Senin, 24 Mei 2021

RI Sudah Punya 54 Kasus Varian Corona Berbahaya, Vaksin Masih Efektif?

 Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengungkapkan temuan 54 kasus COVID-19 dengan 'Variant of Concern' (VoC). Temuan varian tersebut mencakup varian B117 dari Inggris, B1351 dari Afrika Selatan, dan B1617 dari India.

Status VoC tersebut ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Artinya, varian tersebut diwaspadai di dunia. Selain ketiga varian tersebut, ada pula varian Corona P1 yang pertama kali ditemukan di Brasil yang juga masuk kategori VoC, namun hingga kini belum ada laporan temuan di RI.


Penetapan VoC ini berdasarkan kemampuan mutasi mempengaruhi penularan, kepekaan alat tes, tingkat keparahan gejala dan kemampuan virus untuk menghindar dari sistem kekebalan tubuh.


Juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi menyebut, hingga kini belum ada data soal efektivitas vaksin Corona yang ada terhadap infeksi akibat varian-varian tersebut.


"Kita lihat rekomendasi WHO dan para ahli ya. Tidak harus selalu dilakukan penelitian langsung," ujar dr Nadia saat dihubungi detikcom, Senin (24/5/2021).


Menghadapi temuan VoC di RI tersebut, dr Nadia menyebut, tindakan antisipatif yang bisa diupayakan adalah penerapan protokol kesehatan dengan ketat dan pemberlangsungan vaksinasi COVID-19 secepat mungkin.


"Jadi penguatan protokol kesehatan dan percepat vaksinasi," imbuh dr Nadia.


Dalam kesempatan sebelumnya, Kepala Puslitbang Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan Vivi Setiawaty menyebut, 54 kasus ini adalah hasil temuan dari Whole Genome Sequence (WGS).


"Total kasus Variant of Concern sampai saat ini adalah 54 kasus. 18 kasus B117, 4 kasus B1351, dan 32 kasus adalah B1617," ujar Vivi dalam siaran rapat koordinasi oleh Pusdalops BNPB, Minggu (23/5/2021).

https://cinemamovie28.com/movies/pandas-the-journey-home-2/


Melinda Sebut Pernikahannya dengan Bill Gates Rusak


 Melinda French Gates adalah pihak yang menggugat cerai Bill Gates, setelah pernikahan yang telah berlangsung selama 27 tahun. Melinda yang berusia 56 tahun, mendaftarkan gugatan perceraian di pengadilan negara bagian Washington, tempat pasangan itu tinggal.

Dalam dokumen itu, Melinda menyebut bahwa pernikahannya dengan Bill Gates sudah rusak dan tidak dapat diperbaiki sehingga cerai. Namun tidak disebutkan alasannya secara mendetail. "Kami meminta pengadilan untuk mengakhiri pernikahan kami," tulis dokumen Melinda itu.


Seperti dikutip detikINET dari Evening Standard, Rabu (5/5/2021) terungkap pula bahwa Bill Gates dan Melinda yang menikah pada tahun 1994 di Hawaii ternyata tidak memiliki perjanjian pra nikah.


Namun demikian, dilaporkan bahwa hal itu bukan berarti mereka akan bertarung sengit untuk memperebutkan harta gono gini. Pasalnya, mereka tampaknya telah sepakat membaginya dalam perjanjian terpisah. Untuk diketahui, harta Bill Gates saat ini di kisaran USD 130 miliar.


Proses perceraian masih akan memakan waktu cukup panjang. Bill Gates dan Melinda dijadwalkan hadir di pengadilan pada Maret atau April 2022 untuk menyelesaikan prosedur perceraian mereka.


Seperti diberitakan sebelumnya, pengumuman mengejutkan perceraian antara sang pendiri Microsoft dan istrinya itu datang kurang dari dua minggu setelah pasangan itu muncul secara virtual di sebuah acara untuk petugas kesehatan yang memerangi pandemi Corona. Mengejutkan, karena selama ini mereka dianggap pasangan suami istri yang sangat serasi.


"Kami terus berbagi kepercayaan pada misi itu dan akan melanjutkan pekerjaan kami bersama sebagai yayasan, tetapi kami tidak lagi percaya bahwa kami dapat tumbuh bersama sebagai pasangan dalam fase selanjutnya dalam hidup kami," ujar Bill Gates dan Melinda.

https://cinemamovie28.com/movies/silence-of-the-grave/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar