Senin, 21 Juni 2021

DKI Sumbang 5.014 Kasus! Ini Sebaran 14.536 Kasus Baru COVID-19 RI 21 Juni

  Indonesia mencatat penambahan 14.536 kasus baru COVID-19, Senin (21/6/2021). Total kasus positif saat ini sebanyak 2.004.445.

Provinsi DKI Jakarta mencatat penambahan kasus terbanyak dengan jumlah 5.014 kasus. Di bawahnya, terdapat Jawa Tengah dengan 3.252 kasus dan Jawa Barat dengan 2.719 kasus.


Berikut detail perkembangan virus Corona di RI per Senin (21/6/2021):


Kasus positif bertambah 14.536 menjadi 2.004.445

Pasien sembuh bertambah 9.233 menjadi 1.801.761

Pasien meninggal bertambah 294 menjadi 54.956

Tercatat sebanyak 84.418 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 124.845.


Sebaran 14.536 kasus baru COVID-19 di Indonesia pada Senin (21/6/2021):


DKI Jakarta: 5.014 kasus

Jawa Tengah: 3.252 kasus

Jawa Barat: 2.719 kasus

Jawa Timur: 719 kasus

DI Yogyakarta: 662 kasus

Banten: 333 kasus

Sumatera Utara: 280 kasus

Kepulauan Riau: 227 kasus

Kalimantan Timur: 162 kasus

Riau: 148 kasus

Jambi: 119 kasus

Lampung: 119 kasus

Sumatera Selatan: 111 kasus

Kalimantan Barat: 97 kasus

Bali: 91 kasus

Sumatera Barat: 70 kasus

Kalimantan Tengah: 70 kasus

Gorontalo: 66 kasus

Aceh: 47 kasus

Bengkulu: 46 kasus

Bangka Belitung: 41 kasus

Sulawesi Selatan: 35 kasus

Nusa Tenggara Barat: 23 kasus

Sulawesi Tengah: 19 kasus

Sulawesi Utara: 16 kasus

Papua: 12 kasus

Kalimantan Utara: 9 kasus

Nusa Tenggara Timur: 7 kasus

Maluku Utara: 6 kasus

Papua Barat: 6 kasus

Kalimantan Selatan: 5 kasus

Sulawesi Tenggara: 3 kasus

Sulawesi Barat: 2 kasus.

https://indomovie28.net/movies/hot-taste/


Mal Buka Sampai Jam 8 Malam-Kapasitas 25%, Pengusaha Pasrah


Pengusaha mal pasrah dengan aturan baru pemerintah dalam melaksanakan pengetatan PPKM Mikro. Dalam aturan pengetatan baru, mal cuma boleh buka hingga pukul 20.00 WIB, kapasitas maksimalnya juga diturunkan ke 25%.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan aturan ini dapat makin menekan kembali angka kunjungan masyarakat ke mal yang selama ini pun sudah semakin berkurang.


Menurutnya, mulai besok, seiring dengan berjalannya aturan ini, jumlah pengunjung mal hanya tersisa 10% saja dari waktu normal.


"Diperkirakan tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan akan turun cukup drastis, sehingga hanya akan tersisa sekitar 10% saja. Dengan pembatasan ini maka sudah dapat dipastikan bahwa perekonomian akan kembali terpuruk," ungkap Alphonzus kepada detikcom, Senin (21/6/2021).


Alphonzus menyatakan meski berat, pihaknya akan menjalankan aturan ini. Namun, sebetulnya dia menilai berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah membatasi kunjungan ke mal tidak efektif dalam mengurangi penyebaran virus Corona.


"Sebetulnya, berdasarkan pengalaman yang lalu yaitu pada awal tahun 2021 ini, pembatasan tidak akan efektif untuk menekan jumlah kasus positif COVID-19 jika hanya dilakukan parsial," ungkap Alphonzus.


Justru menurutnya, pemerintah harusnya memastikan penegakan protokol kesehatan di tempat lain. Pengelola mal menurutnya sudah maksimal menegakkan protokol kesehatan.


"Pemerintah harus dapat memastikan bahwa pembatasan kepada kami ini kali ini benar-benar disertai dengan penegakan yang kuat atas pemberlakuan serta penerapan protokol kesehatan yang kuat di tempat lainnya," kata Alphonzus.


"Disiplin dan konsisten sehingga pengorbanan besar di bidang perekonomian tidak menjadi sia-sia kembali," tegasnya.

https://indomovie28.net/movies/breaking-the-girls/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar