Sabtu, 20 Maret 2021

Kenapa Sih Para Pria Suka Bercinta di Pagi Hari? Ini Penjelasannya

  Pria diketahui mudah merasa terangsang di pagi hari. Bahkan, pria sering kali mengalami ereksi saat bangun tidur di pagi hari. Mungkin, tak jarang pula pria yang kerap mengajak pasangannya untuk melakukan morning sex.

Ternyata, alasan pria sering mengajak bercinta di pagi hari adalah karena siklus hormonnya. Berbeda dengan wanita, siklus hormon pria ternyata berputar setiap harinya. Siklus ini lah yang menyebabkan mengapa dorongan seksual pria berbeda dengan wanita.


Dikutip dari Elite Daily, saat seorang pria bangun di pagi hari, kadar testosteronnya berada pada tingkat tertinggi, sehingga mereka merasa lebih berenergi, fokus, agresif, dan lebih cepat bereaksi. Selain mempengaruhi dorongan seksual, tingkat testosteron yang tinggi juga dapat menyebabkan pria menjadi mudah marah.


Bagi para wanita yang sering kali bertanya-tanya mengapa pasangannya menyukai morning sex, hal tersebut disebabkan oleh meningkatnya libido pria di pagi hari. Pasalnya, bercinta memang akan terasa lebih nikmat jika dilakukan saat kadar testosteron berada dalam tingkat tertinggi.


Sementara itu, di siang hari kadar testosteronnya akan menurun secara perlahan, sehingga pria akan lebih mudah mengontrol dorongan seksualnya. Disebutkan, siang hari merupakan waktu di mana hormon pria cenderung seimbang. Di sisi lain, meski bercinta umumnya dilakukan di malam hari, ternyata kadar testosteron pria justru berada dalam tingkat terendah saat di malam hari, lho.


Siklus hormon pria ini pula lah yang menyebabkan mengapa pria dan wanita sering kali menginginkan hubungan seks pada waktu yang berbeda. Tak sama dengan pria, wanita diketahui mengalami peningkatan libido saat malam hari. Dikutip dari Times of India, wanita juga memproduksi testosteron. Akan tetapi, testosteron tersebut berada dalam tingkatan rendah dan akan terus meningkat secara perlahan saat malam hari.

https://trimay98.com/movies/tebus/


5 Alasan MUI Bolehkan Vaksin AstraZeneca, Salah Satunya Terkait Risiko Fatal


Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa penggunaan vaksin AstraZeneca pada Selasa (16/3/2021). Sebelumnya, sebanyak 1,1 juta vaksin asal Inggris itu telah tiba di Indonesia.

Namun, penggunaannya masih harus ditunda lantaran tengah menunggu kajian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pasalnya, beberapa waktu lalu terdapat laporan kasus pembekuan darah usai vaksinasi yang terjadi di Eropa. Selain itu, vaksin tersebut diketahui mengandung ensim tripsin babi.


Menurut Ketua Komisi Fatwa MUI, Prof Hasanuddin, fatwa vaksin AstraZeneca tetap bisa digunakan karena kondisi darurat dan ketersediaan vaksin yang halal masih terbatas.


"Iya sudah difatwakan kemarin hari Selasa (haram). Haram tapi boleh digunakan dalam kondisi darurat seperti sekarang ini. Karena belum ada vaksin lain yang halal, vaksin Sinovac yang halal kan nggak mencukupi," jelas Prof Hasanuddin pada detikcom, Jumat (19/3/2021).


Ditegaskan oleh Ketua MUI, Asrorun Niam, dalam jumpa pers virtual yang digelar pada Jumat (19/3/2021), vaksin AstraZeneca dapat digunakan dengan 5 alasan.


Berikut 5 alasan MUI mengizinkan penggunaan vaksin AstraZeneca:


Ada kondisi kebutuhan yang mendesak atau hajah assyariyah di dalam konteks fikih yang menduduki kedudukan darurat syari atau dhoruroh syariyah.

Ada keterangan dari ahli yang kompeten atau terpercaya tentang adanya bahaya atau risiko fatal jika tidak segera dilakukan vaksinasi COVID-19.

Ketersedian vaksin COVID-19 yang halal dan suci tidak mencukupi untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19 guna ikhtiar mewujudkan kekebalan kelompok atau herd immunity.

Ada jaminan keamanan penggunaannya oleh pemerintah sesuai dengan penjelasan yang disampaikan pada saat rapat komisi fatwa.

Pemerintah tidak memiliki keleluasaan memilih jenis vaksin COVID-19, mengingat keterbatasan vaksin yang tersedia, baik di Indonesia maupun di tingkat global.

https://trimay98.com/movies/calon-pengantin/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar