Memakai masker di luar rumah menjadi salah satu protokol kesehatan yang wajib dilakukan untuk melindungi diri di tengah pandemi virus Corona COVID-19. Terkait itu, sebagian orang mengeluh pemakaian masker membuat wajah jadi lebih mudah berjerawat.
Spesialis kulit dr Walter J. Liszewski dari Northwestern Medicine Department of Dermatology menjelaskan memang masker dapat membuat kulit jadi lebih lembab. Dampaknya bakteri penyebab jerawat mudah berkembang dan menyebabkan masalah.
"Jerawat yang biasanya timbul karena masker ini bintik-bintik kecil, seperti rosacea," kata Walter seperti dikutip dari Northwestern Medicine, Senin (2/10/2020).
"Orang-orang yang dulu tidak pernah punya masalah jerawat, karena hal ini mungkin juga bisa mengalaminya," lanjut Walter.
Selain pemakaian maker, stres tambahan akibat isolasi di masa pandemi juga disebut bisa memperburuk kondisi kulit.
Walter menyarankan bila mengalami masalah jerawat yang seperti ini maka sebaiknya lakukan terapi gabungan antara obat kulit dengan upaya melepas stres.
https://indomovie28.net/right-now-wrong-2015/
Registrasi Ulang BPJS Kesehatan Via Whatsapp, Ini Daftar Nomornya di Indonesia
Peserta BPJS Kesehatan dengan data bermasalah akunnya akan dinonaktifkan sementara. Aturan yang diterapkan per 1 November kemarin berdasarkan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKB) 2018.
Peserta BPJS Kesehatan yang tidak dilengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada segmen peserta non penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK) akan dibekukan. Mengapa begitu?
"Bagi peserta JKN-KIS PPU PN yang datanya belum terisi NIK, status kepesertaannya akan dinonaktifkan sementara, pada saat dicek status kepesertaannya mulai tanggal 1 November 2020 akan muncul notifikasi untuk melakukan registrasi ulang," ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf.
Namun, tidak semua peserta BPJS Kesehatan perlu registrasi ulang. Cara mengecek apakah perlu melakukan registrasi ulang bisa dengan cara berikut.
Menggunakan aplikasi mobile JKN
BPJS Kesehatan Care Center 1500 400
Petugas BPJS SATU! di rumah sakit
Aplikasi Jaga KPK
Jika ada keterangan 'registrasi ulang kelengkapan administrasi untuk pemutakhiran data, lengkapi data KK/KTP' dan status menjadi non aktif artinya peserta harus melakukan registrasi ulang.
Cara registrasi ulang bisa melalui Whatsapp (Pandawa) sesuai wilayah peserta. Berikut daftar nomor Whatsapp (Pandawa) se-Indonesia.
Daftar nomer berikut sudah dikonfirmasi Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf. "Kalau sudah diposting, Insya Allah betul," ungkapnya kepada detikcom, Senin (2/10/2020).
Banda Aceh: 085210913657
Langsa: 08116434944
Lhokseumawe: 082249334832
Meulaboh: 08116819924
Tapaktuan: 082213822071
Medan: 08116791003
Pematang Siantar: 08116211420
Kabanjahe: 08116074042
Sibolga: 085269343422
Padang Sidempuan: 08116555003
Lubuh Pakam: 08116380206
Tanjung Balai: 082362989997
Gunung Sitoli: 081262066432
Pekanbaru: 085265536350
Dumai: 082349752264
Tembilahan: 082388332673
Batam: 0895370680105
Tanjungpinang: 081348110273
Padang: 082172138118
Bukittinggi: 082173112717
Solok: 081275715882
Payakumbuh: 081275720766
Jambi: 08117445897
Muara Bungo: 08117450040
Palembang: 081273199265
Prabumulih: 081278197383
Lubuk Linggau: 082285737233
Pangkal Pinang: 081271698688
Bengkulu: 081273305640
Curup: 085267379215
Jakarta Pusat: 081212326339
Tidak ada komentar:
Posting Komentar