Minggu, 25 April 2021

Fakta-fakta Masuknya WN India ke RI di Tengah Terjangan Tsunami COVID-19

 Saat India tengah diterjang tsunami COVID-19, beberapa warganya kedapatan masuk Indonesia. Sebagian di antaranya positif virus Corona.

"Kami hari ini telah lakukan pemantauan perketat, karena informasi ada eksodus. Jadi untuk di Soekarno-Hatta, kami telah minta mereka tempatkan satu hotel biar mudah mengawasi," kata Kasubdit Karantina Kesehatan Ditjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Benget, dalam rapat bersama tim Satgas COVID-19 Riau.


Beberapa langkah antisipasi telah dilakukan. Selain memperketat dan membatasi masuknya warga negara asing (WNA), juga mengintensifkan sequencing genome untuk mendeteksi kemungkinan masuknya varian COVID-19 berbahaya.


Beberapa fakta terkait masuknya warga India ke Indonesia di tengah tsunami COVID-19 terangkum sebagai berikut.


1. Ditemukan ada yang positif

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers baru-baru ini mengumumkan temuan 12 warga negara India yang positif COVID-19 ketika masuk Indonesia.


"Dari 127 WNA yang sudah dilakukan tes semua, sampai saat ini ada 12 penumpang yang sudah positif, dan dari 12 penumpang itu kita lakukan genome sequencing cuma hasilnya belum keluar untuk genome sequencingnya," katanya, Jumat (23/4/2021).


2. Masuk dengan charter flight

Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting menjelaskan 127 WN India masuk ke Indonesia dengan charter flight dari Chennai, India menuju Bandara Soekarno Hatta. Mereka tiba hari Rabu.


"Mengangkut 129 penumpang, adapun uraian daripada para penumpang tersebut bisa saya jelaskan sebagai berikut, yang pertama pemegang visa kunjungan WN India itu ada 38 orang, pemegang KITAS WN India 46 orang, pemegang KITAS WN Amerika Serikat 1 orang, pemegang KITAS WN India 32 orang, WNI 12 orang, kru 11 orang semua WNI," jelasnya.


3. Screening ketat

Unguk mencegah kemungkinan masuknya varian COVID-19 berbahaya, Indonesia menerapkan screening ketat terhadap warga negara asing yang masuk. Selain dengan tes swab dan karantina, juga dengan melakukan whole genome sequencing.


"Target test genomic sudah berlangsung peningkatannya," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, Rabu (21/4/2021).


4. Visa dihentikan

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ada beberapa strain baru virus Corona yang diwaspadai terkait mobilitas warga dari India. Di antaranya B117, B1351, dan P1.


"Berdasarkan hasil pencermatan tersebut, pemerintah memutuskan untuk menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal dan atau mengunjungi India dalam kurun waktu 14 hari," kata Airlangga, Jumat (23/4/2021).

https://kamumovie28.com/movies/the-warring-states/


411 Warganya Kena COVID-19 Meski Sudah Vaksin, Ini Pesan Wali Kota Semarang


 Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menegaskan masyarakat tidak boleh abai protokol kesehatan meski sudah divaksin. Hal itu terkait dengan munculnya kasus COVID-19 pada orang yang divaksin di Semarang.

Hendrar atau yang akrab disapa Hendi itu menjelaskan kebiasaan new normal harus tetap dilakukan setiap hari meski sudah divaksin yaitu mulai jaga jarak, cuci tangan pakai sabun, memakai masker.


"Ya mas, harus mulai membiasakan new normal, terapkan prokes dalam setiap kegiatan meskipun sudah divaksin," kata Hendi lewat pesan singkat kepada detikkcom, Minggu (25/4/2021).


Hendi menyebut langkah antisipasi lainnya dari Pemkot Semarang untuk mencegah euforia bagi yang sudah divaksin yaitu dengan lebih menegakkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang sudah lama diterapkan di Kota Semarang. Termasuk soal surat edaran (SE) Wali Kota Semarang soal mudik yang bakal mengharuskan pendatang dikarantina 5 hari.


"Iya dengan PKM dan SE," tandansya.


Soal SE yang dimaksud yaitu SE Nomor B/1 806/443/V/2021 tentang pemberlakuan karantina/isolasi bagi warga pendatang pada masa mudik lebaran hari raya Idul Fitri 1442 H atau tahun 2021 ini dalam rangka pengendalian COVID-19.


Ada 4 poin dalam SE, pada poin ketiga yaitu soal karantina 5 hari bagi orang yang mudik ke Kota Semarang tanpa bisa menunjukkan surat keterangan sehat.


"Apabila pendatang tidak sanggup menunjukkan surat keterangan sehat, maka yang bersangkutan wajib karantina 5 kali 24 jam," kata Hendi hari Jumat (23/4/2021) lalu.

https://kamumovie28.com/movies/eastern-bandits/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar