Sabtu, 20 Maret 2021

Soal Kedaluwarsa Vaksin Sinovac dan AstraZeneca, Ini Kata BPOM-Kemenkes

 Masa kedaluwarsa vaksin Corona buatan Sinovac dan AstraZeneca belakangan ini jadi perbincangan. Pandemi baru setahun, vaksinnya kok sudah ada yang mau kedaluwarsa?

Berbagai rumor bermunculan, mulai dari masa simpan yang diperpendek hingga tudingan vaksin sudah disiapkan sebelum ada pandemi COVID-19. Banyak pula yang mengaitkan dengan laju vaksinasi yang belum juga optimal, sehingga dikhawatirkan belum habis ketika masa kedaluwarsanya tiba.


Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksin Sinovac import dari kedatangan gelombang pertama memang kedaluwarsa pada Maret 2021. Namun dipastikan, vaksin ini sudah habis terpakai untuk vaksinasi tenaga kesehatan.


"Baik vaksin yang berjumlah 1,2 juta yang akan habis masa simpannya pada akhir Maret ini maupun vaksin yang berjumlah 1,8 juta yang akan habis masa simpannya di bulan Mei, semuanya saat ini sudah tidak ada lagi di fasilitas kesehatan," kata dr Nadia dalam konferensi pers, Selasa (16/3/2021).


Sementara itu, informasi tentang masa kedaluwarsa vaksin AstraZeneca diungkap oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Menurutnya, vaksin asal Inggris yang dibuat di Korea Selatan tersebut akan memasuki kedaluwarsa pada akhir Mei 2021.

https://trimay98.com/movies/zeta-when-the-dead-awaken/


Ada sebanyak 1,1 juta dosis vaksin AstraZeneca yang telah tiba di tanah air melalui jalur multilateral yakni fasilitas COVAX. Distribusinya sempat tertunda karena menunggu evaluasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).


"InsyaAllah rencananya minggu depan akan kita mulai distribusi dan vaksinasi dengan vaksin AstraZeneca," kata Menkes dalam keterangan live konferensi pers melalui kanal YouTube Perekonomian RI, Jumat (19/3/2021).


Dengan jeda pemberian dosis kedua yang lebih panjang dari vaksin Sinovac, yakni 9-12 pekan, maka masa kedaluwarsa menjadi sorotan. Karenanya, vaksin AstraZeneca yang ada saat ini akan difokuskan untuk pemberian dosis pertama, sedangkan dosis kedua menunggu kedatangan berikutnya.


"Jadi kalau memang ini vaksin ini pada keputusannya dari Badan POM ini harus disuntikkan dalam rentang waktu 9-12 minggu. Tentunya kita tidak akan menggunakan vaksin yang 1,1 juta ini untuk menunggu sampai penyuntikan dosis kedua," jelasnya dalam konferensi pers, Selasa (16/3/2021).


"Jadi kita akan berikan seluruhnya vaksin ini untuk penyuntikan dosis pertama," lanjutnya.


Kenapa masa kedaluwarsanya pendek, apakah benar diperpendek atau memang disiapkan sebelum pandemi?


Menurut juru bicara vaksinasi dari BPOM, Lucia Rizka Andalusia, batas waktu kedaluwarsa vaksin Corona ditetapkan selama enam bulan karena berkaitan dengan data stabilitas vaksin dari industri produksi farmasi vaksin.


"Seperti yang kita ketahui, vaksin-vaksin COVID-19 yang ada saat ini adalah vaksin yang baru, yang proses produksinya juga baru dilakukan sehingga data-data stabilitas dari vaksin tersebut masih sangat terbatas," jelas Lucia dalam konferensi pers Jumat (19/3/2021).


"Pada umumnya data stabilitas yang dimiliki oleh produksi industri farmasi vaksin adalah sepanjang tiga bulan," lanjutnya.


Oleh karena itu, BPOM memberikan masa kedaluwarsa dari dua kali masa stabilitas, yakni dari 3 bulan menjadi 6 bulan. "Hal ini merupakan suatu fleksibilitas yang diberikan oleh regulatory, mengingat vaksin adalah produk fast moving yang dapat segera digunakan," pungkasnya.

https://trimay98.com/movies/suwung/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar