Jumat, 29 Januari 2021

Jadi Kendala Vaksinasi COVID-19, Banyak Keluhan Nakes Malah Tak Terdaftar

 Tenaga kesehatan jadi kelompok prioritas penerima vaksin COVID-19 di tahap pertama. Pemerintah menargetkan kurang lebih 500 ribu nakes disuntik vaksin pada Januari 2021 kemudian dilanjutkan hingga sekitar 1,4 juta nakes di Februari 2021 mendatang.

Hanya saja cakupan vaksinasi COVID-19 untuk nakes mengalami kendala. Salah satunya diceritakan oleh dr Vito A Damay SpJP, yang menyebut banyak nakes tidak mendapat vaksin karena disebut tidak mendaftarkan diri. Nama-nama nakes yang didaftarkan oleh RS atau fasyankes sampai di Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, tetap tidak muncul di data KPC PEN.


Ia juga mendapati banyak cerita mengenai dokter dan perawat yang tidak terdaftar sebagai penerima di pos vaksinasi, padahal sudah bertahun-tahun kerja di fasilitas tersebut.


"Ironisnya, salah satu RS yang punya pos vaksinasi malah tidak bisa memberikan vaksin pada nakesnya sendiri karena nakesnya tidak terdaftar menurut versi data KPC PEN, padahal nama-nama nakes tersebut jelas ada sebagai calon penerima vaksinasi versi dinas kesehatan," kata ahli jantung dari Siloam Hospital Karawaci tersebut, saat berbincang dengan detikcom, Jumat (29/1/2021).

https://movieon28.com/movies/blood-orange-3/


Lapor langsung ke Kementerian terkait

Dokter yang juga dikenal sebagai influencer kesehatan ini akhirnya melaporkan kendala tersebut pada Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, Kominfo, dan KPC PEN untuk mengubah registrasi penerima vaksin bagi tenaga kesehatan. Ia langsung menghubungi Dirjen Kominfo untuk membicarakan perihal masalah tersebut dan akhirnya kendala bisa segera diatasi.


"Bu Niken Widiastuti Dirjen Kominfo dan Pak Arie Rukmantara yang saya hubungi langsung perihal ini dan selalu respon cepat membuat perubahan tersebut," ujarnya.


"Setiap ada kendala demikian, langsung direspon cepat dan membuat layanan WA bahkan yang terakhir usulan saya agar registrasi nakes alurnya dibalik sehingga nama nakes yang menerima vaksin diterima melalui pos vaksinasi, lalu di cross check atau di sesuaikan ke data pusat," sambungnya.


Jalur khusus tentu dibutuhkan agar para tenaga kesehatan yang tertinggal dapat menerima vaksin bersamaan dengan yang sudah terdaftar. Semua cara registrasi sudah dicoba agar memudahkan nakes untuk mengakses baik dengan email, SMS, WA, atau aplikasi.


"Adik saya bekerja di puskesmas rujukan COVID di Kampung Sawah, awalnya selalu ditulis tidak terdaftar sekarang akhirnya juga bisa mendapat vaksinasi bersama dokter dan perawat perawat lain karena perubahan alur yang lebih praktis ini," jelasnya.


Beruntung, saat ini, menurut dr Vito, Kementerian Kesehatan telah mengubah persyaratan tenaga medis yang akan vaksinasi COVID-19. Mereka hanya perlu menunjukkan surat tanda registrasi atau surat izin praktek untuk mempermudah dan mempercepat nakes mendapat vaksin COVID-19.


"Sekarang ini intinya yang penting jelas dia adalah dokter atau perawat atau tenaga medis lainnya jelas sertifikatnya, jelas orangnya siapa apalagi memang kerja di Faskes terkait yang juga pos vaksin maka boleh diberikan vaksinasi," pungkasnya.

https://movieon28.com/movies/the-legion-of-the-condemned/

1 komentar:

  1. ayo segera bergabung dengan saya di D3W4PK
    hanya dengan minimal deposit 10.000 kalian bisa menangkan uang jutaan rupiah
    ditunggu apa lagi ayo segera bergabung, dan di coba keberuntungannya
    untuk info lebih jelas silahkan di add Whatshapp : +8558778142
    terimakasih ya waktunya ^.^

    BalasHapus