Rabu, 09 Desember 2020

Pilkada di Zona Merah Tetap Lanjut, Langgar Prokes Tak Bisa Ikut Nyoblos

 Pilkada serentak akan dilaksanakan per Rabu (9/12/2020). Meski beberapa wilayah berada di zona merah COVID-19, pilkada tetap diperbolehkan.

Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan belum ada rekomendasi penundaan pilkada di zona merah COVID-19. Ia menegaskan pelaksanaan pilkada di wilayah zona merah didasari dengan ketatnya protokol COVID-19.


Jika ada yang melanggar protokol COVID-19, penyelenggara pilkada diharuskan menolak partisipasi pemilih dalam agenda pilkada tersebut.


"Sampai sekarang belum ada penundaan di zona merah namun Satgas meminta adanya tindakan tegas apabila para pemilih tidak menegakkan disiplin saat pilkada," terang Prof Wiku dalam siaran pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden Selasa (8/12/2020).


"Apabila pemilih tidak menerapkan disiplin maka penyelenggara berhak menolak partisipasi pemilih di TPS yang bersangkutan," tegasnya.


Hal ini menurutnya demi keselamatan masyarakat di tengah pandemi COVID-19. Perlunya penindakan tegas terhadap seluruh protokol kesehatan COVID-19 yang bisa terjadi.


"Kami meminta agar baik masyarakat maupun petugas di TPS dapat benar-benar mematuhi protokol kesehatan di TPS," tegasnya.

https://kamumovie28.com/movies/the-squid-and-the-whale/


Jakpus-Surabaya Termasuk, Ini 72 Wilayah di Zona Oranye 3 Bulan Berturut-turut


Kasus Corona di Indonesia masih meningkat setiap harinya. Per Selasa (8/12/2020) kasus baru mengalami penambahan sebanyak 5.292 kasus, sehingga total akumulatif kasus COVID-19 tembus di angka 586.842.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengungkap wilayah yang masih tetap berada pada zona orange selama tiga bulan berturut-turut tanpa perubahan. Disebutkan ada 72 kabupaten dan kota, yang bisa saja sewaktu-waktu berpindah ke zona risiko tinggi atau merah.


"Zona risiko sedang bukan zona aman. Apabila penanganan COVID-19 di kabupaten dan kota tersebut juga tidak berjalan dengan baik, maka terbuka kemungkinan daerah-daerah ini akan beralih ke zona risiko tinggi," jelas Prof Wiku dalam siaran pers di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (8/12/2020).


"Pimpinan daerah di 72 kabupaten dan kota harus segera mengambil langkah-langkah strategis terkait penanganan COVID-19, sehingga kabupaten dan Kota yang masuk daftar ini dapat beralih ke zona kuning ataupun hijau," lanjutnya.


Berikut 72 kabupaten dan kota yang masih tetap bertahan di zona risiko sedang atau oranye.


1. Aceh

- Aceh Barat

- Aceh Tengah

- Gayo Lues

- Nagan Raya

- Pidie


2. Sumatera Utara

- Dairi

- Karo

- Kota Pematangsiantar

- Labuhanbatu

- Labuhanbatu Selatan

- Padang Lawas

- Padang Lawas Utara

- Samosir

- Serdang Bedagai

- Toba Samosir


3. Sumatera Barat

- Kepulauwan Mentawai

- Kota Solok

- Lima Puluh Kota

- Pasaman

- Pasaman Barat


4. Sumatera Selatan

- Kota Prabumulih

- Ogan Komering Ulu


5. Bengkulu

- Rejang Lebong


6. Riau

- Indragiri Hulu


7. Kepulauan Riau

- Bintan


8. DKI Jakarta

- Jakarta Pusat


9. Banten

- Kota Serang

- Lebak


10. Jawa Timur

- Blitar

- Kota Surabaya

- Sidoarjo


11. Jawa Tengah

- Demak

- Jepara

- Kota Salatiga

- Kota Semarang

- Kota Surakarta

- Kudus


12. DI Yogyakarta

- Kulonprogo


13. Sulawesi Utara

- Kota Bitung

- Minahasa

- Minahasa Selatan


14. Sulawesi Tengah

- Donggala


15. Sulawesi Selatan

- Bantaeng

- Gowa

- Kota Makassar

- Luwu Utara

- Maros

- Pangkejene dan Kepulauan


16. Sulawesi Tenggara

- Buton

- Buton Selatan

- Buton Tengah

- Konawe Kepulauan

- Konawe Selatan

- Kota Bau-bau

https://kamumovie28.com/movies/revolver/

Kasus COVID-19 Naik dari Pekan Sebelumnya, Tertinggi di 5 Provinsi Ini

 Kasus Corona di Indonesia selama sepekan terakhir naik 13,5 persen dibandingkan pekan sebelumnya. Peningkatan kasus COVID-19 disebabkan karena masyarakat mulai tidak mematuhi protokol COVID-19.

Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan persentase angka memakai masker menurun dari 83,67 persen menjadi 57,78 persen di awal Desember 2020. Begitu pula dengan protokol COVID-19 menjaga jarak, dari semula 59,57 persen mematuhi jaga jarak, kini hanya ada 41,75 persen yang menjalani protokol tersebut.


Ada lima provinsi yang mencatatkan peningkatan kasus COVID-19 tertinggi selama sepekan terakhir. Jawa Barat menempati posisi pertama naik 3.785 kasus COVID-19.


"Jawa Barat mengalami peningkatan kasus COVID-19 yang sangat signifikan. Jawa Timur bertahan di 5 besar selama 4 minggu berturut-turut, ini harus menjadi perhatian," jelas Prof Wiku dalam siaran pers YouTube Sekretariat Presiden Selasa (8/12/2020).


Per 6 Desember 2020

1. Jawa Barat naik 3.785 kasus (dari 3.712 ke 7.497 kasus)

2. Papua naik 1.813 kasus (dari 250 menjadi 2.063 kasus)

3. Jawa Timur naik 725 kasus (dari 2.804 menjadi 3.529 kasus)

4. Sulawesi Selatan naik 367 kasus (dari 655 menjadi 1.022 kasus)

5. Kalimantan Timur naik 291 kasus (dari 1.223 menjadi 1.514 kasus).


Per 29 November 2020

1. Jawa Tengah naik 3.680 kasus (dari 3.937 kasus menjadi 7.617 kasus)

2. Banten naik 519 kasus (dari 645 menjadi 1.164 kasus)

3. Jawa Timur naik 412 kasus (dari 2.392 menjadi 2.804 kasus)

4. Lampung naik 307 kasus (dari 344 menjadi 651 kasus)


5. Kepulauan Riau naik 298 kasus (dari 205 menjadi 503 kasus).

https://indomovie28.net/movies/three-ladies-2/


Pilkada di Zona Merah Tetap Lanjut, Langgar Prokes Tak Bisa Ikut Nyoblos


 Pilkada serentak akan dilaksanakan per Rabu (9/12/2020). Meski beberapa wilayah berada di zona merah COVID-19, pilkada tetap diperbolehkan.

Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan belum ada rekomendasi penundaan pilkada di zona merah COVID-19. Ia menegaskan pelaksanaan pilkada di wilayah zona merah didasari dengan ketatnya protokol COVID-19.


Jika ada yang melanggar protokol COVID-19, penyelenggara pilkada diharuskan menolak partisipasi pemilih dalam agenda pilkada tersebut.


"Sampai sekarang belum ada penundaan di zona merah namun Satgas meminta adanya tindakan tegas apabila para pemilih tidak menegakkan disiplin saat pilkada," terang Prof Wiku dalam siaran pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden Selasa (8/12/2020).


"Apabila pemilih tidak menerapkan disiplin maka penyelenggara berhak menolak partisipasi pemilih di TPS yang bersangkutan," tegasnya.


Hal ini menurutnya demi keselamatan masyarakat di tengah pandemi COVID-19. Perlunya penindakan tegas terhadap seluruh protokol kesehatan COVID-19 yang bisa terjadi.


"Kami meminta agar baik masyarakat maupun petugas di TPS dapat benar-benar mematuhi protokol kesehatan di TPS," tegasnya.


Jakpus-Surabaya Termasuk, Ini 72 Wilayah di Zona Oranye 3 Bulan Berturut-turut


Kasus Corona di Indonesia masih meningkat setiap harinya. Per Selasa (8/12/2020) kasus baru mengalami penambahan sebanyak 5.292 kasus, sehingga total akumulatif kasus COVID-19 tembus di angka 586.842.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengungkap wilayah yang masih tetap berada pada zona orange selama tiga bulan berturut-turut tanpa perubahan. Disebutkan ada 72 kabupaten dan kota, yang bisa saja sewaktu-waktu berpindah ke zona risiko tinggi atau merah.


"Zona risiko sedang bukan zona aman. Apabila penanganan COVID-19 di kabupaten dan kota tersebut juga tidak berjalan dengan baik, maka terbuka kemungkinan daerah-daerah ini akan beralih ke zona risiko tinggi," jelas Prof Wiku dalam siaran pers di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (8/12/2020).


"Pimpinan daerah di 72 kabupaten dan kota harus segera mengambil langkah-langkah strategis terkait penanganan COVID-19, sehingga kabupaten dan Kota yang masuk daftar ini dapat beralih ke zona kuning ataupun hijau," lanjutnya.


Berikut 72 kabupaten dan kota yang masih tetap bertahan di zona risiko sedang atau oranye.

https://indomovie28.net/movies/3-alif-lam-mim/