Minggu, 23 Mei 2021

RI Catat 54 Kasus Varian Baru Corona yang Diwaspadai Dunia, Ini Sebarannya

 Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan mengungkapkan sudah ada 54 kasus varian baru Corona sudah teridentifikasi di Indonesia. Varian tersebut tergolong 'Variant of Concern (VoC)' yang diwaspadai di dunia, yaitu varian Corona Inggris B117, Varian Afrika Selatan B1351, dan varian Corona India B1617.

"Total kasus Variant of Concern sampai saat ini adalah 54 kasus, 18 kasus B117, 4 kasus B1351, dan 32 kasus adalah B1617," kata Kepala Puslitbang Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan Vivi Setiawaty, dalam rapat koordinasi yang disiarkan di YouTube Pusdalops BNPB, Minggu (23/5/2021).


Diketahui, Variant of Concern atau VoC adalah varian yang memiliki mutasi yang bisa mempengaruhi kemampuan penularan, kepekaan alat tes, tingkat keparahan gejala, hingga kemampuan virus menghindar dari sistem kekebalan tubuh.


Vivi juga menjelaskan sebaran 54 kasus varian Corona yang sudah teridentifikasi saat ini dari hasil Whole Genome Sequence (WGS). Sebanyak 35 kasus adalah kasus dengan riwayat perjalanan keluar negeri atau 'imported case'. Kasus tersebut datang dari Arab Saudi, Ghana, Kongo, Taiwan, Singapura, India, Malaysia.


Ada 25 kasus imported case baru yang dilaporkan per 20 Mei 2021, yaitu:


Dari Taiwan ada 1 kasus B117 berasal dari WNA yang masuk via Jakarta.

Dari Singapura ada 1 kasus B1617 berasal dari WNA yang masuk via Jakarta.

Dari India, ada 1 kasus B117 dan 22 kasus B1617. Jumlah tersebut berasal dari 13 WNA masuk via Cilacap, 3 WNA masuk via Samarinda, 5 WNA masuk via Jakarta, dan 1 WNA masuk via Dumai.


Selain itu, 17 kasus dari penularan lokal dan dua kasus lainnya yang tidak dijelaskan lebih lanjut.


Vivi juga memastikan sampai saat ini pihaknya terus melakukan pemeriksaan dan tes pemantauan WGS. Selain itu, per 21 Mei 2021 lalu ia juga mengatakan Indonesia berhasil melakukan tes WGS pada 1.749 spesimen, baik dari WNA maupun WNI.

https://trimay98.com/movies/sinner-the-secret-diary-of-a-nymphomaniac/


Jangan Pakai Emosi, Kembalikan Barang COD Wajib Ikut Syarat Ini


 Seakan tak ada habisnya, video viral tentang pembeli barang online yang emosi terus bermunculan. Mulai dari yang memaki-maki kuris sampai ada yang mengeluarkan pistol di depan kurir.

Kejadian-kejadian tersebut merupakan pembelian barang di e-commerce melalui mekanisme Cash On Delivery (COD). Dari berbagai video yang beredar permasalahannya hampir sama, pembeli merasa barang yang datang tidak sesuai dan ingin membatalkan pembelian itu.


Kurir sebagai pihak rekanan tidak bisa menjelaskan permasalahan itu dan akhirnya disemprot pembeli. Padahal kurir hanya mengikuti aturan jika barang sudah diantar maka pembeli harus melakukan pembayaran.


Ketua Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA), Bima Laga menjelaskan, memang dalam sistem COD pembeli diharuskan melakukan pembayaran setelah barang diterima. Pihak kurir hanya memastikan bahwa packing barang tidak rusak hingga ke tangan pembeli.


"Jadi selama packaging luarnya memang masih rapi karena sudah bisa dipastikan kurir tidak melakukan apapun, tidak menyentuh bagian dalamnya, itu tetap harus dilakukan pembayaran," tuturnya saat berbincang dengan detikcom.


Nah jika barang yang diterima ternyata tidak sesuai, jangan langsung marah-marah ke kurir, ada mekanisme yang bisa dilakukan. Caranya dengan tidak mengkonfirmasi pesanan telah selesai, atau di beberapa aplikasi e-commerce biasanya ada pilihan bahwa barang itu tidak sesuai.


"Jadi konsumen yang bayar melalui COD itu walaupun ke kurir uang itu nggak akan langsung masuk ke seller. Uang itu akan ditahan sampai konsumen memilih di aplikasi bahwa pesanan sudah sampai dan sesuai. Kalau tidak sesuai tinggal pilih tidak sesuai, itu duitnya ketahan, tidak akan sampai ke seller," terangnya.

https://trimay98.com/movies/the-sinister-eyes-of-dr-orloff/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar