Jumat, 02 April 2021

DKI 1.337 Kasus! Ini Sebaran 6.142 Kasus Baru COVID-19 RI 1 April

  Pada Kamis (1/4/2021), Indonesia melaporkan penambahan 6.142 kasus baru COVID-19. Total pasien terkonfirmasi saat ini 1.517.854 kasus COVID-19.

DKI Jakarta menduduki status provinsi dengan penambahan kasus COVID-19 tertinggi dengan angka 1.337 kasus, disusul Banten dengan 905 kasus, dan Jabar sebanyak 904 kasus.


Detail perkembangan virus Corona Kamis (1/4/2021), adalah sebagai berikut:


Kasus positif bertambah 6.142 menjadi 1.517.854


Pasien sembuh bertambah 7.248 menjadi 1.355.578


Pasien meninggal bertambah 196 menjadi 41.054.


Tercatat sebanyak 72.794 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 62.623.


Sebaran 6.142 kasus baru Corona di Indonesia pada Kamis (1/4/2021), sebagai berikut:


DKI Jakarta: 1.337 kasus

Banten: 905 kasus

Jawa Barat: 904 kasus

Jawa Tengah: 670 kasus

Jawa Timur: 281 kasus

Kalimantan Selatan: 262 kasus

Kalimantan Timur: 214 kasus

Riau: 199 kasus

DI Yogyakarta: 176 kasus

Bali: 172 kasus

Sumatera Barat: 134 kasus

Sumatera Selatan: 133 kasus

Bangka Belitung: 100 kasus

Nusa Tenggara Timur: 86 kasus

Sulawesi Selatan: 83 kasus

Sumatera Utara: 65 kasus

Kalimantan Tengah: 63 kasus

Jambi: 62 kasus

Lampung: 43 kasus

Kalimantan Barat: 39 kasus

Sulawesi Tengah: 32 kasus

Kepulauan Riau: 31 kasus

Bengkulu: 23 kasus

Gorontalo: 23 kasus

Papua Barat: 23 kasus

Kalimantan Utara: 22 kasus

Nusa Tenggara Barat: 15 kasus

Papua: 13 kasus

Aceh: 11 kasus

Sulawesi Tenggara: 6 kasus

Maluku: 6 kasus

Sulawesi Utara: 5 kasus

Maluku Utara: 3 kasus

Sulawesi Barat: 1 kasus

https://trimay98.com/movies/jupiter-ascending/


Aturan Baru Pembayaran Insentif Nakes COVID-19, Dibayarkan Langsung ke Rekening


Kementerian Kesehatan mengeluarkan aturan baru mengenai insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien virus Corona.

Dalam pelaksanaannya, pemberian insentif mengalami keterlambatan. Bahkan banyak yang melapor belum menerima insentif di tahun 2020.


Plt Kepala Badan PPSDM Kesehatan dr. Kirana Pritasari, MQIH mengatakan perubahan ini dilakukan untuk mempercepat proses tunggakan yang belum terselesaikan.


"Sedangkan untuk 2021 dengan terbitnya peraturan Kementerian Kesehatan ini maka kami di PPSDM akan berusaha untuk segera mempercepat proses pembayaran," katanya dikutip dari laman resmi Kemenkes, Kamis (1/4/2021).


Ada beberapa pembaruan aturan dalam KMK tersebut, yakni insentif ini akan dikirim langsung ke rekening tenaga kesehatan. Prosesnya bagaimana rekening tenaga kesehatan ini harus diinformasikan kepada badan PPSDM agar bisa dibayarkan langsung.


Upaya ini disebut untuk menghindari kemungkinan terjadinya pungutan atau pemotongan dan lebih bisa dimonitor apabila terjadi keterlambatan pembayaran.


"Perbaikan dari regulasi ini jika dibandingkan pada tahun 2020 di antaranya mengenai kriteria fasilitas pelayanan kesehatan dan kriteria tenaga kesehatan. Maka prioritas ini difokuskan kepada yang menangani COVID-19," tutur dr. Kirana.


Selain itu aturan yang berubah juga mengenai kriteria penerima insentif yang harus berasal dari fasilitas kesehatan. Menurut Kirana, ini dapat menjaga akuntabilitas dan lebih memprioritaskan tenaga kesehatan yang terpapar virus Corona dengan risiko tinggi.


Kirana berharap insentif tenaga kesehatan 2021 bisa dibayar bulan ini. Sedangkan untuk tunggakan 2020 sedang dilakukan proses review dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk selanjutnya bisa dibayarkan.

https://trimay98.com/movies/holiday/

Daftar Lokasi Vaksinasi Corona untuk Lansia dan Guru di DKI dan Kota Lainnya

 Oma dan opa berusia 60 tahun ke atas dan belum mendapat vaksinasi Corona, atau bahkan bingung tidak tahu cara daftar vaksin lansia? Tak perlu khawatir, terdapat berbagai program vaksinasi gratis yang diselenggarakan bagi para lansia di berbagai daerah, termasuk DKI Jakarta dan kota lainnya.

Menjelang pelaksanaan sekolah tatap muka secara terbatas pada Juli 2021, prioritas vaksinasi kini juga diberikan pada para guru dan tenaga pendidik. Beberapa lokasi vaksinasi sudah melayani vaksinasi guru, baik secara kolektif maupun individual.


Praktis dan relatif cepat, berikut daftar program vaksinasi COVID-19 untuk lansia dan tenaga pendidik di berbagai tempat di DKI Jakarta dan kota lainnya:


(Update per 1 April 2021)


- RS Lira Medika (Karawang)

Jadwal: 1 dan 5 April 2021 pukul 08.00-15.30 WIB


Syarat:


Lansia (usia 60 tahun ke atas)

Mendaftarkan diri dan melakukan appointment di aplikasi RS Lira Medika

Datang ke RS sesuai jadwal dengan membawa KTP (Karawang atau non-Karawang).

(Update 31 Maret 2021)


 Klinik Cinta Anak Bangsa YCAB (Jakarta Barat) - Bisa untuk Guru

Jl Duri Raya No 57A, Duri Kepa, Kebon Jeruk


Jadwal: mulai 25 Maret-Mei 2021, setiap hari (kecuali tanggal merah) pukul 09.00-16.00


Kuota: 100 dosis perhari


Syarat untuk Lansia:


Lansia (usia 60 tahun ke atas) dan memiliki KTP DKI Jakarta atau surat keterangan domisili di DKI Jakarta

Wajib datang dengan pendamping dan menggunakan kendaraan (sistem drive-thru).

Syarat untuk Guru:

https://trimay98.com/movies/holidays/


Kartu PGRI

KTP

Bisa daftar on the spot

Sistem drive-thru

- RS Permata Depok (Depok) - Bisa untuk Guru

Jadwal: Selasa, Rabu, Jumat (kecuali hari libur)


Syarat:


Lansia, pendidik, atau pelayan umum yang tinggal di daerah Sawangan dan memiliki KTP Depok atau surat keterangan domisili

Melakukan pre-registrasi di tautan baba-ias.depok.go.id untuk memilih jadwal vaksinasi

Membawa surat keterangan bekerja pada instansi tertentu bagi peserta vaksinasi dari instansi.

- Lokasi Parkir RSIA Citra Ananda (Tangerang Selatan)

Jadwal: mulai 25 Maret-awal April, pukul 09.00-16.00 WIB


Syarat:


Lansia (usia 60 tahun ke atas) dan memiliki KTP Tangerang Selatan

Melakukan pendaftaran dan menentukan jadwal vaksinasi melalui aplikasi Halodoc

Sistem vaksinasi adalah drive-thru.


Lantai 2 Pluit Village Mall (Jakarta Utara)

Jadwal: mulai 25 Maret 2021, Senin-Jumat pukul 10.00-15.00 WIB


Syarat:


Lansia (usia 60 tahun ke atas) dan memiliki KTP DKI Jakarta atau surat keterangan domisili di DKI Jakarta

Info lebih lanjut dapat menghubungi customer service (CS) hotline ke whatsapp 087775126670.

- Puskesmas Pembantu Cibadak (Kota Bogor)

Jadwal: 30, 31 Maret dan 1, 3 April pukul 08.00-12.00 dan 12.30-15.30 WIB


Kuota: 200 orang perhari


Syarat:


Lansia (usia 60 tahun ke atas) dan membawa fotokopi KTP Kota Bogor atau surat keterangan domisili di Kelurahan Kayumanis, Kelurahan Cendana, dan Kelurahan Cibadak

Membawa fotokopi BPJS dan pulpen.

(Update per 30 Maret 2021)


YOGYAKARTA

- Lippo Plaza Jogja (Lantai GF)

Jadwal: Senin-Sabtu pukul 10.00-14.00 WIB (kecuali tanggal merah dan hari minggu)


Syarat:


Lansia (usia di atas 60 tahun)

Mendaftarkan diri melalui yogyakarta.kemkes.go.id

Download dan mendaftarkan diri di aplikasi My Siloam dan melakukan appointment

Mengisi formulir dan riwayat kesehatan DI SINI

JAKARTA DAN SEKITARNYA

- RS Bunda Aliyah (Jakarta Timur)

Jadwal: 29 Maret-31 April 2021, Senin-Rabu pukul 08.00-15.00 WIB


Syarat: lansia berusia minimal 60 tahun dan memiliki KTP DKI Jakarta.


- Lantai 2 RS Bina Sehat Mandiri (Jakarta Barat)

Jadwal: 19-31 Maret 2021 pukul 08.00-14.00 WIB (kecuali hari Sabtu-Minggu dan Libur Nasional)


Syarat: lansia berusia 60 tahun ke atas dan memiliki KTP DKI Jakarta.

https://trimay98.com/movies/the-snow-queen-5/