Jumat, 29 Mei 2020

Trump Teken Perintah Eksekutif Hapus Perlindungan Hukum Platform Medsos

Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang bertujuan untuk meniadakan beberapa perlindungan hukum yang diberikan kepada platform media sosial.

Perintah itu memberi regulator kekuatan untuk melakukan tindakan hukum terhadap perusahaan seperti Facebook dan Twitter terkait cara mereka menjaga konten di platform mereka.

Presiden Trump menuduh platform media sosial memiliki "kekuatan tidak terkendali".

Perintah itu kemungkinan akan menghadapi tantangan hukum.

Pakar hukum mengatakan Kongres AS atau sistem pengadilan harus dilibatkan untuk mengubah hukum terkait perlindungan media sosial.

Trump beberapa kali menuduh platform media sosial menghambat atau menyensor suara-suara konservatif.

Twitter

Pada hari Rabu, Trump menuduh Twitter melakukan gangguan pemilu, setelah Twitter menambahkan tautan cek fakta ke dua tweet-nya.

Pada hari Kamis, Twitter menambahkan keterangan "dapatkan fakta tentang Covid-19" pada dua tweet juru bicara pemerintah China yang mengklaim bahwa virus corona berasal dari AS.

Apa isi perintah eksekutif?
Perintah tersebut menetapkan untuk mengklarifikasi Communications Decency Act, undang-undang AS yang memberikan perlindungan hukum bagi platform online seperti Facebook, Twitter, dan YouTube dalam situasi tertentu.

Menurut Bagian 230 dari aturan itu, jejaring media sosial umumnya tidak bertanggung jawab atas konten yang diposting oleh pengguna mereka, tetapi dapat menghapus konten yang cabul, melecehkan, atau kejam.

Perintah eksekutif Trump mengatakan kekebalan hukum itu tidak berlaku jika perusahaan media sosial mengedit konten yang diposting oleh penggunanya.

Trump juga meminta Kongres untuk "menghapus atau mengubah" Bagian 230 dari undang-undang itu.

Trump mengatakan Jaksa Agung William Barr akan "segera" menyusun undang-undang untuk Kongres untuk kemudian diputuskan melalui pemungutan suara.

Ia juga mengatakan pemblokiran unggahan, termasuk menghapus unggahan karena alasan selain yang dijelaskan dalam persyaratan layanan media sosial, tidak boleh diberikan kekebalan.

Senator Republik Marco Rubio adalah di antara mereka yang berpendapat bahwa platform media sosial mengambil peran sebagai "penerbit" ketika mereka menambahkan label cek fakta ke suatu unggahan tertentu.

"Undang-undang itu melindungi perusahaan media sosial seperti Twitter karena perusahaan itu dianggap sebagai forum bukan penerbit," kata Rubio.

"Tetapi jika mereka sekarang memutuskan untuk menjalankan peran editorial seperti penerbit, mereka seharusnya tidak lagi dilindungi dari tanggung jawab dan diperlakukan sebagai penerbit di bawah hukum."

Perintah eksekutif juga meminta:

Komisi Komunikasi Federal menguraikan jenis pemblokiran konten apa yang akan dianggap "menipu atau tidak konsisten" dengan syarat dan ketentuan penyedia layanan.
dilakukannya tinjauan terhadap iklan pemerintah di situs media sosial dan apakah platform itu memberlakukan batasan-batasan berdasarkan "sudut pandang";
pembentukan kembali "alat pelaporan bias teknologi" Gedung Putih yang memungkinkan warga melaporkan perlakuan tidak adil oleh media sosial.
Presiden AS Donald Trump

Sengketa ini mencuat pada Selasa (26/05) setelah Twitter menambahkan tautan cek fakta di bawah cuitan-cuitan Trump untuk pertama kalinya.

Sebelum menuju Florida dari Washington untuk menyaksikan peluncuran pesawat SpaceX yang ditunda karena cuaca buruk, Trump kembali menuding Twitter dan media sosial lainnya bias tanpa memberikan bukti.

Trump juga terus mengritik media sosial di akun Twitternya, dengan mengakhiri sebuah tweet dengan "Kini mereka akan menjadi benar-benar GILA. Tunggu!!!"

Pada Selasa (26/05) Trump bercuit, tanpa bukti apapun: "Sangat TIDAK MUNGKIN (TIDAK MUNGKIN!) pengiriman surat suara lewat pos tidak dipenuhi kecurangan."

Twitter menambahkan label peringatan di bawah tweet tersebut dan memberi tautan ke sebuah halaman yang mengatakan klaim Trump tersebut "tidak berdasar."

Pada Rabu (27/05) Trump mengancam akan "sangat mengatur" atau bahkan "menutup" platform media sosial.

Kepada 80 juta pengikutnya di Twitter, ia berkata bahwa Partai Republik merasa media sosial "benar-benar membungkam pendukung partai konservatif" dan ia tidak akan membiarkan ini terjadi. Dalam tweet sebelumnya, ia mengatakan Twitter "benar-benar membungkam kebebasan berpendapat."
http://indomovie28.com/teens-with-tits-erotic-2/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar