Sabtu, 18 April 2020

Update Corona di Indonesia 18 April: 6.248 Positif, 631 Sembuh, 535 Meninggal

Jumlah kasus positif virus Corona COVID-19 di Indonesia terus meningkat. Sabtu (18/4/2020), tercatat 6.248 kasus positif, 631 sembuh, dan 535 meninggal.
"Sampai dengan hari ini ada 325 kasus baru sehingga total menjadi 6.248 kasus," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona COVID-19, Achmad Yurianto, Sabtu (18/4/2020).

Jumlah kasus terkonfirmasi positif bertambah 325 sehingga secara akumulatif menjadi 6.248 kasus.

Pasien yang dalam dua kali pemeriksaan mendapat hasil negatif dan dinyatakan sembuh bertambah 24 kasus menjadi 631.

Kasus meninggal dunia mengalami penambahan 15 kasus menjadi 535 kasus.

Tentang Skema Whitelist untuk Blokir Ponsel BM Mulai Hari Ini

 Skema Whitelist diputuskan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai cara untuk memblokir ponsel Black Market (BM) dalam aturan IMEI yang berlaku mulai hari ini, 18 April 2020. Mari kita lihat lagi seperti apa skema menyuntik mati alias blokir HP BM ini.
1. Ponsel dimatikan sejak awal

Dirangkum detikINET dari berbagai sumber, dalam implementasi kebijakan pengendalian barang ilegal melalui deteksi IMEI, sistem preventif dengan skema whitelist akan langsung menyuntik mati ponsel ilegal.

Jadi, ponsel yang IMEI-nya tak terdaftar dalam data base Kementerian Perindustrian akan dinonaktifkan dari layanan seluler sejak awal. Hanya perangkat legal alias bukan BM yang dapat sinyal untuk menerima layanan telekomunikasi.

2. Langsung mendeteksi ponsel BM atau legal

Dengan demikian, jika ponsel yang akan kalian beli pada saat dicoba tidak mengeluarkan sinyal operator telekomunikasi, kalian bisa langsung memutuskan untuk tidak membelinya, karena ponsel tersebut sudah terdeteksi sebagai perangkat ilegal.

3. Mencegah rugi sebelum ponsel terbeli

Skema whitelist dianggap melindungi konsumen dengan memberikan kepastian status legalitas perangkat sebelum dibeli. Jika melihat prosesnya, cara ini berupaya mengantisipasi kerugian yang bisa dialami konsumen akibat perangkat diblokir setelah membelinya.

4. Perbandingan dengan skema blacklist

Sebagai perbandingan, dalam sistem korektif, yaitu dengan skema blacklist, konsumen tidak bisa langsung mengetahui apakah perangkat yang akan dibelinya merupakan ponsel BM atau legal. Pasalnya, baru beberapa hari kemudian, kalian akan diberi notifikasi status legalitas ponsel tersebut. Blokir setelah membeli dan menggunakan perangkatnya dalam skema blacklist dinilai akan merugikan konsumen.

Sebagai informasi tambahan, skema whitelist maupun blacklist sama-sama mengambil data IMEI seluruh ponsel BM dari sistem SIBINa yang dikelola oleh Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Waduh! Ada Mafia Besar di Balik Impor Alkes dan Obat

Kementerian BUMN buka-bukaan mengenai mafia alat kesehatan (alkes) dan obat-obatan di Tanah Air. Masalah mafia ini sebelumnya disorot Menteri BUMN Erick Thohir.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan, persoalan kesehatan yakni health security telah menjadi perhatian lama Erick Thohir. Sebab, untuk urusan kesehatan ini masih tergantung impor.

"Beliau melihat ada di urusan kesehatan ini, kita itu alat kesehatan saja sampai lebih dari 90% itu dari impor, bahannya impor. Kemudian obat-obatan, bahan baku dan obat-obatan 90% impor," kata Arya dalam video pesan singkat, Jumat kemarin (17/4/2020).

Hal ini dianggap ancaman untuk Indonesia. Maka itu, Erick pun membentuk subholding farmasi untuk mengatasi masalah kesehatan itu.

Namun, wabah virus Corona kemudian melanda Indonesia. Indonesia dihadapkan pada kebutuhan alkes dan obat-obat yang tinggi.

"Kita ada pabriknya tapi bahan bakunya dari luar negeri. Nah di Indonesia hanya sebagai tukang jahitnya pabrik APD ini. Orang yang dari luar negeri ini hanya bahan bakunya, bawa ke tukang jahit, dia bayar dan dia ambil bahannya, itu yang terjadi selama ini," ungkap Arya.

"Kemudian obat-obatan, kita kemarin ambil dari India, dari Mumbay, bahan baku obat tamiflu dan sebagainya dan obat-obat seperti chloroquine. Kita bisa membuat obatnya tapi bahan bakunya ternyata banyak dari luar negeri," tambahnya.
Baca juga: Kementerian BUMN Blak-blakan Mafia Global Alat Kesehatan

Mengatasi masalah alkes ini, Erick sempat mengumpulkan perguruan tinggi dan industri otomotif untuk membuat ventilator. Hanya dalam tempo sebulan, perguruan tinggi mampu membuat ventilator meski bukan untuk ICU.

Erick pun berkomitmen BUMN mesti bisa memproduksi ventilator. Hal itu pun membuka mata Erick yang selama ini hanya sibuk berdagang (trading) tanpa membangun industri dalam negeri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar