Sabtu, 13 Februari 2021

Sebaran Satu Juta Kasus Sembuh COVID-19 di RI

  Total kasus sembuh virus Corona COVID-19 di Indonesia tembus satu juta kasus. Per hari ini Jumat (12/2/2021) ada 11.000 penambahan kasus sembuh, sehingga total kasus sembuh tercatat sebanyak 1.004.117 kasus. Sedangkan, total kasus positif sudah mencapai 1.201.859 kasus dan meninggal sebanyak 32.656 kasus.

Jika dilihat dari angka kumulatifnya, DKI Jakarta memiliki kasus sembuh Corona terbanyak yaitu 284.380 orang. Sementara Jawa Barat berada di posisi kedua dengan 143.374 kasus sembuh.


Berikut sebaran satu juta kasus sembuh Corona di Indonesia.


Aceh: 7.759 kasus

Sumatera Utara: 19.429 kasus

Sumatera Barat: 26.510 kasus

Riau: 28.251 kasus

Jambi: 3.801 kasus

Sumatera Selatan: 12.684 kasus

Bengkulu: 4.437 kasus

Lampung: 8.844 kasus

Bangka Belitung: 4.959 kasus

Kepulauan Riau: 7.891 kasus

DKI Jakarta: 284.380 kasus

Jawa Barat: 143.374 kasus

Jawa Tengah: 90.339 kasus

DI Yogyakarta: 18.053 kasus

Jawa Timur: 107.344 kasus

Banten: 19.669 kasus

Bali: 26.218 kasus

Nusa Tenggara Barat: 6.312 kasus

Nusa Tenggara Timur: 3.662 kasus

Kalimantan Barat: 3.842 kasus

Kalimantan Tengah: 11.236 kasus

Kalimantan Selatan: 17.136 kasus

Kalimantan Timur: 38.752 kasus

Kalimantan Utara: 5.496 kasus

Sulawesi Utara: 10.715 kasus

Sulawesi Tengah: 6.444 kasus

Sulawesi Selatan: 46.918 kasus

Sulawesi Tenggara: 8.822 kasus

Gorontalo: 4.161 kasus

Sulawesi Barat: 2.684 kasus

Maluku: 5.767 kasus

Maluku Utara: 3.043 kasus

Papua: 8.842 kasus

Papua Barat: 6.334 kasus.

https://indomovie28.net/movies/sweet-20-2/


Suami-suami, Ini Lho 4 Posisi Bercinta yang Disukai Istri!


Membahas aktivitas seksual bukanlah hal yang tabu bagi pasangan suami istri. Tetapi, tidak jarang meskipun sering melakukan aktivitas seksual, sebagian suami tak mengetahui posisi yang disukai istri. Biasanya sih dikarenakan pasangan tidak terbuka pada kehidupan seksnya.

Nah, agar aktivitas di atas ranjang tidak bosan dan itu-itu saja, ada baiknya jika suami melakukan posisi-posisi baru saat bercinta. Sama seperti pria, wanita juga memiliki beberapa posisi bercinta yang mereka diidam-idamkan.


Berikut ini posisi bercinta yang disukai oleh wanita, seperti dikutip dari berbagai sumber. Apa saja ya?


1. Missionary

Bagi seorang wanita, posisi missionary menjadi posisi yang romantis. Sebab, membuat pasangan saling bertatapan dan melakukan berbagai aksi panas selama bercinta. Keintiman dan kenyamanan dari posisi missionary pun menjadi andalan bagi wanita, karena sukses memberikan kepuasan secara seksual.


2. Doggy style

Posisi doggy style sudah tidak diragukan lagi, sebab bisa memberikan penetrasi yang cukup dalam untuk wanita. Sehingga, posisi ini memudahkan wanita mencapai kepuasan seksual yang diinginkan saat bercinta dan mengalami orgasme berulang-ulang kali.


3. Cowgirl

Saat bercinta, foreplay lebih disukai wanita daripada penetrasi. Melakukan posisi cowgirl menjadi langkah tepat lho pak suami. karena, istri dengan mudah akan mendapatkan orgasme klitoris.


Ketika wanita berada di atas, bergerak lambat, perlahan, dan menggerakkan pinggul maju mundur, posisi ini menjadi yang wanita inginkan. Selain itu, saat berada di posisi atas, merasa lebih leluasa melakukan gerakan-gerakan panas.


4. Berdiri

Tidak banyak yang tahu, saat bercinta seringkali wanita ingin berganti lokasi dari tempat tidur dan melakukan posisi seks sambil berdiri. Pada posisi berdiri, wanita akan merasa mendapatkan penetrasi lebih dalam dan membuat mereka lebih terangsang.

https://indomovie28.net/movies/sweet-20/

JK Tanya Bagaimana Cara Kritik Tanpa Dipolisikan, Ini Kata Jubir Jokowi

 Wapres ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) mempertanyakan bagaimana caranya agar masyarakat bisa mengkritik pemerintah tanpa harus dipanggil polisi. Juru bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman, menjawab JK dengan menyitir UUD 1945.

"Pasal 28J, 'dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis," ujar Fadjroel kepada wartawan lewat aplikasi perpesanan, Sabtu (13/2/2021).


Kemudian Fadjroel mengutip UU Nomor 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Fajdroel menjabarkan ketentuan pidana dalam menyampaikan komentar di media digital.


"Perhatikan baik-baik ketentuan pidana Pasal 45 ayat (1) tentang muatan yang melanggar kesusilaan; ayat (2) tentang muatan perjudian; ayat (3) tentang muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik; ayat (4) tentang muatan pemerasan dan/atau pengancaman," ujar Fadjroel.


"Lalu pasal 45a ayat (1) tentang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang merugikan konsumen; ayat (2) tentang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu atas SARA. Lalu pasal 45b tentang ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi," tambahnya.

https://indomovie28.net/movies/multiverse-the-13th-step/


Fadjroel pun menyampaikan tidak ada masalah masyarakat memberikan kritik kepada pemerintah asalkan sesuai UUD 1945 dan UU yang ada. Fadjroel menegaskan Jokowi tegak lurus terhadap konstitusi.


"Jadi, apabila mengkritik sesuai UUD 1945 dan peraturan perundangan, pasti tidak ada masalah karena kewajiban pemerintah/negara adalah melindungi, memenuhi, dan menghormati hak-hak konstitusional setiap WNI, yang merupakan hak asasi manusia tanpa kecuali. Presiden Jokowi tegak lurus dengan konstitusi UUD 1945 dan peraturan perundangan yang berlaku," ujarnya.


Pernyataan JK ini disampaikan merespons Jokowi yang meminta masyarakat lebih aktif mengkritik. JK pun menyelipkan pertanyaan.


"Walaupun dikritik berbagai-bagai beberapa hari lalu, Bapak Presiden mengumumkan silakan kritik pemerintah. Tentu banyak yang ingin melihatnya, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi seperti yang dikeluhkan oleh Pak Kwik atau siapa saja. Tentu itu menjadi bagian daripada upaya kita semua," kata JK dalam diskusi virtual di kanal PKSTVRI seperti dilihat detikcom, Sabtu (13/2).


JK mengajak semua stakeholder terkait lebih mengutamakan kepentingan masyarakat di atas segalanya. Ketua PMI itu pun meminta agar hak-hak masyarakat tetap terjaga demi menjaga iklim demokrasi yang baik.


"Karena itu, kita harus menjaga kepentingan masyarakat, untuk ada tetap menjaga dari rakyat harus melihat pelaksanaan pemerintah yang baik secara demokratis, hak-hak terjaga tapi juga ingin manfaatnya boleh saja demokrasi berjalan tanpa manfaat untuk rakyat itu tidak terjadi, maka demokrasi tidak berjalan dengan baik," tandasnya.

https://indomovie28.net/movies/ziarah/