Selasa, 05 Januari 2021

Beredar Foto Syekh Ali Jaber Sakit, Begini Etika Soal Privasi Pasien di RS

 Di media sosial ramai soal foto yang menyebut kondisi Syekh Ali Jaber kritis karena COVID-19. Dalam foto tampak kondisi Syekh Ali Jaber terbaring dengan berbagai alat bantu medis terpasang di tubuhnya.

Asisten Syekh Ali Jaber, Abu Aras, menjelaskan hal tersebut keliru karena kondisinya saat ini sudah membaik. Foto diambil tanpa izin sehingga pihak keluarga akhirnya memberikan teguran kepada rumah sakit (RS) tempat Syekh Ali Jaber dirawat.


"Terkait foto Syekh Ali Jaber beredar berantai, foto tersebut dari salah satu perawat yang melanggar etika atau privasi pasien dan keluarga," kata Abi kepada CNNIndonesia.com, Senin (4/1/2021).


Memang seperti apa sih aturan atau etika merekam foto atau video pasien di RS?


Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) menjelaskan bahwa proses perekaman foto dan video harus dilakukan dengan persetujuan pasien, keluarga, dan RS. Tujuannya agar tidak terjadi pelanggaran privasi.


Foto dan video pasien juga bisa diambil bila konteksnya diperlukan untuk penelitian dan pembelajaran. Namun hal ini tentunya harus mengikuti standar pedoman etika penelitian.


"Dalam konteks pengambilan gambar untuk kebutuhan penelitian dan pembelajaran, ahli etika dan hukum RS menyebut hal tersebut bukan merupakan pelanggaran privasi sepanjang resikonya minimal (cioms 2016, pedoman 10). RS sebaiknya memahami benar prinsip, standar, dan pedoman etik yang bersifat 'universal' - dalam konteks penelitian," tulis PERSI seperti dikutip dari situs resminya pada Senin (4/1/2021).


Foto dan video yang sudah diambil disebut hanya bisa disimpan dan dilihat oleh mereka yang berwenang.

https://cinemamovie28.com/movies/putney-swope/


31.255 Tenaga Kesehatan Dapat Vaksin Corona Pertama di Jateng


Tahap pertama pemberian vaksin COVID-19 di Jawa Tengah (Jateng) direncanakan akan diberikan kepada 31.255 tenaga medis. Satu orang dijadwalkan mendapat dua kali vaksinasi.

Hal itu dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jateng, Yulianto Prabowo, saat menggelar konferensi pers secara daring. Ia mengatakan saat ini sudah tiba 62.560 dosis vaksin COVID-19 Sinovac di gudang farmasi Dinkes Jateng di Semarang, peruntukan untuk tenaga kesehatan.


"Memang baru sebagian terkirim, 62.560 dosis vaksin yang diperuntukkan 31.255 orang. Nah untuk tahap pertama ini sesuai kelompok sasaran tahapan penerima vaksin untuk petugas kesehatan. Sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan publik dan beresiko tertular COVID-19, " kata Yulianto, Senin (4/1/2021).


Ia menjelaskan ada beberapa kriteria dalam pemberian vaksin tersebut yaitu tenaga kesehatan dan penunjang seperti administrasi, sopir ambulan, serta pengurus jenazah.


"Tidak hanya tenaga kesahatannya tapi juga tenaga penunjang. Seperti bagian administrasi, sopir dan pengurus jenazah. Ada kriteria inklusi dan eksklusinya," lanjut Yulianto.


"Antara lain dewasa, sehat, usia 18-59 tahun, WNI, dan memiliki NIK, itu inklusinya, tenaga kesehatan dan tenaga pendukung yang bekerja pada fasyankes, yang punya resiko tinggi (terpapar) dan tinggal pada daerah dengan kasus tinggi. Ekslusinya yaitu memiliki komorbit, pernah terinveksi COVID-19, wanita hamil dan menyusui, itu tidak dilakukan vaksinasi tahap pertama ini," imbuhnya.


Yulianto juga menjelaskan kenapa 62 ribu dosis vaksin itu hanya untuk nakes yang jumlahnya setengah dari dosis yang diterima. Hal itu karena satu orang menerima vaksin dua kali.


"Satu sasaran dapat dua dosis. Diberi hari pertama dan hari keempat belas. Jadi dua minggu kemudian," katanya.

https://cinemamovie28.com/movies/the-reckoning/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar