Minggu, 01 Desember 2019

Pembunuhan dan Mutilasi Mayat dalam Koper akan Direkonstruksi

Polisi akan melakukan rekonstruksi adegan demi adegan kasus pembunuhan dan mutilasi mayat dalam koper. Rencananya, rekonstruksi digelar besok, Rabu (24/4/2019) di lokasi pembunuhan Kediri hingga TKP pembuangan di Blitar.

"Kita akan melakukan rekonstruksi hari Rabu di TKP Kediri dan Blitar," kata Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela kepada detikcom saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2019).

Dia menambahkan dari rekonstruksi adegan ini, akan terlihat jelas bagaimana kedua pelaku melakukan aksinya. Selain itu, detil-detil pembunuhan juga akan terungkap.

"Besok akan terlihat jelas adegan demi adegan pembunuhannya seperti apa," imbuhnya.

Rencananya, rekonstruksi pembunuhan mayat dalam koper ini digelar sekitar pukul 08.00 WIB. Pihaknya sengaja menggelar sejak pagi lantaran ada beberapa TKP.

Pihaknya, jelas dia, akan berangkat ke Kediri dengan membawa dua tersangka.  http://kamumovie28.com/fast-furious-7-2015/

"Kemungkinan kita berangkat hari ini, sekalian membawa tersangkanya. Karena besok rekonstruksi akan kita mulai pagi sekitar pukul 08.00 WIB karena ada beberapa TKP ya," pungkasnya.

Warga Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Blitar digegerkan penemuan mayat dalam koper di bawah jembatan, Rabu (3/4). Diduga, mayat itu korban mutilasi lantaran di dalam koper berwarna hitam tersebut tidak ditemukan kepala.

Setelah dilakukan perburuan, polisi kemudian meringkus kedua pelaku yakni AS dan AJ pada Kamis (11/4). Sehari berselang, tim gabungan dari pihak berwajib juga menemukan bagian kepala korban.

Kejiwaan Dua Pelaku Mutilasi Mayat dalam Koper Diobservasi

Dua pelaku pembunuhan dan mutilasi mayat dalam koper menjalani tes psikologi. Tes ini dilakukan oleh tim psikologi dari Mabes Polri.

Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela mengatakan tes ini merupakan bagian untuk memetekanan kondisi kejiwaan pelaku.

"Sebenarnya bagian dari maping terhadap pelaku. Bisa dibilang psikologi dan kejiwaan tersangka untuk kebutuhan bagaimana mempelajari kasus-kasus yang model seperti ini, spesifik. Mengapa pelaku melakukan ini, ada persoalan apa. Hal-hal yang tidak ditemui dalam kasus lain," kata Leo kepada detikcom di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (22/4/2019).

Leo mengatakan pihaknya memang sengaja melakukan pemeriksaan kejiwaan. Karena, kajian dalam kasus ini akan dibutuhkan untuk mencegah hingga mengungkap kasus serupa ke depannya.

"Timnya dari psikologi mabes. Kajian ini memperkaya pengetahuan penyidik dalam mengkaji kasus seperti ini. Ini upaya cegah, juga bisa upaya melengkapi kapasitas pengetahuan penyidik dalam mengungkap dan menghadapi kasus serupa," lanjut Leo.

Tak hanya itu, hasil dari tes psikologi ini akan memperlihatkan apakah pelaku melakukan aksinya dalam kondisi sadar dengan sengaja atau tidak.

"Proses penyidikan yang berlangsung bisa digunakan bahwa tersangka melakukan aksinya dalam kondisi dasar dan sengaja. Apakah perbuatan yang dilakukan dengan sengaja atau lalainya. Pemeriksaan ini bisa menjawab dengan apa yang dilakukan," pungkasnya.  http://kamumovie28.com/fast-furious-6-fast-furious-6-2013/

Ketua PN Medan Minta Polisi Usut Hakim Ditemukan Tewas Dalam Mobil

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, ditemukan tewas di dalam mobilnya di area kebun sawit di Deli Serdang, Sumatera Utara. Ketua PN Medan, Sutio Jumagi Akhirno, berharap pihak kepolisian mengusut tuntas dugaan pembunuhan terhadap Jamaluddin.

"Mudah-mudahan ini bisa (tuntas). Dan sesuai juga dengan harapan keluarga yang menghendaki ini diusut tuntas. Karena keluarga juga tadi sudah ditelepon menghendaki, mana baiknya. Saya bilang karena polisi menghendaki ini ditindaklanjuti untuk diautopsi, keluarga juga sudah setuju. Artinya kan supaya ditindaklanjutilah dengan sebaik-baiknya," jelas Sutio Jumagi kepada wartawan di RS Bhayangkara Medan, Jumat (29/11/2019).

Dia mengatakan korban sempat datang ke PN Medan pagi tadi. Dia mengaku tidak tahu persoalan yang melatarbelakangi kasus ini.

"Kita tidak tahu penyebabnya apa. Yang jelas tadi ada masuk sebentar. Dan tidak tahu ke mana. Yang ketemu hanya teman tadi. Karena, tadi ada sosialisasi juga, tapi dia (korban) sudah tidak ada lagi," sebut Sutio.

Sutio mengatakan pada Jumat pagi, biasanya seluruh pegawai PN melakukan olahraga. Namun pagi tadi kegiatan olahraga ditiadakan karena ada kegiatan lainnya.

"Iya. Biasanya tiap Jumat kita kan memang olahraga. Tapi khusus Jumat ini ditiadakan olahraga, karena ada acara sosialisasi dan simulasi e-litigasi tadi. Sehingga kita juga mengundang para advokat," sebut Sutio.  http://kamumovie28.com/fast-furious-5-fast-five-2011/

Sebelumnya diberitakan, hakim PN Medan, Jamaluddin, ditemukan tewas di dalam mobil di Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumut. Jamaluddin diduga korban pembunuhan.

"Betul. Kami sudah cek ke TKP dan telusuri identitasnya. Dia bernama Jamaluddin dan diketahui sebagai pejabat humas di PN Medan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (29/11/2019).

"Kuat dugaan korban pembunuhan," sambungnya.

Informasi yang dihimpun detikcom, mobil berpelat nomor BK-77-HD milik korban ditemukan warga saat melintas di Desa Suka Rame. Kemudian warga langsung menyampaikan penemuan itu ke kepala desa setempat dan selanjutnya diteruskan ke Polsek Kutalimbaru. 

Divonis 14 Tahun Penjara, Pemutilasi Kasus 'Mayat dalam Koper' akan Banding

Masih ingat dengan Aris Sugianto dan Azis Prakoso yang memutilasi seorang guru tari di Kota Kediri dan membuangnya dalam koper? Kini keduanya telah divonis dengan hukuman 14 tahun penjara.

Vonis tersebut dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri pada Senin (4/11). Majelis hakim menganggap kedua terdakwa terbukti melakukan pembunuhan terhadap korban bernama Budi Hartanto.

"Atas perbuatan sadis, keduanya didakwa alternatif dengan Pasal 388 KUHP dijatuhi hukuman 14 tahun penjara," kata Ketua Majelis Hakim Fahmi Hary Nugroho.

Penasihat Hukum keluarga korban, Heri Sunoto menanggapi vonis yang dijatuhkan hakim. Ia menunggu pihak terdakwa mengajukan banding atas vonis hukuman 14 tahun penjara itu.

"Keduanya melakukan sangat keji saat proses pembunuhan terhadap korban. Kami tunggu penasihat hukum terdakwa tadi kita dengar akan mengajukan banding," Selasa (5/11/2019). http://kamumovie28.com/fast-furious-4-fast-furious-2009/