Senin, 03 Mei 2021

Ingat! Satgas COVID-19 Juga Melarang Mudik Lokal

 Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo menegaskan larangan perjalanan mudik lebaran, termasuk mudik lokal. Ini dilakukan demi mencegah lonjakan kasus Corona di Indonesia.

"Mudik lokal pun kita harapkan tetap dilarang. Jangan dibiarkan terjadi mudik lokal. Kalau terjadi mudik lokal, artinya, ada silaturahmi, ada salam-salaman, ada cipika-cipiki (cium pipi kanan atau kiri)," kata Doni Monardo dalam rapat mingguan Satgas COVID-19, Minggu (2/4/2021).


"Itu artinya bisa terjadi proses penularan satu sama lainnya," lanjutnya.


Sebelumnya diberitahukan bahwa ada pengecualian bagi masyarakat yang bertempat tinggal di sejumlah wilayah tertentu untuk melakukan mudik lokal.


Pengecualiam ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 pasal 3 ayat 3. Disebutkan, ada 8 wilayah aglomerasi atau kawasan perkotaan yang diizinkan untuk melakukan mudik lokal selama pemberlakuan larangan mudik 2021.


Berikut daftar 8 wilayah aglomerasi yang sempat masuk pengecualian:


Medan, Binjai, Deli, Serdang, dan Karo (Mebidangro)

Jakarta Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek)

Bandung Raya

Kendal, Demak, Ungaran, Salatiga, Semarang dan Purwodadi (Kedungsepur)

Jogja Raya

Solo Raya

Gresik Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan (Gerbangkertosusila)

Makassar, Sungguminasa, Takalar dan Maros (Mamminasata).

Namun, dari delapan wilayah aglomerasi tersebut, masyarakat di wilayah Gresik Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan (Gerbangkertosusila) akhirnya tetap dilarang untuk mudik lokal. Keputusan ini telah ditetapkan oleh Dinas Perhubungan Jawa Timur.


"Sudah jelas mudik lokal termasuk mudik di wilayah aglomerasi dilarang," ujar Kadishub Jawa Timur Nyono kepada detikcom, Senin (26/4/2021).

https://maymovie98.com/movies/harry-potter-and-the-goblet-of-fire/


Mengenal Sianida, Racun Mematikan dalam Sate Takjil Maut di Yogyakarta


Bocah asal Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Naba Faiz Prasetya meninggal dunia setelah tak sengaja memakan sate yang mengandung racun sianida. Sate tersebut adalah pemberian wanita misterius untuk Bandiman, ayahnya yang adalah seorang ojek online.

Awalnya, Budiman diminta seorang wanita, Nani Apriliani untuk mengirim sate dan snack ke rumah keluarga Tommy di Vila Bukit Asri di Bangunjiwo, Bantul. Wanita tersebut membayar Bandiman tanpa memesan via aplikasi, dengan alasan tidak memiliki aplikasi.


Setibanya di tujuan, keluarga Tommy menolak dengan alasan tak mengenali nama pengirim. Tanpa sedikit pun rasa curiga, Bandiman membawa pulang makanan tersebut dan ia suguhkan sebagai hidangan berbuka puasa untuk keluarganya.


Namun nahas, sate tersebut merenggut nyawa anak laki-lakinya. Setelah beberapa suap, Naba telungkup dan meninggal dunia. Sate tersebut mengandung racun sianida dalam bentuk kalium sianida (KCN) atau potassium sianida.


Kini Nina telah diringkus polisi dengan barang bukti berupa 2 unit motor, sepasang sandal, uang tunai 30 ribu rupiah sebagai ongkos kirim, kunci motor, dan helm berwarna merah.


Apa yang terjadi jika racun sianida masuk ke tubuh?

Hidrogen sianida adalah gas tak berwarna, atau berwarna biru pucat pada temperatur tertentu. Namun dalam bentuk garam, racun ini berbentuk kristal putih yang larut dalam air. Racun ini umumnya berbau khas seperti almond.


Jika masuk ke dalam tubuh, zat ini akan menghambat kerja enzim cytochrome-x-oxidase, yakni enzim yang berfungsi mengikat oksigen untuk memenuhi kebutuhan pernapasan sel-sel tubuh. Jika enzim ini terganggu akibat sianida, sel-sel tubuh akan mati.


Dalam beberapa kasus pembunuhan, sianida jadi penyebabnya. Jika tubuh keracunan sianida, jantung dan otak akan mati paling cepat. Sebab, kedua organ ini paling banyak membutuhkan oksigen.


Jika racun sianida termakan atau terminum, akan terjadi pendarahan pada mukosa (lapisan luar) lambung, dengan darah berwarna pink atau cherry red akibat oksigen menumpuk di darah dan tidak terserap oleh sel.

https://maymovie98.com/movies/in-the-line-of-duty-6-forbidden-arsenal/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar