Kapolres Denpasar, Bali, menangkap Syiva Angel setelah kedapatan menggunakan narkoba jenis baru P-Fluoro Fori. Ia ditangkap bersama dengan tiga rekannya.
"Termasuk yang tadi saya sampaikan BB (barang bukti)-nya adalah ini narkoba jenis baru. Ini yang tadi sangat mematikan. Ini kita sayangkan sekali, mudah-mudahan dengan proses hukum ini, ya tujuan kuta untuk mengubah sehingga dia bisa berubah ke jalan yang lebih baik lagi," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Jensen Avitus Panjaitan.
Terkait P-Fluoro Fori, dr Hari Nugroho dari Mental Health Addiction and Neurosience (IMAN) menyatakan narkoba ini berada dalam lampiran Permenkes No 22 Tahun 2020 dengan nama pFPP, singkatan dari Para Fluro Phenylpiperazin. Merupakan narkoba jenis baru turunan dari piperazin khususnya phenylpiperazin.
Sesuai keterangan Kapolresta Denpasar Kombes Jensen Avitus Panjaitan, pFPP dalam lampiran Permenkes No 22/2020 ada di daftar narkotika golongan I nomor urut 183.
"Turunan piperazine banyak disalahgunakan sebagai party pill selayaknya ekstasi oleh karena efeknya yang mirip amfetamine sekaligus ada efek halusinogenik," katanya saat dihubungi detikcom melalui pesan teks, Selasa (26/1/2021).
Dijelaskan dr Hari, pFPP sebagai turunan piperazine mempunyai efek yang sama hanya lebih mild jika dibanding turunan piperazine lainnya. Namun demikian pemakaian yang sering dan dosis yang besar dapat menimbulkan konsekuensi kesehatan baik gangguan psikiatri dan gangguan fisik
"Seperti mencetuskan agitasi, kecemasan, insomnia halusinasi, maupun gangguan fisik Seperti gangguan jantung misal nya nyeri dada, serangan jantung, takikardi, atau hipertensi," ujarnya.
Sediaan pFPP atau P-Fluoro Fori yang beredar secara illegal ini sering kandungannya tidak murni pFPP namun juga dicampur dengan zat lain seperti ganja sintetik, katinona sintetik, turunan amfetamine atau kombinasi dengan turunan piperazine lainnya spt BZP (benzylpiperazine). Tentunya hal ini dapat membahayakan penggunanya dan bisa berakibat fatal.
https://cinemamovie28.com/movies/the-parasite-2/
Daftar RS Rujukan COVID-19 Jakarta Bisa Dicek di Sini
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beberapa waktu lalu menambah tiga RS rujukan COVID-19 Jakarta. Total ada lebih dari 50 RS rujukan COVID-19 Jakarta.
Dikutip dari CNN Indonesia, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut penambahan RS rujukan COVID-19 Jakarta menjadi upaya Pemprov DKI menangani wabah COVID-19.
Adapun 3 RS yang ditambahkan adalah:
RS Ukrida (Jakarta Barat)
RS Antam Medika (Jakarta Timur)
RS Harapan Jayakarta (Jakarta Timur)
Berikut daftar RS rujukan COVID-19 Jakarta, dikutip dari laman resmi corona.jakarta.go.id Selasa (26/1/2021).
1. RSPI Sulianti Saroso
Jl. Baru Sunter Permai Raya, Jakarta Utara
(021) 650 6559, 0821 1266 2622
info@rspisuliantisaroso.com
2. RSUP Persahabatan
Jl. Persahabatan Raya No. 1, Jakarta Timur
(021) 489 1708, (021) 4786 9945
info@rsuppersahabatan.co.id
3. RSUP Fatmawati
Jl. RS Fatmawati Cilandak, Jakarta Selatan
(021) 750 1524
rsupf@fatmawatihospital.com
4. RSPAD Gatot Subroto
Jl. Dr. Abdul Rahman Saleh No. 24, Senen, Jakarta Pusat
(021) 344 0693, (021) 3840 0702
presidentialhospital@rspadgs.net
5. RSAL Mintoharjo
Jl. Bendungan Hilir 17, Jakarta Pusat
(021) 570 3081, (021) 573 2036
set.rsmth@yahoo.com
6. RS Umum Bhayangkara Tk. I R.Said Sukanto
Jl. Raya Bogor Kramat Jati, Jakarta Timur
(021) 809 3288, (021) 809 0559
subbagren.tk1@gmail.com
7. RSUD Tarakan
Jl Kyai Caringin No. 7, Gambir, Jakarta Pusat
(021) 350 3003, 0812 1199 2017
marketingrsudtarakan@gmail.com
8. RSUD Cengkareng
Jl. Kamal Raya, Bumi Cengkareng Indah, Cengkareng Timur, Jakarta Barat
(021) 5437 2874
rscengkareng@jakarta.go.id
9. RSUD Pasar Minggu
JL. TB. Simatupang No. 1, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
(021) 2905 9999, 0878 2686 1686
rsud.pasarminggu@yahoo.com
10. RSUD Koja
Jl. Deli No. 4, Koja, Jakarta Utara
(021) 4393 8478
info@rsudkoja.jakarta.go.id
11. RSKD Duret Sawit
Jl. Duren Sawit Baru No. 2, Duren Sawit, Jakarta Timur
(021) 861 5555, (021) 861 7601
humas.rskdds@gmail.com
12. RS Pertamina Jaya
Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 2, Cempaka Putih, Jakarta Pusat
(021) 421 1911
info@rspj.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar