Corona di Indonesia masih mencatat kasus baru COVID-19 lebih dari 3 ribu kasus. Total akumulatif kasus Corona hingga saat ini sudah melampaui 350 ribu kasus yaitu 368.842 kasus COVID-19.
Jika dibandingkan pekan lalu, zona merah atau wilayah yang masuk risiko tinggi berkurang jauh. Pekan lalu, 11 Oktober, ada 53 wilayah yang masuk zona risiko tinggi.
Sementara itu, berdasarkan laporan covid19.go.id yang dihimpun 18 Oktober 2020 ada 32 wilayah yang masih masuk zona merah. DKI Jakarta hanya mencatat 2 wilayah yang masuk zona merah atau risiko tinggi.
Berikut daftar 32 wilayah di Indonesia yang masih masuk zona merah atau risiko tinggi COVID-19.
Sumatera Selatan
Kota Lubuklinggau
Sumatera Barat
Kota Padang
Sulawesi Tenggara
Kota Kendari
Konawe
Kolaka
Konawe Utara
Sulawesi Tengah
Kota Palu
Sulawesi Selatan
Kota Palopo
Sulawesi Barat
Mamuju Utara
Riau
Kota Pekanbaru
Kampar
Bengkalis
Papua Barat
Manokwari
Papua
Nabire
Lampung
Kota Bandar Lampung
Kepulauan Riau
Kota Batam
Jawa Tengah
Batang
Pati
Kendal
Wonosobo
Jawa Barat
Bekasi
Kota Cirebon
DKI Jakarta
Jakarta Barat
Jakarta Utara
Banten
Kota Tangerang Selatan
Aceh
Aceh Tamiang
Kota Subulussalam
Bireuen
Kota Langsa
Aceh Utara
Bener Meriah
Sembuh dari COVID-19, Melania Trump Masih Batuk Berkepanjangan
Istri Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Melania Trump, dilaporkan sampai saat ini masih mengalami gejala COVID-19. Ia membatalkan perjalanannya ke Pennsylvania untuk kampanye pada Selasa (20/10/2020) karena masih batuk-batuk.
"Nyonya Trump sudah merasa baik dari hari ke hari pasca sembuh dari COVID-19. Tetapi, karena masih mengalami batuk berkepanjangan, ia sangat waspada hingga membatalkan jadwal bepergiannya hari ini," kata juru bicara Trump yang dikutip dari New York Post, Rabu (21/10/2020).
Sebelumnya, Presiden Donald Trump, istri, beserta putranya Barron Trump dinyatakan positif terinfeksi virus Corona di awal bulan lalu. Tetapi, ketiganya dikabarkan telah sembuh beberapa waktu lalu.
Melania juga sempat membagikan pengalamannya saat terinfeksi virus Corona. Ia merasa gejala 'roller coaster' yang sangat menyiksanya saat itu.
"Saya mengalami nyeri tubuh, batuk, sakit kepala, dan merasa sangat lelah hampir di sepanjang waktu. Saya memilih untuk mengambil jalan pengobatan alami, seperti vitamin dan mengkonsumsi makanan sehat," tulisnya dalam sebuah esai yang diterbitkan Gedung Putih beberapa waktu lalu.
https://kamumovie28.com/extinction-2015/
Kontroversi PMK Radiologi yang Bikin Menkes Terawan Disomasi Para Dokter
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto disomasi 20 organisasi kedokteran berkaitan dengan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No 24/2020 tentang Pelayanan Radiologi Klinik. Aturan ini dinilai malah memicu masalah baru di tengah pandemi COVID-19.
Pada 5 Oktober lalu, Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI) menyurati Menkes Terawan terkait penolakan PMK No 24/2020. Namun, Menkes Terawan dinilai tak menanggapi lebih lanjut perihal penolakan tersebut.
Somasi dilayangkan 20 organisasi dokter
Maka dari itu, somasi akhirnya dilayangkan 20 organisasi kedokteran agar aturan ini menjadi tidak sah. Ketua Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI), Prof Dr dr David S Perdanakusuma, SpBP-RE(K), sempat menjelaskan beberapa dampak jika aturan ini diterapkan.
Salah satunya, peningkatan angka kesakitan dan kematian pasien termasuk ibu dan anak akibat USG tak lagi bisa dilakukan dokter kebidanan jika tak ada kewenangan dari kolegium radiologi.
Draft PMK No 24/2020 sudah keluar Mei 2020
Selain itu, ia menyebut setidaknya ada 15 spesialis yang juga bisa terdampak jika PMK No 24/2020 akhirnya ditetapkan. Menurut Prof David, rancangan PMK No 24/2020 sempat keluar di bulan Mei 2020, tetapi sejumlah perhimpunan dokter menegaskan penundaan pembahasan.
Penundaan dinilai sebagai langkah tepat karena kasus COVID-19 yang terus melonjak.
"Bulan Mei keluar rancangan PMK nomor 24. Ini sudah muncul di bulan Mei, waktu itu cukup mengagetkan karena kita tidak pernah dengar ada hal seperti itu," jelasnya beberapa waktu lalu.
"Dikaji bersama dalam satu rapat kolegium dan profesi, komentar beragam. Tapi intinya di situ nampak keanehan bahwa PMK nomor 24 ini seperti memberi kewenangan semua peralatan terkait radiologi kepada spesialis radiologi saja," lanjut Prof David.