Rabu, 21 Oktober 2020

PMI Solo Sediakan Donor Plasma Konvalesen untuk Pasien COVID-19

 Palang Merah Indonesia (PMI) Solo kini menyediakan plasma konvalesen yang dapat digunakan untuk terapi pemulihan pasien COVID-19. Bahkan PMI Solo sudah sembilan kali membantu penyediaan plasma konvalesen.

Chief Executive Officer (CEO) PMI Solo, Sumartono Hadinoto, mengatakan telah sembilan kali membantu terapi ke tiga rumah sakit. Yakni tujuh kali dengan RS Universitas Sebelas Maret (UNS) dan RSUD dr Moewardi, serta dua kali dengan RSUP dr Soeradji Tirtonegoro Klaten.


"Kita sudah kerja sama dengan RS UNS, RSUD dr Moewardi dan RSUP dr Soeradji Tirtonegoro. Dengan Balitbangkes Kementerian Kesehatan masih dalam diskusi," kata Sumartono dalam jumpa pers di kantor PMI Solo, Selasa (20/10/2020).


Sumartono mengatakan PMI Solo telah dinyatakan siap sebagai penyedia plasma konvalesen. Salah satunya karena peralatan yang memadai.


"Yang jelas kita punya peralatan. Kita juga terbiasa melakukan donor plasma, sehingga kita siap menjadi sarana terapi plasma konvalesen," ujar dia.


Menurutnya, plasma yang digunakan untuk terapi pasien COVID-19 berbeda dengan biasanya. Donor adalah pasien yang sudah sembuh dari COVID-19.


"Pendonornya adalah orang yang sudah sembuh dari COVID-19, yang sudah memiliki antibodi terhadap virus itu. Sehingga antibodi itu nanti berfungsi membantu pasien untuk sembuh dari COVID-19," kata dia.


Sementara itu, Kepala Unit Donor Darah PMI Solo, Kunti Dewi Saraswati, menjelaskan perbedaan donor plasma dengan donor darah biasa. Donor plasma hanya memberikan satu komponennya saja.


"Kalau donor biasa diambil darahnya lengkap sebanyak 350 atau 450 ml. Kalau plasmapheresis atau konvalesen itu diambil 500 ml, dengan pembagian 400 ml dibagi lagi jadi dua, sisanya 100 ml untuk arsip," kata Kunti.


Donor plasma hanya akan dilakukan jika ada permintaan. Namun PMI Solo menyatakan siap 24 jam jika diminta menyediakan plasma konvalesen.


"Jika dibutuhkan sewaktu-waktu, kami siap, termasuk pendonornya," kata dia.

https://kamumovie28.com/no-stranger-than-love-2016/


Jaksel-Jaktim Keluar, Ini 32 Wilayah yang Masih Masuk Zona Merah COVID-19


 Corona di Indonesia masih mencatat kasus baru COVID-19 lebih dari 3 ribu kasus. Total akumulatif kasus Corona hingga saat ini sudah melampaui 350 ribu kasus yaitu 368.842 kasus COVID-19.

Jika dibandingkan pekan lalu, zona merah atau wilayah yang masuk risiko tinggi berkurang jauh. Pekan lalu, 11 Oktober, ada 53 wilayah yang masuk zona risiko tinggi.


Sementara itu, berdasarkan laporan covid19.go.id yang dihimpun 18 Oktober 2020 ada 32 wilayah yang masih masuk zona merah. DKI Jakarta hanya mencatat 2 wilayah yang masuk zona merah atau risiko tinggi.


Berikut daftar 32 wilayah di Indonesia yang masih masuk zona merah atau risiko tinggi COVID-19.


Sumatera Selatan

Kota Lubuklinggau

Sumatera Barat

Kota Padang

Sulawesi Tenggara

Kota Kendari

Konawe

Kolaka

Konawe Utara

Sulawesi Tengah

Kota Palu

Sulawesi Selatan

Kota Palopo

Sulawesi Barat

Mamuju Utara

Riau

Kota Pekanbaru

Kampar

Bengkalis

Papua Barat

Manokwari

Papua

Nabire

Lampung

Kota Bandar Lampung

Kepulauan Riau

Kota Batam

Jawa Tengah

Batang

Pati

Kendal

Wonosobo

Jawa Barat

Bekasi

Kota Cirebon

DKI Jakarta

Jakarta Barat

Jakarta Utara

Banten

Kota Tangerang Selatan

Aceh

Aceh Tamiang

Kota Subulussalam

Bireuen

Kota Langsa

Aceh Utara

Bener Meriah

https://kamumovie28.com/the-remains-2016/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar