurutnya para remaja ini lebih membutuhkan ahli kesehatan jiwa daripada hukuman.
https://cinemamovie28.com/400-days/