Rabu, 28 April 2021

Facebook Siap Luncurkan Pesaing Clubhouse dan Rambah Podcast

  Facebook siap mengenalkan produk audio terbarunya untuk menyaingi Clubhouse dan merambah dunia podcast. Kabarnya, produk-produk baru ini akan diumumkan pada hari ini, Senin, 19 April.

Sederet produk 'audio sosial' ini terungkap dalam laporan terbaru dari Vox. Sumber yang familiar dengan rumor ini mengatakan tidak semua produk yang diumumkan akan langsung tersedia untuk pengguna, tapi tidak ada informasi lebih lanjut.


Produk yang akan diumumkan oleh Facebook antara lain Rooms versi audio. Seperti diketahui, Rooms adalah layanan konferensi video buatan Facebook untuk menyaingi Zoom yang diluncurkan tahun 2020. Produk ini diprediksi akan langsung tersedia untuk pengguna setelah diumumkan.


Produk lainnya adalah layanan mirip Clubhouse yang namanya tidak disebutkan. Cara kerjanya juga mirip seperti Clubhouse, di mana sekelompok pengguna mendengarkan dan berinteraksi dengan pembicara di 'panggung virtual.'


Selain itu ada fitur yang memungkinkan pengguna mengunggah pesan audio singkat ke news feed Facebook, sama seperti jika mereka ingin mengunggah teks, foto atau video, seperti dikutip dari Mashable, Senin (19/4/2021).


Terakhir, media sosial besutan Mark Zuckerberg ini akan bermitra dengan Spotify untuk memudahkan penggunanya mencari podcast. Tapi tidak diketahui apakah fitur ini akan memiliki fungsi lain selain merekomendasikan podcast ke pengguna dan mengarahkan mereka ke Spotify.


Pengguna Facebook diperkirakan akan mulai bisa menjajal aplikasi ini, setidaknya dalam bentuk uji coba beta, pada akhir musim semi tahun ini.


Langkah Facebook untuk menyusul popularitas Clubhouse dan mengikuti tren audio chat merupakan sesuatu yang masuk akal. Apalagi sudah banyak perusahaan teknologi besar yang terjun ke dalam tren ini, seperti Twitter dengan fitur Spaces.


Beberapa waktu yang lalu, Facebook juga mengumumkan sedang menguji coba aplikasi Hotline yang memungkinkan kreator berbincang dan menjawab pertanyaan langsung dari audiens. Belum diketahui apakah Hotline ini yang dimaksudkan sebagai pesaing Clubhouse seperti dalam laporan Vox.

https://tendabiru21.net/movies/midnight-runners/


Digugat Sampoerna Telekomunikasi Indonesia, Menkominfo Pantang Mundur


- PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia telah melayangkan gugatan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Menkominfo siap menghadapi gugatan tersebut.

Salah satu obyek gugatan tersebut adalah Keputusan Menkominfo No 456 Tahun 2020 tentang Besaran dan Waktu Pembayaran Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Untuk Izin Pita Frekuensi Radio Tahun Kelima Pada Rentang 450-457,5 MHz Berpasangan Dengan 460-467,5 MHz PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia.


Saat dihubungi detikINET, Senin (19/4/2021) Menkominfo telah mendengar informasi gugatan PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia, hanya saja ia belum menerima langsung panggilan sidang dari PTUN Jakarta.


"Terkait informasi adanya gugatan, sampai dengan saat ini Kementerian Kominfo belum menerima Relaas atau Panggilan Sidang dari Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Selanjutnya Kementerian Kominfo akan mengikuti jalannya proses persidangan dengan melibatkan asistensi dan bantuan hukum dari Jaksa Pengacara Negara," tutur Johnny.


Dilanjutkan Johnny, bahwa Keputusan Menkominfo Nomor 456 Tahun 2020 itu telah ditetapkan pada 25 September 2020 dan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.


"Suatu Keputusan Administrasi Negara dapat diajukan keberatan dalam waktu paling lama 21 (dua puluh satu) hari kerja sejak diumumkannya Keputusan tersebut oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan," ungkapnya.


"Keberatan PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia juga telah ditolak Kementerian Kominfo pada tanggal 12 Januari 2021, sehingga apabila gugatan baru diajukan tanggal 16 April 2021 maka gugatan telah sangat lewat waktu," kata Menkominfo menegaskan.


Diberitakan sebelumnya, gugatan PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia ke Menkominfo tersebut telah terdaftar di PTUN Jakarta, Jumat (16/4) dengan Nomor Perkara 102/G/2021/PTUN.JKT.


Di dalam petitum gugatannya, PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia yang punya merek dagang Net1 Indonesia ini, meminta hakim PTUN menetapkan sejumlah putusan yang digugatnya kepada Menkominfo.

https://tendabiru21.net/movies/super-cops/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar