Jumat, 29 Mei 2020

RI-Korsel Kerja Sama Produksi Vaksin COVID-19

 PT Kalbe Farma Tbk (Kalbe) baru saja melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan perusahaan asal Korea Selatan, yakni Genexine, Inc. Genexine Inc adalah perusahaan obat biologi dan bioteknologi yang terdaftar dalam bursa Korea Selatan berkode saham KOSDAQ.
Kalbe dan Genexine sepakat untuk melakukan uji klinik GX-19 di Indonesia, yakni pengembangan vaksin DNA terhadap virus Corona baru oleh konsorsium dengan Genexine, Binex, the International Vaccine Institute(IVI), GenNBio, the Korea Advanced Institute of Science & Technology (KAIST), and Pohang University of Science & Technology (POSTECH). Uji klinik vaksin COVID-19 rencananya akan dilakukan mulai Juni 2020.

"Kerja sama pengembangan vaksin COVID-19 ini merupakan kontribusi Kalbe untuk membantu pemerintah mengatasi pandemi COVID-19 di Indonesia. Kalbe berharap melalui upaya penelitian dan pengembangan vaksin COVID-19 ini secara cepat bisa mendapatkan hasil, sehingga kebutuhan vaksin di Indonesia dapat terjamin ketersediaannya," kata kata Direktur PT Kalbe Farma Tbk, Sie Djohan dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Kamis (28/5/2020).

Riset vaksin ini sendiri telah dilakukan kepada Primata dan terbukti menghasilkan antibodi yang mampu menetralisir virus Corona, sehingga tahap berikutnya akan diuji kepada manusia.

Lebih lanjut, Sie Djohan menambahkan bahwa Kalbe akan menggandeng lembaga pemerintah terkait untuk berkolaborasi mengembangkan vaksin COVID-19 ini.

"Sehingga proses penelitiannya berjalan lancar dan hasilnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan kesehatan masyarakat Indonesia," katanya.

Seperti diketahui, Kalbe Farma sebelumnya juga telah menjalin kerja sama dengan Genexine Inc, membentuk PT Kalbe Genexine Biologic (KGBio), sebuah perusahaan joint venture untuk mengembangkan dan membuat bahan baku obat-obatan bioteknologi di Indonesia.

BUMN-Kemenristek-Kemenkes Keroyokan Buat Obat dan Alkes Lokal

 Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut ingin mensinergikan kebijakan untuk obat dan alat kesehatan (alkes) lokal bersama Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Saya laporkan tadi baru saja rapat jam 1 sampai jam 2 bersama Menristek dan Menkes bahwa kita sepakat kita mau mensinergikan policy antara Menkes, kami dan Menristek untuk obat dan alkes lokal," kata Erick di kantornya, Kamis (28/5/2020).

Dalam hal ini juga bekerja sama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Semuanya saling bersinergi untuk mendorong pembuatan obat dan alkes lokal.

"Pimpinannya Menristek, saya dan Menkes menjadi wakil karena memang saat ini penugasan kepada BUMN sangat besar jadi saya izin saya tidak sanggup kalau mesti juga mengikuti proses. Tetapi blue print untuk BUMN sendiri, alkes dan obat kita sudah selesai nanti bisa dipresentasikan kalau ada waktu," imbuhnya.

Erick mengatakan, PT Bio Farma (Persero) sudah bisa memproduksi PCR test. Bekerja sama dengan BPPT, pihaknya bisa memproduksi 50.000 PCR test per minggu.

"PCR test kita sudah buat sendiri sekarang kerja sama dengan BPPT. Bio Farma itu kemarin saya penasaran nggak ngerti saya tinjau langsung di Jawa barat alhamdulillah bisa produksi 50.000 per minggu. Jadi 200.000 per bulan," ucapnya.

Selain itu juga ada ventilator lokal. Estimasi ventilator lokal yang bisa diproduksi sekitar 700-1.250 per minggu, namun ini masih menunggu izin edar dan izin produksi dari Kemenkes.

"Tapi ini ventilatornya masih noninvasif jadi belum yang invasif. Tetapi saya dengar sudah ada penemuan lokal yang invasif sekarang tapi belum diproduksi," imbuhnya.
http://indomovie28.com/perfect-sense-2/

Trump Teken Perintah Eksekutif Hapus Perlindungan Hukum Platform Medsos

Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang bertujuan untuk meniadakan beberapa perlindungan hukum yang diberikan kepada platform media sosial.

Perintah itu memberi regulator kekuatan untuk melakukan tindakan hukum terhadap perusahaan seperti Facebook dan Twitter terkait cara mereka menjaga konten di platform mereka.

Presiden Trump menuduh platform media sosial memiliki "kekuatan tidak terkendali".

Perintah itu kemungkinan akan menghadapi tantangan hukum.

Pakar hukum mengatakan Kongres AS atau sistem pengadilan harus dilibatkan untuk mengubah hukum terkait perlindungan media sosial.

Trump beberapa kali menuduh platform media sosial menghambat atau menyensor suara-suara konservatif.

Twitter

Pada hari Rabu, Trump menuduh Twitter melakukan gangguan pemilu, setelah Twitter menambahkan tautan cek fakta ke dua tweet-nya.

Pada hari Kamis, Twitter menambahkan keterangan "dapatkan fakta tentang Covid-19" pada dua tweet juru bicara pemerintah China yang mengklaim bahwa virus corona berasal dari AS.

Apa isi perintah eksekutif?
Perintah tersebut menetapkan untuk mengklarifikasi Communications Decency Act, undang-undang AS yang memberikan perlindungan hukum bagi platform online seperti Facebook, Twitter, dan YouTube dalam situasi tertentu.

Menurut Bagian 230 dari aturan itu, jejaring media sosial umumnya tidak bertanggung jawab atas konten yang diposting oleh pengguna mereka, tetapi dapat menghapus konten yang cabul, melecehkan, atau kejam.

Perintah eksekutif Trump mengatakan kekebalan hukum itu tidak berlaku jika perusahaan media sosial mengedit konten yang diposting oleh penggunanya.

Trump juga meminta Kongres untuk "menghapus atau mengubah" Bagian 230 dari undang-undang itu.

Trump mengatakan Jaksa Agung William Barr akan "segera" menyusun undang-undang untuk Kongres untuk kemudian diputuskan melalui pemungutan suara.

Ia juga mengatakan pemblokiran unggahan, termasuk menghapus unggahan karena alasan selain yang dijelaskan dalam persyaratan layanan media sosial, tidak boleh diberikan kekebalan.

Senator Republik Marco Rubio adalah di antara mereka yang berpendapat bahwa platform media sosial mengambil peran sebagai "penerbit" ketika mereka menambahkan label cek fakta ke suatu unggahan tertentu.

"Undang-undang itu melindungi perusahaan media sosial seperti Twitter karena perusahaan itu dianggap sebagai forum bukan penerbit," kata Rubio.

"Tetapi jika mereka sekarang memutuskan untuk menjalankan peran editorial seperti penerbit, mereka seharusnya tidak lagi dilindungi dari tanggung jawab dan diperlakukan sebagai penerbit di bawah hukum."

Perintah eksekutif juga meminta:

Komisi Komunikasi Federal menguraikan jenis pemblokiran konten apa yang akan dianggap "menipu atau tidak konsisten" dengan syarat dan ketentuan penyedia layanan.
dilakukannya tinjauan terhadap iklan pemerintah di situs media sosial dan apakah platform itu memberlakukan batasan-batasan berdasarkan "sudut pandang";
pembentukan kembali "alat pelaporan bias teknologi" Gedung Putih yang memungkinkan warga melaporkan perlakuan tidak adil oleh media sosial.
Presiden AS Donald Trump

Sengketa ini mencuat pada Selasa (26/05) setelah Twitter menambahkan tautan cek fakta di bawah cuitan-cuitan Trump untuk pertama kalinya.

Sebelum menuju Florida dari Washington untuk menyaksikan peluncuran pesawat SpaceX yang ditunda karena cuaca buruk, Trump kembali menuding Twitter dan media sosial lainnya bias tanpa memberikan bukti.

Trump juga terus mengritik media sosial di akun Twitternya, dengan mengakhiri sebuah tweet dengan "Kini mereka akan menjadi benar-benar GILA. Tunggu!!!"

Pada Selasa (26/05) Trump bercuit, tanpa bukti apapun: "Sangat TIDAK MUNGKIN (TIDAK MUNGKIN!) pengiriman surat suara lewat pos tidak dipenuhi kecurangan."

Twitter menambahkan label peringatan di bawah tweet tersebut dan memberi tautan ke sebuah halaman yang mengatakan klaim Trump tersebut "tidak berdasar."

Pada Rabu (27/05) Trump mengancam akan "sangat mengatur" atau bahkan "menutup" platform media sosial.

Kepada 80 juta pengikutnya di Twitter, ia berkata bahwa Partai Republik merasa media sosial "benar-benar membungkam pendukung partai konservatif" dan ia tidak akan membiarkan ini terjadi. Dalam tweet sebelumnya, ia mengatakan Twitter "benar-benar membungkam kebebasan berpendapat."
http://indomovie28.com/teens-with-tits-erotic-2/