Sabtu, 30 November 2019

Tak Kuat Bakar Duit, Bos Lippo Akhirnya Ngaku Lepas Saham OVO

Pendiri dan Chairman Grup Lippo Mochtar Riady akhirnya mengakui telah menjual sebagian besar saham OVO yang dikendalikan oleh PT Visionet International. Alasannya, karena Lippo sudah tidak kuat lagi bakar uang akibat praktik pemasaran yang jor-joran diskon.

"Bukan melepas, adalah kita menjual sebagian. Sekarang kita tinggal sekitar 30-an persen atau satu pertiga. jadi dua pertiga kita jual," ujar Mochtar dalam acara Indonesia Digital Conference (IDC), Kamis (28/11/2019).

Mochtar mengatakan bahwa Lippo sudah tidak kuat untuk mendanai OVO yang terus membakar uang demi promosi. "Terus bakar uang, bagaimana kita kuat?"

Sebelumnya sumber CNBC Indonesia membisikkan Lippo Group berniat hengkang karena tak kuat memasok dana untuk mendukung aksi bakar uang dengan layanan gratis, diskon dan cashback. Dalam dua tahun terakhir OVO disebut agresif bakar uang investor.

"Lippo Group berencana cabut dari OVO. Tiap bulan OVO menghabiskan US$50 juta (Rp 700 miliar)," ujar sumber tersebut seperti dikutip Kamis (14/11/2019).  http://nonton08.com/tragedi-penerbangan-574/

Namun Adrian Suherman, Presiden Direktur PT Multipolar Tbk, anak usaha Lippo Group sekaligus induk usaha OVO, menyatakan rumor tersebut sama sekali tidak benar dan tidak berdasarkan fakta.

"Sebagai pendiri OVO, kami sangat menyayangkan beredarnya rumor yang tidak benar tersebut," ujar Adrian yang juga menjabat sebagai Direktur di Lippo Group dalam keterangan, Minggu (17/11/21019).

PBNU soal SKT FPI: Pemerintah Tak Boleh Terkecoh Surat, Lihat Perbuatannya

Pemerintah belum memperpanjang surat keterangan terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) meski dokumen-dokumen persyaratan sudah diserahkan. PBNU meminta pemerintah tidak terkecoh oleh surat tanpa sikap yang nyata.

"Tak ada tawar-menawar dalam mengokohkan persaudaraan (ukhuwah), baik persaudaraan sesama iman, antarwarga negara, maupun persaudaraan kemanusiaan. Islam jelas dan tegas mengajarkan hal itu," kata Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas kepada wartawan, Sabtu (30/11/2019).

Namun, selain itu, lanjutnya, Islam mengajarkan prinsip keadilan, kejujuran, dan memegang komitmen atau janji. Para pendiri negara ini sudah berkomitmen dengan mengikat janji bersama untuk berdirinya suatu negara.

"Islam menyebut dengan istilah mu'ahadah wathaniyah. Apa itu, yaitu NKRI dengan Pancasila dan UUD NRI 1945. Semua anak bangsa terikat komitmen dan janji itu. Karena janji adalah utang dan utang wajib dibayar. Tak pandang pribadi warga negara atau kumpulan orang yang berhimpun dalam LSM ataupun organisasi, termasuk organ negara. Itu tuntunan ajaran agama," ujarnya.

Dalam organisasi, kata Robikin, komitmen tersebut tak cukup hanya dipegang oleh individu pimpinan organisasi dengan menuangkannya di atas kertas. Robikin menegaskan tidak cukup hanya melampirkan di atas kertas.

"Namun harus terkonfirmasi dari ujaran, sikap, dan perbuatan. Jika nyata berdasarkan dokumen legal atau ujaran, sikap, dan perbuatan suatu organisasi menganut ideologi yang bertentangan dengan Pancasila atau melawan konstitusi atau hendak menghapus sekat negara bangsa (khilafah), maka organisasi seperti itu tak layak mendapat legitimasi dari pemerintah Indonesia," paparnya.  http://nonton08.com/tanda-tanya/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar