Beredar pesan mengenai vaksin COVID-19 Sinovac yang mengandung bahan-bahan dasar berbahaya, salah satunya jaringan kera hijau Afrika. Pesan yang beredar juga menyebut vaksin COVID-19 Sinovac mengandung virus hidup, boraks, sampai formalin.
Terkait informasi tersebut, Juru Bicara Vaksin COVID-19 PT Biofarma, Bambang Herianto S.Si.,Apt, menyebut kabar yang beredar adalah hoax.
"Vaksin COVID-19 Sinovac diproduksi tidak menggunakan pengawet dan tidak mengandung bahan lain seperti boraks, formalin, ataupun merkuri," ujarnya dalam konferensi pers daring, Minggu (3/1/2021).
Berikut kandungan vaksin COVID-19 Sinovac:
1. Virus yang sudah dimatikan
Vaksin COVID-19 Sinovac dikembangkan dengan metode inactivated. Artinya virus yang berada dalam vaksin sudah dimatikan dan tidak mengandung virus hidup atau yang dilemahkan.
Inactivated adalah metode paling umum dalam pembuatan vaksin.
2. Aluminium hidroksida
Bahan ini berfungsi untuk meningkatkan kemampuan vaksin.
3. Larutan fosfat
Berfungsi sebagai penstabil atau stabilizer vaksin.
4. Natrium klorida
Sebagai isotonis untuk memberikan kenyamanan saat penyuntikan. Natrium klorida yang digunakan dalam vaksin COVID-19 sesuai dengan standar kefarmasian.
https://movieon28.com/movies/martin/
Wajib Cek! Ini 18 Penyakit Komorbid yang Boleh Terima Vaksin COVID-19 Sinovac
Pekan ini Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) memberikan rekomendasi pemberian vaksin Corona pada orang dengan penyakit penyerta.
Dalam pernyataan resmi PAPDI yang diterima detikcom, rekomendasi ini diberikan khusus untuk vaksin COVID-19 Sinovac sehingga dapat berubah sesuai dengan perkembangan data laporan uji klinis vaksin tersebut. Vaksin ini diberikan p
"Vaksin COVID-19 bisa diberikan dengan kriteria pada orang dewasa sehat usia 18-59 tahun, menandatangani surat persetujuan (informed consent), dan menyetujui mengikuti aturan dan jadwal imunisasi," tulis pernyataan tersebut.
Penyakit penyerta yang boleh vaksinasi:
1. Reaksi anafilaksis yang bukan akibat vaksinasi COVID-19
2. Riwayat alergi obat
3. Riwayat aleri makanan
4. Asma bronkial
Catatan: jika pasien dalam keadaan asma akut disarankan untuk menunda vaksinasi sampai asma pasien terkontrol baik
5. Rhnitis alergi
6. Urtikaria
Jika tidak terdapat bukti timbulnya urtikaria akibat vaksinasi COVID-19, maka vaksin layak diberikan. Jika terdapat bukti urtikaria, maka menjadi keputusan dokter klinis untuk pemberian vaksin Covid-19. Pemberian antihistamin dianjurkan sebelum dilakukan vaksinasi.
7. Dermatitis atopi
8. Penyakit Paru Obstruktif Kronik
Pasien dalam kondisi PPOK eksaserbasi akut disarankan menunda vaksinasi sampai kondisi eksaserbasi teratasi
9. Tuberkulosis
Pasien TBC dalam pengobatan layak mendapat vaksin Covid-19 minimal setelah dua minggu mendapat obat anti-tuberkulosis.
10. Kanker paru
Pasien kanker paru dalam kemoterapi/terapi target layak mendapat vaksinasi.
11. Interstitial lung disease
Pasien ILD layak mendapatkan vaksin COVID-19 jika dalam kondisi baik dan tidak dalam kondisi akut.
12. Penyakit hati
Penilaian kebutuhan vaksinasi pada pasien dengan penyakit hati kronis sebaiknya dinilai sejak awal, saat vaksinasi paling efektif/respons vaksinasi optimal.
Jika memungkinkan, vaksinasi diberikan sebelum transplantasi hati.
13. Diabetes melitus
Penderita DM tipe 2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5% dapat diberikan vaksin.
14. HIV
Catatan: Vaksinasi yang mengandung kuman yang mati/komponen tertentu dari kuman dapat diberikan walaupun CD4200.
15. Obesitas
Pasien obesitas tanpa komorbid berat bisa mendapatkan vaksin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar