Sabtu, 25 Januari 2020

KA Wisata Tambah Fasilitas Buat Traveler di Libur Lebaran

Musim mudik lebaran sudah tiba. Tak mau ketinggalan, kereta wisata juga manjakan penumpang dengan fasilitas tambahan.

PT Kereta Api Wisata (Indotrailtour) mulai menjadi transportasi favorit bagi masyarakat yang ingin mudik. Hal ini terlihat dari naiknya okupansi kelas priority dari hari biasa.

"Di libur lebaran okupansinya meningkat," kata Revin Marhaenianto, General Managel Transport PT KA Pariwisata, dalam press conference, Mudik Nyaman dan Aman Masa Liburan Idul Fitri 1440 H dengan Kereta Wisata, Senin (27/5/2019), di kantor KA Pariwisata, Gambir.

Untuk memanjakan traveler di kelas priority, kereta wisata menambahkan beberapa fasilitas. Untuk traveler yang menggunakan kelas priority jarak jauh akan mendapatkan travel kit.

Travel kit ini berisi penutup mata, tisu basah, sikat gigi dan odol dalam satu dompet. Kemudian akan ada gratis sahur dan takjil bagi para penumpang kereta wisata priority pada rangkaian Sembrani dan Bangunkarta.

"Pada mudik lebaran ini kereta wisata menargetkan 8.435 penumpang. Ada penambahan target 14 persen," ujar Revin.

Pada tahun lalu, kereta wisata berhasil mengangkut 7.386 penumpang di masa lebaran. Puncak mudik libur lebaran akan terjadi pada tanggal 30 Mei 2018 dan arus balik pada 9 Juni 2019.

Venesia Bakal Denda Turis Nakal, Indonesia Bisa Contoh Tidak?

 Venesia bakal memberlakukan denda buat turis-turis nakal. Apakah Indonesia bisa mencontoh? Begini jawaban dari pengamat pariwisata.

Venesia dengan kanal-kanalnya yang indah mengundang banyak turis dari berbagai belahan dunia berkunjung ke sana. Namun banyaknya turis yang liburan ke Venesia melahirkan masalah baru, yaitu turis nakal dengan kelakuan barbar.

Venesia pun menyiapkan sejumlah denda buat turis nakal ini. Denda itu mulai dari 25 Euro (setara dengan Rp 400-an ribu) hingga denda yang paling mahal mencapai 500 Euro atau sekitar Rp 8 juta.

Nah, apakah Indonesia bisa meniru Venesia untuk menerapkan denda serupa buat para turis nakal?

Tedjo Iskandar, praktisi sekaligus pengamat pariwisata menyebut denda bagi turis nakal yang liburan di Indonesia bisa diterapkan, namun dengan beberapa catatan.

"Asal Law Enforcement-nya harus merata dulu. Butuh Law Enforcement yang merata," ungkap Tedjo lewat sambungan telepon dengan detikcom, Senin (27/5/2019).

Sebagai contoh, Tedjo menyebut penerapan denda bagi turis nakal di Bali bisa dilakukan, asal kelakuan turis tersebut sudah di luar batas kewajaran dan perbuatan tersebut dilakukan di area yang sakral.

"Kalau Bali bisa di daerah-daerah sakral dan pada waktu-waktu tertentu, misalnya saat ada prosesi keagamaan. Kita kan sudah bagus ya punya Calender of Event, pas tanggal-tanggal ini turis dikasih tahu jauh-jauh hari sebelumnya. Pecalang juga harus ada yang jaga dan mengingatkan," terang Tedjo.

Kalau masih ada turis yang membandel, baru dia bisa didenda. Namun untuk di kawasan padat turis dan cukup bebas seperti Kuta, rasanya penerapan denda itu cukup berat dilakukan.

"Kalau liburan ke Bali itu kan seperti merdeka ya. Bisa bebas beli bir, pakaian juga bebas. Kalau di Kuta berat (penerapan denda-red). Tapi kalau kurang ajar not nice juga. Ini seperti buah simalakama," imbuh Tedjo.

Untuk itu, Tedjo menyebut perlu butuh waktu terkait realisasi wacana tersebut. Memang susah untuk mengubah mindset turis. Sementara itu di sisi lain dunia pariwisata juga membutuhkan kedatangan turis.

"Pelan-pelan saja. Terlalu dikekang turis nggak nyaman juga," tutup Tedjo.

1 komentar:

  1. Numpang promo ya gan
    kami dari agen judi terpercaya, 100% tanpa robot, dengan bonus rollingan 0.3% dan referral 10% segera di coba keberuntungan agan bersama dengan kami ditunggu ya di dewapk^^^ ;) ;) :*
    Kini Hadir Deposit via Pulsa Telkomsel / XL ( Online 24 Jam )

    BalasHapus