Senin, 20 April 2020

Berbagai Kondisi yang Diharuskan Menggunakan Alat Pacu Jantung

 Penyakit jantung masih menjadi salah satu penyakit yang paling berbahaya, hingga bisa membuat seseorang meninggal dunia. Penyakit ini sering terjadi tidak hanya pada usia lanjut, tapi pada usia produktif atau orang muda juga bisa mengalaminya.
Dalam kondisi ini, ada alat yang biasa dipakai untuk membantu menstabilkan kerja jantung, salah satunya adalah alat pacu jantung. Ada berbagai kondisi yang mengharuskan seseorang menggunakan alat tersebut di dalam tubuhnya.

"Alat pacu jantung dipasang saat detaknya terlalu lambat setelah terkena serangan jantung. Bisa karena penyakit jantung koroner yang lama, bisa juga karena usia tua jadi terlalu lambat," kata dokter jantung dari dari Siloam Hospital Lippo Village, dr Vito A Damay, SpJP(K), Mkes, FIHA, FICA, FAsCC.

"Dalam keadaan tersebut, kita pasang alat pacu jantung supaya bisa jantung melaksanakan fungsinya dengan baik, memberikan sirkulasi dengan baik, memompa darah dengan baik," lanjutnya.

Selain itu, dr Vito mengatakan ada alat pacu jantung lainnya yang bisa digunakan saat mengalami gagal jantung atau lemah jantung yang disebut Cardiac Resynchronization Therapy (CRT). Fungsinya untuk menggerakkan dinding jantung dan mensinkronkan kembali pompa jantung.

dr Vito mengatakan, ada lagi alat yang mirip dengan alat pacu jantung yang bernama implan kardioverter defibrillator atau Implantable Cardioverter Defibrillator (ICD). Biasanya alat ini digunakan pada penderita aritmia berat atau gangguan irama jantung yang berat.

"Nah, kalau ada orang yang sering kena aritmia berat dan gangguan irama jantung yang berat dan bisa tiba-tiba bikin meninggal, dengan ICD ini. ICD ini bisa memberikan semacam electrical shock atau kejutan, agar detak jantung kembali normal," jelasnya.

Namun, dari beberapa jenis tersebut, yang paling sering digunakan adalah pacemaker yang digunakan untuk mengontrol detak jantung diri sendiri.

Video Luna Maya Soal Corona Viral, Ini Tanggapan Perhimpunan Dokter Hewan

Video perbincangan antara artis Luna Maya dan seorang dokter hewan bernama drh Moh Indro Cahyono, viral di media sosial. Dalam video tersebut, drh Indro menyebut bahwa virus Corona COVID-19 sebenarnya tidak seganas dan mematikan seperti yang selama ini dibicarakan.
Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PB PDHI), drh H M Munawaroh, MM, menegaskan apa yang disampaikan oleh drh Indro adalah pendapat pribadi dan bukan pernyataan resmi dari PDHI.

"Karena prinsipnya statement resmi itu harus dari PDHI sendiri apabila itu mewakili organisasi. Kalau masing-masing mau bicara itu opini pribadi, jadi saya tidak bisa menutup kan sekarang zamannya orang boleh berbicara," kata drh Munawaroh kepada detikcom, Senin (20/4/2020).

"Tapi saya sebagai ketua perhimpunan menyampaikan itu bukan pendapat organisasi, tapi pendapat pribadi dan itu yang perlu diketahui oleh masyarakat. Kemudian masyarakat silahkan Anda memilih, kalau memang itu dianggap benar silahkan diikuti, kalau tidak ya tidak usah diikuti," lanjutnya.

drh Munawaroh juga mengimbau kepada para dokter hewan di seluruh Indonesia untuk mendukung segala upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan kedokteran di bidang lainnya terkait penanganan virus Corona. Dokter hewan juga diimbau untuk tidak membuat pernyataan yang sifatnya membuat bingung masyarakat.

"Bahu-membahu dengan kedokteran manusia. Karena yang mempunyai tugas dan kewajiban ini adalah kedokteran manusia. Sementara kedokteran hewan harus tetap mendukung apa yang dilakukan," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar