Palang Merah Indonesia (PMI) Solo kini menyediakan plasma konvalesen yang dapat digunakan untuk terapi pemulihan pasien COVID-19. Bahkan PMI Solo sudah sembilan kali membantu penyediaan plasma konvalesen.
Chief Executive Officer (CEO) PMI Solo, Sumartono Hadinoto, mengatakan telah sembilan kali membantu terapi ke tiga rumah sakit. Yakni tujuh kali dengan RS Universitas Sebelas Maret (UNS) dan RSUD dr Moewardi, serta dua kali dengan RSUP dr Soeradji Tirtonegoro Klaten.
"Kita sudah kerja sama dengan RS UNS, RSUD dr Moewardi dan RSUP dr Soeradji Tirtonegoro. Dengan Balitbangkes Kementerian Kesehatan masih dalam diskusi," kata Sumartono dalam jumpa pers di kantor PMI Solo, Selasa (20/10/2020).
Sumartono mengatakan PMI Solo telah dinyatakan siap sebagai penyedia plasma konvalesen. Salah satunya karena peralatan yang memadai.
"Yang jelas kita punya peralatan. Kita juga terbiasa melakukan donor plasma, sehingga kita siap menjadi sarana terapi plasma konvalesen," ujar dia.
Menurutnya, plasma yang digunakan untuk terapi pasien COVID-19 berbeda dengan biasanya. Donor adalah pasien yang sudah sembuh dari COVID-19.
"Pendonornya adalah orang yang sudah sembuh dari COVID-19, yang sudah memiliki antibodi terhadap virus itu. Sehingga antibodi itu nanti berfungsi membantu pasien untuk sembuh dari COVID-19," kata dia.
Sementara itu, Kepala Unit Donor Darah PMI Solo, Kunti Dewi Saraswati, menjelaskan perbedaan donor plasma dengan donor darah biasa. Donor plasma hanya memberikan satu komponennya saja.
"Kalau donor biasa diambil darahnya lengkap sebanyak 350 atau 450 ml. Kalau plasmapheresis atau konvalesen itu diambil 500 ml, dengan pembagian 400 ml dibagi lagi jadi dua, sisanya 100 ml untuk arsip," kata Kunti.
Donor plasma hanya akan dilakukan jika ada permintaan. Namun PMI Solo menyatakan siap 24 jam jika diminta menyediakan plasma konvalesen.
"Jika dibutuhkan sewaktu-waktu, kami siap, termasuk pendonornya," kata dia.
https://kamumovie28.com/no-stranger-than-love-2016/
Jaksel-Jaktim Keluar, Ini 32 Wilayah yang Masih Masuk Zona Merah COVID-19
Corona di Indonesia masih mencatat kasus baru COVID-19 lebih dari 3 ribu kasus. Total akumulatif kasus Corona hingga saat ini sudah melampaui 350 ribu kasus yaitu 368.842 kasus COVID-19.
Jika dibandingkan pekan lalu, zona merah atau wilayah yang masuk risiko tinggi berkurang jauh. Pekan lalu, 11 Oktober, ada 53 wilayah yang masuk zona risiko tinggi.
Sementara itu, berdasarkan laporan covid19.go.id yang dihimpun 18 Oktober 2020 ada 32 wilayah yang masih masuk zona merah. DKI Jakarta hanya mencatat 2 wilayah yang masuk zona merah atau risiko tinggi.
Berikut daftar 32 wilayah di Indonesia yang masih masuk zona merah atau risiko tinggi COVID-19.
Sumatera Selatan
Kota Lubuklinggau
Sumatera Barat
Kota Padang
Sulawesi Tenggara
Kota Kendari
Konawe
Kolaka
Konawe Utara
Sulawesi Tengah
Kota Palu
Sulawesi Selatan
Kota Palopo
Sulawesi Barat
Mamuju Utara
Riau
Kota Pekanbaru
Kampar
Bengkalis
Papua Barat
Manokwari
Papua
Nabire
Lampung
Kota Bandar Lampung
Kepulauan Riau
Kota Batam
Jawa Tengah
Batang
Pati
Kendal
Wonosobo
Jawa Barat
Bekasi
Kota Cirebon
DKI Jakarta
Jakarta Barat
Jakarta Utara
Banten
Kota Tangerang Selatan
Aceh
Aceh Tamiang
Kota Subulussalam
Bireuen
Kota Langsa
Aceh Utara
Bener Meriah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar