Sabtu, 08 Februari 2020

Terapkan Hukum Mati LGBT, Iklan Pariwisata Brunei di London Dicopot

Brunei menetapkan hukuman mati bagi pelaku LGBT. Hal itu jadi perbincangan dunia dan kontroversi, sampai-sampai iklan pariwisatanya jadi 'korban'.

Per 3 April 2019, Brunei menetapkan hukuman rajam atau hukum mati bagi para pelaku LGBT. Sudah direncanakan sejak lama, kini pemerintah Brunei dalam hal ini Sultan Hassanal Bolkiah tetap pada ketegasannya.

Ada banyak yang mendukung Brunei, tapi ada juga yang mengecamnya. tentu saja, para pelaku LGBT dan aktivis-aktivis kemanusiaan. Bahkan, beberapa selebriti dunia ikut menyuarakan untuk memboikot hotel-hotel mewah milik Sultan Hassanal Bolkiah di berbagai negara.

Tak hanya itu, seperti dirangkum detikcom dari berbagai media Inggris, Jumat (5/4/2019) iklan pariwisata Brunei di London, Inggris sampai dicopot. Sebabnya, banyak aktivis kemanusiaan yang mengecamnya.

Iklan pariwisata Brunei itu berada di Vauxhall Station. Iklannya menampilkan keindahan Taman Nasional Ulu Temburong. Disertai dengan kalimat 'Our Skyscrapers are the oldest in the world,' dan website bruneitourism.com.

Sebenarnya, iklan itu merupakan promosi dari maskapai Royal Brunei, maskapai nasionalnya Brunei. Para aktivis kemanusiaan yang pro dengan LGBT meminta Transport for London (TFL) untuk mencopotnya.

TFL merupakan badan pemerintah yang mengurusi segala sistem transportasi di Kota London. Dalam waktu cepat, TFL pun mencopot iklan pariwisata Brunei tersebut.

"Adanya informasi terbaru dan ini merupakan masalah sensitiv dan kontroversi, sehingga iklan tersebut dihapus dari jaringan kami," tulis pernyataan TFL.

Diberitakan Fox News, seorang sumber dari pemerintahan Brunei menyebut Sultan Hassanal Bolkiah tidak terganggu dengan kehebohan yang ada. Pun pariwisata di Brunei, tampaknya akan tetap baik-baik saja.

Candi Batujaya Karawang Ditetapkan Jadi Cagar Budaya Nasional

Situs percandian Batujaya di Karawang akhirnya ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya peringkat nasional. Konon lebih tua daripada Borobudur.

Penetapan sesuai Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 70/M/2019 tentang Kawasan Cagar Budaya Batujaya Sebagai Kawasan Cagar Budaya Tingkat Nasional.

Surat tersebut ditetapkan oleh mendikbud Muhadjir Effendy pada tanggal 11 Maret 2019 di Jakarta. "Surat penetapan ini baru kami terima dan akan kami sosialisasikan kepada masyarakat," kata Firman Sofyan, Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Karawang saat ditemui detikcom di pemda Karawang, Kamis (4/4/2019).

Firman menuturkan, Pemkab Karawang telah mengusulkan status tersebut pada tahun 2018 lalu. Lantaran keterbatasan tenaga, Pemkab Karawang lalu menggandeng Balai Arkeologi Jawa Barat untuk melakukan kajian.

"Karena kami tidak punya tim ahli. Jadi kami meminta bantuan BALAR," tutur dia.

Setelah Candi Batujaya ditetapkan jadi cagar budaya nasional, Firman berharap candi peninggalan Kerajaan Tarumanegara itu bisa menjadi destinasi wisata sejarah nasional.

"Sehingga makin menambah jumlah kunjungan ke Karawang," tuturnya.

Firman menuturkan, berdasarkan hasil penelitian balai arkeologi Jawa Barat, Candi Batujaya dibuat pada abad ke-4. Artinya lebih tua dari Candi Borobudur.
"Candi ini adalah candi tertua di nusantara," kata Firman.

Konsekuensinya, saat ini Disparbud Karawang bekerjasama dengan sejumlah pihak untuk meningkatkan infrastruktur di sekitar lokasi candi supaya wisatawan nyaman berkunjung.

Komplek Percandian Batujaya terletak di 3 desa dan 2 kecamatan. Di dalam komplek, terdapat 62 candi dan sejumlah peninggalan kebudayaan buni seperti menhir, makam dan fosil tengkorak manusia. Luasnya mencapai 500 hektare.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar